Militer Indonesia: Upaya Mendapatkan Kembali Kekuatan Era Suharto?

Para pensiunan jenderal melihat peran berkelanjutan untuk keterlibatan militer dalam pemerintahan - bahkan melalui cara-cara di luar hukum.
Komentar oleh Zachary Abuza
2019.08.20
190820_ID_military_1000.jpg Anggota TNI melakukan patroli di dekat lokasi Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada 14 Juni 2019.
AFP

Menjelang pemilihan presiden Indonesia pada bulan April 2019, ada banyak kekhawatiran tentang pengaruh yang semakin kuat dari kelompok Islam garis keras; tetapi dalam banyak hal - dan berlawanan dengan intuisi - ancaman yang lebih langsung terhadap demokrasi negara berasal dari militernya.

Ketakutan akan besarnya peran dari kelompok Islam berasal dari gerakan 212 pada Desember 2017, di mana kelompok-kelompok Islam berdemonstrasi menentang gubernur Jakarta saat itu, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang beragama Kristen dan keturunan Tionghoa yang dituduh melakukan penistaan agama ketika berkampanye untuk Pilkada 2017.

Ahok, tidak hanya dikalahkan dalam Pilkada Jakarta, tetapi ia dijebloskan ke dalam penjara atas dakwaan penistaan agama. Sang teman, Presiden Joko “Jokowi” Widodo, yang mengincar periode kedua kepresidennya memilih berada di pihak kaum Islamis dengan tidak terlibat dalam kasus Ahok atau mengampuninya.

Presiden Jokowi berusaha menarik suara kaum Islamis dengan memilih Ma'ruf Amin, seorang ulama konservatif dan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai kandidat wakil presidennya. Jokowi memenangkan 55 persen suara, tetapi ia tidak memenangkan suara Islam. Sebaliknya, lebih dari 90 persen non-Muslim memilihnya.

Pada akhirnya, kelompok Islamis itu menjadi pecundang terbesar dalam pemilihan Pilpres. Penantang Jokowi, Prabowo Subianto meminta pengikut Islamisnya untuk turun ke jalan dalam “People Power” untuk memberontak atas klaim kecurangan Pemilu yang tidak berdasar, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan.

Terjadi demonstrasi dimana sembilan warga sipil terbunuh secara tragis dan lebih dari 200 orang terluka.

Lembaga-lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan mereka sehari sebelum tenggat waktu untuk menghindari demonstrasi besar yang telah direncanakan.

Tetapi sekutu-sekutu Islamis Prabowo bukanlah kekuatan gabungan dari gerakan 212 itu, yang memiliki musuh dan tujuan bersama. Kaum Islamis di bawah Prabowo terpecah mengenai demokrasi, efektivitas aksi di luar hukum, dan ketakutan Prabowo akan meninggalkan mereka ketika itu demi kepentingannya, yang tentu saja dilakukan pensiunan jenderal ini..

Tetapi sebagian besar kaum Islamis terhalang karena aparat keamanan. Ketika Prabowo mengancam akan memobilisasi pendukungnya untuk turun ke jalan, militer dan polisi Indonesia melakukan peragaan kekuatan besar-besaran di Lapangan Merdeka, sebuah pesan yang jelas untuk menghalau mundur pengunjuk rasa dan demonstrasi kekerasan tidak akan ditoleransi.

Prabowo terus mendorong protes jalanan, namun menolak untuk mengakui: "Tetapi mereka yang saya dorong untuk melakukan kerusuhan dan mengabaikan hasil pemilu/aturan hukum yang tidak mau mendengarkan saya, sudah melakukannya." Tetapi bahwa TNI harus turun tangan dan membela demokrasi secara aktif cukup signifikan.

Ancaman yang ditimbulkan oleh para Islamis di Indonesia tetap nyata, tetapi ini merupakan ancaman jangka menengah dan panjang terhadap demokrasi negara, yang walaupun bukan baru lagi, dapat dibalikkan. Tetapi dalam banyak hal, ancaman yang lebih langsung terhadap demokrasi adalah upaya TNI untuk merebut kembali otoritas dan kekuasaan yang diberikannya pada tahun 1999. Dan kita melihat ini dengan cara yang berbeda.

Lingkaran dalam Prabowo, dipenuhi dengan para pensiunan pemimpin militer senior yang bertekad menjatuhkan Presiden Widodo melalui cara-cara di luar hukum, dan tampaknya telah mempelopori kekerasan jalanan pasca pemilihan. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dipenuhi dengan jenderal-jenderal era Orde Baru yang sama-sama menentang Jokowi, tetapi juga melihat peran berkelanjutan untuk keterlibatan militer dalam pemerintahan, bahkan melalui cara-cara di luar hukum.

Sekelompok mantan perwira yang terikat dengan Prabowo berencana untuk membunuh empat pejabat keamanan tinggi di pemerintahan Jokowi termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kelautan Luhut Panjaitan, direktur intelijen nasional Budi Gunawan dan penasihat intelijen presiden Gories Mere.

