Indonesia Ancam Blokir WhatsApp

Kemenkominfo didesak tingkatkan pengawasan atas konten pornografi di aplikasi pesan instan dan media sosial.
Rina Chadijah
2017.11.06
Jakarta
171106_ID_Wa_1000.jpg Empat perempuan memperhatikan konten berformat GIF pada aplikasi WhatsApp ketika bersantai di sebuah cafe di Jakarta, 6 November 2017.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir WhatsApp, Rabu, 8 November 2017, kalau penyedia aplikasi pesan instan itu tak segera menghapus konten berbau pornografi dalam format gambar GIF pada layanannya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada penyedia WhatsApp yaitu Minggu malam, Senin dinihari dan Senin pagi.

“Karena itu, kalau selama 2x24 jam mereka tidak segera menghapus konten GIF yang berbau pornografi itu, kita akan langsung lakukan pemblokiran terhadap WhatsApp,” katanya kepada BeritaBenar, Senin sore, 6 November 2017.

Sejak Sabtu pekan lalu, kabar GIF bernuansa pornografi di WhatsApp, menyebar cepat melalui pesan berantai. Tapi ternyata format gambar bergerak serupa, juga ditemukan di layanan pesan instan aplikasi lain dan media sosial Facebook.

Semuel menyebutkan pihaknya telah memblokir Tenor, selaku penyedia layanan GIF di WhatsApp dan Facebook.

Menurutnya, ada enam Domain Name System (DNS) Tenor yang telah diblokir yakni tenor.com, api.teror.com, blog.tenor.com, qa.teror.com, media.tenor.com, dan media1.teror.com.

Tetapi, “GIF dari Tenor masih bisa diakses, karena WhatsApp maupun Facebook belum menurunkan konten bermasalah itu,” tutur Semuel.

Untuk itu, dia berharap Whatsapp maupun Facebook segera merespons peringatan yang dikirim Kemeninfo. Jika tidak, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

“Walaupun masyarakat banyak yang menggunakan aplikasi ini, tapi untuk kepentingan bersama, ya kita harus lakukan (pemblokiran). Paling tidak, konten itu harus tidak dapat diakses lagi di Indonesia dalam waktu secepatnya,” katanya.

Respons WhatsApp

Pihak WhatsApp dalam keterangan tertulis menyebutkan fitur GIF merupakan layanan dari pihak ketiga.

"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga. Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end," kata juru bicara WhatsApp seperti dikutip dari laman Antaranews.com.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga dalam memonitor konten mereka."

Namun, Semuel menegaskan pemerintah tak bisa menerima alasan WhatsApp yang berlindung di balik pihak ketiga selaku penyedia layanan itu.

“Itu yang kami tidak bisa terima (mereka) berlindung di pihak ketiga. WhatsApp harus tetap bertanggung jawab,” tegasnya.

Sangat berbahaya

Keberadan gambar bergerak berbau pornografi itu menimbulkan keresahan.

Mardiati, (38) seorang warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya konten pornografi di WhatsApp dari pesan berantai. Ia langsung meminta anaknya tak lagi menggunakan aplikasi itu.

“Saya jadi khawatir, karena gambarnya bergerak seperti itu. Kalau dilihat sama anak-anak bahaya, walaupun tidak terlalu vulgar,” kata ibu rumah tangga itu kepada BeritaBenar.

Ia berharap pemerintah dapat menindak penyedia konten pornografi tersebut.

“Tapi jangan sampai ditutuplah, diingatkan saja supaya kontennya dihapus. WhatsApp berguna juga. (Hampir) semua orang pakai WhatsApp,” ujarnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan.

“Sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan pornografi harus ditingkatkan," kata Ketua KPAI Susanto, dalam siaran pers yang diterima BeritaBenar.

Menurutnya, pembiaran anak-anak dapat mengakses konten pornografi dengan mudah merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"KPAI berharap WhatsApp dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal agar anak-anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan pornografi," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, menilai pemerintah punya kewajiban untuk mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan terlarang.

“Karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA," katanya seperti dilansir Kompas.com.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta masyarakat, khususnya orang tua, tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, media sosial, dan berbagai aplikasi lain terhadap anak-anak mereka.

“Sehingga upaya pemerintah dan masyarakat mewujudkan internet sehat dapat terwujud, termasuk menggunakan aplikasi secara baik dan benar,” katanya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengaku banyak menerima aduan masyarakat terkait konten pornografi di WhatsApp dan aplikasi massanger Facebook.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mendesak Kemenkominfo untuk menghentikan konten pornografi pada emotion dan GIF di WhatsApp.

“Ini jelas sangat tidak positif untuk kebutuhan konsumen anak-anak dan remaja. YLKI mendesak managemen WhatsApp untuk memperbaiki konten dimaksud,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Tak gegabah

Namun, praktisi media sosial, Nukman Luthfie, meminta Kominfo tak gegabah memblokir WhatsApp.

Menurutnya, pemerintah perlu mendesak WhatsApp serta aplikasi penyedia pesan singkat lain dan media sosial memiliki penyaring agar tidak menyebarkan konten berbau pornografi.

“Mereka memang harus diingatkan, tapi saya kira tidak perlu sampai harus diblokir,” katanya saat dihubungi.

Menurut Nukman, GIF berbau pornografi disediakan operator lain seperti giphy.com dan beberapa penyedia konten lain.

“Pemerintah perlu memblokir penyedia layanan tersebut,” ujarnya.

Untuk orang tua yang resah anak-anaknya dapat mengakes gambar vulgar itu, Nukman menyarankan agar untuk sementara aplikasi ini dihapus dari ponsel yang dipegang anak-anak.

“Diuninstall saja dulu, sambil menunggu WhatsApp menghapus semua GIF yang berbau pornografi itu,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.