Umar Patek bebas di tengah peristiwa bom bunuh diri di Bandung
2022.12.07
Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu (7/12) memberikan pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus terorisme Umar Patek yang terlibat dalam serangan bom Bali, tujuh tahun lebih cepat dari masa tahanan penuhnya selama 20 tahun.
Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementerian itu mengonfirmasi bahwa Umar yang merakit bom yang digunakan dalam aksi terorisme terburuk di Tanah Air yang menewaskan 202 orang pada 2002 itu, bebas bersyarat.
“Pada hari ini 7 Desember 2022, Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya,” demikian Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Pada hari yang sama, seorang residivis terorisme melakukan aksi bom bunuh diri di markas kepolisian sektor wilayah di Bandung, Jawa Barat, menewaskan dirinya dan seorang anggota polisi serta melukai sebelas orang lain, kata pejabat polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno (34), warga Bandung yang pernah dipenjara selama empat tahun di LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah, yang ditangkap pada Februari 2017 dan bebas pada Maret 2021.
“Hasil sidik jari dan face recognition identik, menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim,” kata Listyo kepada wartawan, sembari menambahkan bahwa Agus terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Terkait Umar, Rika menambahkan bahwa mantan salah satu pemimpin Jemaah Islamiyah – kelompok teroris dibalik aksi bom Bali itu, telah memenuhi kriteria pembebasan bersyarat, antara lain telah menjalani dua pertiga masa hukumannya, mengikuti program deradikalisasi dan berjanji setia kepada negara.
“Pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88,” kata Rika menambahkan bahwa per Rabu ini statusnya sudah beralih dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan April 2030.
Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut, demikian surat pernyataan Kementerian.
Umar Patek ditangkap di Pakistan pada 2011 dan diadili di Indonesia. Pada 2012, dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, setelah terhindar dari hukuman mati atas perannya dalam bom Bali pada 12 Oktober 20 tahun silam.
Ia menerima serangkaian pemotongan hukuman karena dinilai berperilaku baik .
Pada Agustus lalu, Umar mengatakan dalam sebuah wawancara dengan sipir penjara bahwa adalah "kesalahan" terlibat dalam bom di Bali yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.
Pada tahun 2008, pihak berwenang Indonesia mengeksekusi tiga anggota Jemaah Islamiyah pelaku bom Bali, Imam Samudra, Amrozi dan Mukhlas.
Pejabat penanggulangan terorisme telah menjadikan Umar Patek sebagai contoh sukses upaya deradikalisasi. Namun demikian berita rencana pembebasannya pada Agustus lalu telah membuat marah pemerintah Australia yang warganya merupakan korban terbanyak dalam tragedi itu.
Bom bunuh diri tewaskan polisi
Sejumlah warga melalui sosial media menyampaikan kecaman atas pembebasan Umar.
“Di luar #UmarPatek disebut telah menjalani 2/3 masa hukuman dan menerima pemotongan hukuman dsb, #terorisme bukan kejahatan biasa. Pembebasannya hari ini bersamaan dengan #BomBunuhDiri #Bandung justru memberi sinyal negatif ke publik dan bakal menggembirakan kelompok teroris,” cuit netizen dengan akun @HastoSuprayogo.
Dalam kasus bom bunuh diri, Kapolri menjelaskan bom meledak di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astana Anyar yang berjarak sekitar tiga kilometer dari Markas Polres Kota Besar Bandung sekitar pukul 08.20 WIB, ketika anggota polisi menggelar apel pagi.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana menambahkan bahwa pelaku awalnya memasuki kompleks Mapolsek dengan sepeda motor, tapi diadang petugas jaga.
“Pelaku ditahan beberapa anggota untuk tidak mendekat, tapi tetap terus mendekati anggota dan mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” kata Suntana.
Foto-foto potongan tubuh Agus yang tercerai-berai di pelataran kantor polisi beredar di sosial media.
Seorang polisi, Aiptu Sofyan, meninggal dunia dalam serangan itu.
Polisi menyita sepeda motor berkode pelat Surakarta, dengan logo ISIS serta selembar kertas bertuliskan "KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS: 9:29", kata tulisan yang menempel pada bagian depan kendaraan.
Kapolri Listyo mengutarakan, polisi juga menemukan belasan kertas bernada penolakan revisi KUHP – yang disahkan sehari sebelumnya oleh DPR – yang dibawa pelaku.
Mabes Polri menginstruksikan markas di seluruh Indonesia untuk memperketat pengamanan demi mencegah insiden serupa.