Tetapi cengkeraman TNI sebenarnya dimulai dari dalam pemerintahan Jokowi. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu - dirinya seorang jenderal era Orde Baru - menerapkan kerangka kerja strategis, Bela Negara, yang mengidentifikasi narkoba, LGBT, komunisme dan separatisme sebagai ancaman utama bagi Republik. Sebagai bagian dari program Bela Negara, TNI menangani masalah ketahanan pangan dan mulai memasukkan kembali dirinya dalam administrasi pemerintah daerah.
Aksi bom bunuh diri Surabaya tahun 2018 oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kelompok militan pro-ISIS, menyebabkan segeranya direvisi undang-undang anti-terorisme yang sempat macet di parlemen selama lebih dari setahun, sebagian besar karena ketentuan yang memberi TNI peran formal dalam penanggulangan terorisme.

Walaupun ada beberapa logika, terutama dengan kelompok-kelompok pro ISIS seperti Mujihidin Indonesia Timur (MIT) yang beroperasi di hutan- hutan terpencil di Sulawesi Tengah, banyak yang khawatir peran Counter Terrorism (CT) formal akan beralih ke aspek keamanan internal lainnya.

Pada tanggal 31 Juli 2019, TNI secara resmi meluncurkan unit gabungan yang beranggotakan 500 orang, KOOPSUS. Di bawah arahan presiden, KOOPSUS harus berkoordinasi dengan polisi nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Tetapi bagaimana jika mereka tidak melakukannya?

Militer Indonesia terus memainkan peran besar dalam masyarakat baik karena ukurannya dan misi yang dirasakan. Ini adalah militer terbesar ke-12 di dunia oleh tenaga kerja, dan Indonesia terus memprioritaskan tentaranya, karena kekhawatiran tentang ancaman terhadap integritas nasional, daripada agresi asing dalam domain maritim.

Dari 2009 hingga 2013, dalam dolar konstan, pengeluaran pertahanan Indonesia naik dua kali lipat dari $ 4 menjadi $ 8 miliar. Sejak itu, pertumbuhannya kecil, diikuti pengurangan. Dalam dolar saat ini, anggaran 2018 adalah $ 7,44 miliar, turun dari $ 8,2 miliar pada 2017.

Sejak akhir Orde Baru pada tahun 1998, pengeluaran pertahanan Indonesia telah berada dalam kisaran ketat antara 0,5 dan 1 persen dari PDB. Pada 2018, itu 0,7 persen, terendah di ASEAN, yang rata-rata 1,9 persen. Belanja pertahanan Indonesia pada tahun 2018 adalah 4,3 persen dari total pengeluaran pemerintah; secara signifikan di bawah rata-rata ASEAN 8,6 persen. Pejabat Indonesia telah melayang gagasan tiga kali lipat anggaran pertahanan mereka menjadi $ 20 miliar; angka yang tampaknya sangat tidak realistis dalam waktu dekat.

Tetapi prioritas anggaran militer dalam menghadapi meningkatnya keagresifan China di lepas pantai Natuna atau melalui tiga selat kritis yang dikuasai Indonesia atau di Laut Sulu. Kepemimpinan militer terus memprioritaskan keamanan internal, dan itu memiliki implikasi nyata bagi demokrasi.

Kekerasan yang sedang berlangsung di Papua, dapat diperbaiki. Indonesia telah berhasil berunding dengan Timor Timur dan Aceh. Namun pilihan itu telah diambil dari Papua, menghasilkan protes rakyat berskala lebih besar, bukan hanya kekerasan separatis. Namun tanggapan TNI tetap keras, menuntut semua elemen separatis akan "dihancurkan." Kurangnya akuntabilitas, minimnya kebebasan pers di Papua, dan budaya pelanggaran hak asasi manusia menunjukkan bahwa kekerasan akan terus berlanjut.

Dalam pidatonya di Hari Kemerdekaan Jokowi memperingatkan tentang radikalisme yang tumbuh sebagai ancaman terhadap Pancasila: "Kita harus menghadapi keterbukaan dengan kesadaran; kesadaran akan pandangan-pandangan yang mengancam ideologi nasional kita; kesadaran akan segala sesuatu yang dapat mengancam kedaulatan kita."

Dan dia akan terus mengandalkan pasukan keamanan untuk mempertahankan Pancasila dan demokrasi, yang menempatkan militer dalam posisi yang sangat kuat untuk mengajukan tuntutan lebih lanjut dan meningkatkan pengaruh politik mereka dalam masa jabatan kedua Jokowi.

Jokowi berupaya memperkuat Pancasila dalam masa jabatannya yang kedua. Ia berupaya memisahkannya dari warisan otoriter Orde Baru; TNI. Sementara TNI, yang menyebut dirinya sebagai penjamin Pancasila, semakin mencengkeramkan kekuasaan dan otoritas yang hilang setelah Orde Baru. Apakah Jokowi bisa melepaskan cengkeraman TNI dalam memperkuat Pancasila?

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.