Antisipasi Varian Baru COVID-19, Indonesia Larang Kedatangan WNA 11 Negara

Masa karantina bagi orang yang datang ke Indonesia kini menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari.
Arie Firdaus
2021.11.29
Jakarta
Antisipasi Varian Baru COVID-19, Indonesia Larang Kedatangan WNA 11 Negara Seorang petugas bandar udara berjalan di ruang kedatangan Bandar Udara Internasional Ngurah Rai di Denpasar, Bali, 14 Oktober 2021.
AP

Pemerintah Indonesia per Senin (29/11) secara resmi melarang sementara kunjungan warga negara asing dari sejumlah negara Afrika demi mencegah penularan varian baru virus COVID-19 ke tanah air, demikian disampaikan otoritas perhubungan.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pelarangan menyasar orang yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari Hong Kong serta sepuluh negara Afrika yakni Zambia, Angola, Malawi, Eswatini, Mozambique, Lesotho, Zimbabwe, Namibia, Botswana, dan Afrika Selatan yang disebut sebagai muasal varian baru.

Adapun warga negara Indonesia yang datang dari 11 negara tersebut tetap diperbolehkan masuk, tapi diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.

"Saya menginstruksikan semua operator sarana dan prasarana transportasi untuk menyesuaikan, menerapkan, dan mengawasi pelaksanaan di lapangan," kata Budi Karya dalam keterangan resmi.

Pengencangan aturan juga dilakukan pemerintah dengan memperpanjang masa karantina bagi orang asing dan orang Indonesia yang datang dari selain sebelas negara tersebut menjadi tujuh hari, dari semula tiga hari.

Kebijakan ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

Varian baru B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke World Health Organization (WHO) oleh Afrika Selatan pada Rabu pekan lalu. 

Dua hari berselang, tim peneliti independen Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Ecolution (TAG-VE) langsung mengklasifikasikan varian itu ke dalam kategori varian yang mengkhawatirkan (Variant of Concern atau VOC) dengan nama Omicron yang merupakan huruf ke-15 dalam alfabet Yunani.

VOC adalah kategori tertinggi varian virus COVID-19 terkait kemampuan penularan yang tinggi dan menurunkan efektivitas diagnosis serta kinerja vaksin --varian sebelumnya tidak langsung dikategorikan ke dalam VOC.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menambahkan bahwa daftar negara terlarang dapat berubah seiring waktu, tergantung situasi di lapangan.

"List bisa berkurang atau bertambah, berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah," ujar Luhut, seraya meminta masyarakat tidak panik dengan kemunculan varian baru.

Saat ini, setidaknya 13 negara telah melaporkan keberadaan Omicron di wilayah mereka yakni Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Australia, Belgia, Inggris, Denmark, Jerman, Israel, Italia, Belanda, Prancis, dan Kanada.

WHO sampai kini belum memastikan Omicron lebih berbahaya ketimbang varian-varian sebelumnya, namun Asosiasi Medis Afrika Selatan menyatakan bahwa pasien terpapar Omicron belum melaporkan kehilangan indera penciuman dan rasa serta penurunan besar dalam kadar oksigen.

“Meningkatakan kewaspadaan”

Presiden Joko "Jokowi" Widodo di sela-sela kegiatan seremonial di Istana Kepresidenan pada Senin, meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan usai penemuan varian baru. 

Jokowi pun menilai COVID-19 masih akan menjadi ancaman Indonesia dan dunia pada 2022 sehingga meminta jajarannya untuk mempertimbangan pandemi dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. 

Hal itu dibutuhkan agar penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan.

"Beberapa negara telah muncul varian baru, varian Omicron, yang harus menambah kewaspadaan kita," ujar Jokowi.

"Ketidakpastian di bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan program."

Usai sempat melonjak pada Juli, kasus positif COVID-19 di Indonesia cenderung stabil di bawah 1.000 kasus sejak Oktober. 

Per Senin, angka positif harian bertambah 176 orang sehingga total kasus menjadi 4,2 juta. Sementara korban meninggal dalam 24 jam terakhir bertambah 11 orang sehingga pasien keseluruhan meninggal dunia menjadi 143.819 jiwa.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers pada Minggu mengatakan varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. 

Namun dia mengaku, pemerintah telah bersiaga andaikata varian tersebut memasuki tanah air, dengan menyebut Indonesia telah memiliki kemampuan laboratorium yang kuat.

"Saya memastikan kemampuan jaringan laboratorium sudah mampu untuk melihat, mengidentifikasi dengan cepat sehingga membuat kita bisa merespons kebijakan dengan cepat pula," kata Budi.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai Omicron kemungkinan besar telah memasuki Indonesia. Pasalnya Omicron merupakan turunan varian yang ditemukan di Italia pada Maret-April 2020. 

"Jika bicara kemungkinan, bisa jadi sudah ada di mana-mana, termasuk di Indonesia," kata Dicky kepada BenarNews.

Dicky pun mendesak pemerintah mengintensifkan metode Whole Genome Sequence (WGS) di Indonesia agar pendeteksian asal-usul virus lebih lengkap, sehingga langkah antisipasi pun dapat berjalan cepat dan tepat.

Saat ini, jumlah sekuens virus di tanah air masih berkisar 0,2 persen dari total kasus, jauh lebih rendah dari negara tetangga Australia yang disebut Dicky mencatat 21 persen dari total kasus.

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Wahyono berharap pemerintah meningkatkan pengurutan virus agar lonjakan kasus positif seperti pada Juli lalu tidak terulang. Saat itu, varian Delta terlambat diidentifikasi sehingga memicu lonjakan kasus di Indonesia.

"Bayangkan, kalau terlambat dan sampai menyebar ke seluruh Jawa saja. Sudah menjadi 'bom' yang akan siap meledak karena kecepatan penularannya berkali lipat," kata Tri dalam diskusi daring di Jakarta.

Mengenai kebijakan pelarangan masuk bagi 11 negara, Dicky menyebut sebagai "salah kaprah". Pasalnya belajar dari penyebaran varian Alpha, Beta, dan Delta, blokade semacam ini hanya menunda sementara penemuan varian baru di Indonesia.

"Langkah efektif adalah respons yang konsisten dan kuat, mulai dari screening, vaksinasi, surveillance genomic yang kuat, dan menggalakkan pengetesan, pelacakan dan perawatan serta 5M di masyarakat," pungkasnya, merujuk pada protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 yang meliputi: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selain Indonesia, sejumlah negara ASEAN turut melarang pendatang dari negara-negara Afrika, termasuk Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam.

Pelarangan masuk bagi sejumlah negara Afrika sendiri dikritik WHO, dengan menyebut kebijakan tersebut tidak berdasar data ilmiah dan regulasi kesehatan internasional. Alih-alih mengurangi penyebaran, badan kesehatan dunia menyatakan langkah itu akan menyengsarakan kehidupan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.

Komentar

Covet
2021-11-29 23:12

Varian oncom lah