“Inilah bentuk virus radikal terorisme yang terjadi dengan menghalalkan segala cara, menggunakan kekerasan ekstrem dan siapa mereka kita perlu waktu, kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu.
Boy mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan jaringan teroris di beberapa wilayah dengan beberapa jaringan yang lama, termasuk di Bandung.
“Termasuk JAD ada, NII (Negara Islam Indonesia) ada, jadi mereka yang kaitan dengan Jamaah Islamiyah ada. Karena mereka bermetamorfosis membungkus kegiatan mereka dengan berbagai cara,” ujarnya.
Jaringan teror lama
Pengamat Terorisme Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR) Adhe Bhakti mengatakan bahwa pelaku merupakan bagian jaringan teror bom di kantor Kelurahan Arjuna Cicendo di Bandung pada 27 Februari 2017.
"(Agus) Eks-bom Cicendo. Pro-ISIS," kata Adhe kepada BenarNews, seraya menambahkan bahwa Agus kerap bolak-balik ke Sukoharjo usai bebas dari Nusa Kambangan.
Pengamat terorisme Nasir Abbas menilai bahwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar menunjukkan bahwa JAD hendak menunjukkan kembali eksistensinya di Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa gerakan ini (JAD) masih ada dengan menggerakkan orang dan menyebarkan paham sehingga siap melakukan bom bunuh diri. Itu pesannya," kata Nasir kepada BenarNews.
Mengenai temuan pesan penolakan KUHP, Nasir menganggapnya sebagai perihal wajar mengingat selama ini JAD selalu menolak aturan hukum Indonesia dan menganggap negara kafir karena tidak menerapkan syariat Islam.
"Dari dulu teroris itu menolak KUHP. Mereka anti negara," kata Nasir.
Aparat harus meningkatkan kewaspadaan
Peneliti terorisme di Habibie Center, Imron Rasyid, menilai pelaku teror sengaja memanfaatkan momen pengesahan KHUP untuk melancarkan aksi, maka dia meminta aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan karena masih banyak momentum lain yang bisa dimanfaatkan para teroris di masa mendatang, salah satunya pemilihan umum 2024.
"Pola yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan yang dulu (memanfaatkan momentum). Mereka memainkan bahwa penolakan RKUHP itu pesannya jelas. Mereka selalu memakai momentum tertentu” ujar Imron kepada BenarNews.
Imron pun menilai JAD menyimpan ancaman besar di masa mendatang karena kelompok tersebut berfokus pada perekrutan anggota sejak pandemi COVID-19.
"Kalau dulu lebih banyak serangan, sekarang banyak rekrutmen. Ini sama berbahayanya karena menyangkut ideologi," kata Imron.
Direktur Program Maarif Institute, Mohammad Shofan, mengutuk bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
"Ini ancaman yang bisa membahayakan keamanan, perdamaian, dan sangat merugikan masyarakat dan bangsa. Peristiwa ini penting menjadi refleksi semua kalangan," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima BenarNews.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai insiden ini menunjukkan lemahnya early warning dan early response system yang dikembangkan selama ini sehingga mantan narapidana terorisme bisa mengulangi perbuatannya.
"Pesan utama peristiwa ini ditujukan pada kerja pasca penanganan tindak pidana terorisme yakni masyarakat dan deradikalisasi. Keberulangan tindakan (teror) menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi BNPT mesti diperkuat," kata Hendardi dalam keterangan tertulis diterima BenarNews.
Wakil Sekretaris Biro Pencegahan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia, Rakyan Adibrata, masalah pengharaman terhadap hukum buatan manusia sudah jadi salah satu ideologi ISIS – yang menjadi induk organisasi JAD.
“Saya takut bahwa jaringan JAD ada yang sudah stok IED (improvised explosive device), ini tinggal cari momen (aksi selanjutnya),” kata Rakyan kepada BenarNews.
Sementara itu di Sulawesi Tengah, wilayah yang merupakan tempat aksi para simpatisan Mujahidin Indonesia Timur kelompok militan terafiliasi ISIS, aparat kepolisian di sana meminta personel bersiaga pasca bom bunuh diri di Bandung.
“Selain meningkatkan keamanan di masing-masing mako (markas koordinasi), kami juga minta seluruh personel untuk perhatikan SOP (Standard Operating Procedure) dalam bertugas,” kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi kepada BenarNews di Palu, Rabu.
Ia menegaskan siapa saja yang hendak masuk ke markas komando untuk diperiksa secara ketat, namun, personel polisi yang bertugas harus tetap humanis.
Dandy Koswaraputra di Jakarta dan Keisyah Aprilia di Palu berkontribusi pada laporan ini.