Tiga WNI di Tangkap Pemerintah Brunei Diduga Terkait ISIS
2015.05.07
Pemerintah Brunai telah menahan tiga warga negara Indonesia di Bandar Udara Internasional Seri Begawan tanggal 2 Mei lalu karena membawa bahan peledak.
"Dua sudah bebas sedangkan satu masih ditahan karena petugas keamanan menemukan beberapa barang yang mencurigakan di kopernya," juru bicara kementerian luar negeri Arrmanatha Nasir mengkonfirmasi kepada BeritaBenar tanggal 7 Mei.
Rustawi Tomo, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto bermaksud menunaikan ibadah haji. Mereka menggunakan jasa biro perjalanan Al-Aqsa yang berkantor di Kota Malang.
Tujuan di Brunei adalah untuk berganti pesawat menuju ke Jeddah, Arab Saudi.
Pantes dan Bibit dibebaskan dan diperbolehkan meneruskan perjalanan, tetapi Rustowi, warga asal Malang, Jawa Timur ini masih ditahan. Di dalam koper Rustawi ditemukan beberapa butir peluru, dan beberapa senjata tajam.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Brunei bukanlah jaringan teroris.
"BIN (Badan Intelijen Negara) telah memberikan keterangan bahwa mereka tidak terlibat jaringan terorisme," kata Tedjo mengkonfirmasi kepada BeritaBenar, Kamis, 7 Mei 2015.
Kompas sebelumnya melaporkan bahwa Rustawi Tomo juga membawa bahan peledak.
Tidak ada kaitannya dengan ISIS
Tedjo Edhy juga mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai catatan terlibat jaringan radikal.
BIN telah mengirim beberapa intelejen ke Brunei untuk menyelidiki kasus ini.
"Kita akan menyelidiki motif dari tindakan ketiga orang WNI ini, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Tedjo.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada niat baik pemerintah Brunei untuk mengingatkan Indonesia dalam hal ini.
“Kami sangat menghargai ini, karena seperti kita ketahui jumlah WNI yang pergi ke Suriah semakin meningkat. Tentunya pengamanan seperti ini penting bagi keamanan kawasan,” katanya lanjut.
Menunggu persidangan
Direktur Travel Al-Aqsa, Agus Sugianto, mengatakan latar belakang Rustawi adalah petani.
“Setelah mendapat pemberitahuan dari KBRI [Kedutaan Besar Republik Indonesia] di Brunei, saya langsung menghubungi keluarganya. Dari cerita mereka saya tidak yakin Rustawi terlibat terorisme,” katanya kepada BeritaBenar lewat telefon.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Rustawi akan disidang.
"Rustawi sekarang berada dibawah Security Department (ISD) dan rencananya akan disidang pada 11 Mei. Dia akan diproses sesuai hukum setempat," kata Iqbal kepada BeritaBenar lewat pesan singkat.
Iqbal mengatakan bahwa KBRI di Bandar Seri Begawan telah memberikan pendampingan untuk Rustam.
“Kita akan terus memantau,” katanya lanjut.