Foto Dalam Kamera Memberatkan Peradilan Keempat Suku Uighur
2015.05.08
Keempat suku Uighur yang diadili di Jakarta terkait kasus terorisme memiliki foto beberapa orang asing lain yang diduga terhubung dengan militan yang paling dicari di Indonesia, saksi mengatakan di pengadilan.
Foto-foto tersebut ditemukan dari sebuah kamera yang disita kepolisian dari salah seorang Uighur ketika mereka ditangkap di Sulawesi Tengah pada bulan September 2014, kata Jaksa Penuntut Umum Nana Riana.
Jaksa mengatakan keempat orang tersebut – Ahmet Mahmud, Abdullah alias Altinci Bayyram, Abdulbasit Tuzer dan Ahmet Bozoglan – bepergian untuk bertemu dengan gembong teroris Santoso saat mereka ditangkap.
Mereka juga dituduh membiayai warga Indonesia untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan masuk ke Indonesia dengan paspor Turki palsu.
Hari Rabo, tanggal 6 Mei, jaksa penuntut menghadirkan Adriansyah (26). Menurut Jaksa Penuntut, Adriansyah adalah kurir terpercaya Santoso, pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Kelompok Santoso sendiri diduga berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Adriansyah mengaku pernah membawa lima orang warga negara asing lainnya ke tempat pelatihan militer Santoso di Poso.
“Saya melakukan tiga kali penjemputan untuk mengantar kelima orang tersebut untuk menemui Santoso. Santoso sendiri yang menyuruh saya menjemput mereka. Kami berkomunikasi lewat Facebook,” katanya dalam sidang.
Dari kelima orang tersebut, ada dua orang yang fotonya tertangkap dalam sebuah kamera yang disita kepolisian Poso saat penyergapan keempat orang terdakwa, kata Adriansyah, yang telah mengidentifikasi orang-orang dalam foto-foto tersebut.
“Kamera itu adalah barang sitaan saat penangkapan mereka. Foto-foto tersebut sudah berusaha dihapus, namun berhasil dikembalikan,” katanya.
Menghadirkan saksi lainnya
Dua minggu lalu, jaksa penuntut juga menghadirkan seorang sopir ojek yang melihat kelima orang asing tersebut bersama dengan keempat suku Uighur bertemu di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Kelima orang asing tersebut kemudian pergi untuk bergabung Santoso di Sulawesi, dan keempat suku Uighur merencanakan dengan rute yang sama ketika. Tetapi mereka ditangkap kepolisian sesampai di Poso, kata Jaksa Penuntut Umum Nana Riana Kepada BeritaBenar.
“Saksi mengatakan pernah melihat mereka berempat di Bogor bersama empat orang warga negara asing lainnya. Di Bogor tersebut mereka berpisah,” ujar Nana.
Kamera ini juga berisi foto-foto orang asing lainnya diduga telah bergabung sel teror Santoso, kata Nana.
“Kamera itu adalah barang sitaan saat penangkapan mereka. Foto-foto tersebut sudah berusaha dihapus, namun berhasil dikembalikan. Kami berharap barang bukti tersebut bisa menguatkan kebenaran tuntutan,” katanya.
Keputusan Pengadilan
Persidangan yang mulai berlangsung sejak tanggal 23 Maret diharapkan untuk diputuskan bulan ini, kata Nana.
Kuasa hukum keempat terdakwa, Asludin Hatjani mengakui memang sejauh ini para saksi dan bukti yang sudah dihadirkan cukup memberatkan kliennya.
“Meskipun kesaksian saksi memberatkan tapi dakwaan jaksa belum bisa membuktikan. Soal nasib mereka sendiri nantinya, kita tunggu hasil sidang saja,” kata Asludin.
Keempat tersangka suku Uighur tersebut ditangkap bersama tiga orang Indonesia, di Kabupaten Poso, yang merupakan sarang militan, tetapi mereka menolak tuduhan dan mengklaim bahwa mereka adalah wisatawan.
“Kami minta ditemani hanya untuk jalan-jalan saja. Tuduhan ingin bergabung dengan Santoso tidak benar. Kami tidak bisa Bahasa Indonesia jadi sepertinya ada kesalahpahaman. Kami tidak sadar kemana kami pergi,” ujar Ahmet Bozoglan bulan lalu.
Suku Uighur adalah minoritas Muslim di Tiongkok, dan sebagian besar tinggal di wilayah Tiongkok bagian barat. Uighur juga tersebar di Kazakhstan, Kyrgyzstan, Uzbekistan dan Turki.
Asludin mengatakan empat orang adalah warga negara Turki, tidak Cina, meskipun Indonesia telah mengindikasikan bahwa ia mungkin mengirim mereka ke China setelah sidang selesai.