Tugas berat pemerintah berantas judi online di Indonesia

Tampilan serupa games serta dorongan mendapatkan uang cepat membuat judi online menyebar pesat.
Arie Firdaus dan Ami Afriatni
2024.06.25
Jakarta
Tugas berat pemerintah berantas judi online di Indonesia Seorang penjudi bermain judi online di Jakarta pada 25 Juni 2024. Judi dilarang di Indonesia, tetapi jutaan warga diperkirakan bermain judi secara online secara reguler.
Eko Siswono Toyudho/BenarNews

Aksi keji seorang polisi wanita yang membakar suaminya sesama polisi akibat kecanduan judi online sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.

Briptu Fadhilatun diduga membunuh suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, pada pekan pertama Juni di Mojokerto, Jawa Timur, setelah lelaki naas itu kedapatan menggunakan uang gajinya untuk bermain judi secara daring.

Perjudian dalam jaringan, yang difasilitasi oleh aksesibilitas dan anonimitas platform digital, tersebut telah memicu keprihatinan yang mendalam di tanah air.

Daya tarik untuk menjadi kaya dengan cepat dan kemudahan memasang taruhan dari mana saja juga telah menjerat jutaan orang, banyak di antaranya adalah anak muda dan berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, kata para ahli.

"Ketika judi sudah termediasi internet, ya, otomatis penyebaran akan menjadi lebih luas. Medium berubah, cakupannya pun menjadi lebih luas," kata Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Derajad Sulistyo Widhyharto kepada BenarNews pada Senin (24/6).

"Yang tadinya tidak tahu, menjadi tahu, yang tadinya di tempat-tempat tersembunyi, kini menjadi terbuka karena ada di ponsel pintar masing-masing."

Derajad menambahkan bahwa iming-iming mendapatkan uang dengan cepat juga membuat praktik judi ini kian diminati masyarakat, terutama pasca-pandemi telah menaikkan jumlah pengangguran akibat perekonomian melemah.

"Proses instan itu menjadi daya tarik yang kuat. Bagaimana mendapatkan kekayaan dalam waktu cepat? Judi kemudian menjadi sarananya," ujar Derajad.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan 3,5 juta orang Indonesia melakukan praktik judi online secara teratur, dengan dana yang beredar mencapai Rp600 triliun per kuartal pertama 2024.

Pemerintah menilai fenomena tersebut telah menyebabkan kerusakan finansial, kehancuran rumah tangga, dan peningkatan masalah kesehatan mental.

Atas alasan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup lebih dari 800.000 situs perjudian dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, upaya ini terbukti sia-sia karena platform baru segera bermunculan, sering kali beroperasi dari lokasi di luar negeri.

Pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, yang pernah meneliti soal perilaku berjudi menambahkan bahwa aplikasi judi online yang didesain menyerupai permainan juga turut membuat masyarakat melupakan ancaman buruknya.

"Judi online itu dibuat serupa interface games. Effortless (mudah dimainkan), jadi orang enggak menyadari bahayanya," kata Devie kepada BenarNews.

Oleh karena itu, Devie mendesak pemerintah untuk serius menangani masalah judi online di tanah air agar dampak buruk bagi masyarakat tidak berkelanjutan.

Apalagi, Devie menilai fenomena bertaruh – yang seharusnya menjadi praktik kalangan kaya – kini tak hanya menyasar masyarakat golongan menengah ke atas dan menengah ke bawah.

"Sekarang sudah semua golongan, karena aksesibilitas yang memang mudah. Kita sudah terdesak. Sudah tidak bisa lagi dianggap remeh," ujarnya, menambahkan bahwa nilai uang yang ditransaksikan juga bervariasi.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto,  mengatakan uang yang dipertaruhkan dalam judi online berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp40 miliar.

Pemerintah merespons aspirasi Devie, yang juga menjadi keprihatinan bersama masyarakat Indonesia, dengan mengumpulkan sejumlah organisasi massa keagamaan pada Selasa (25/6) untuk membahas langkah pemberantasan judi online.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi inisiator pertemuan dengan organisasi masyarakat tersebut sekaligus memimpin langsung pertemuan.

"Bapak-ibu sekalian yang saya hormati, pertemuan ini dalam rangka sosialisasi Perpres tentang penanggulangan pencegahan penindakan judi online," kata Muhadjir dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, seperti dikutip CNN Indonesia.

9bba9274-ba47-452d-afa1-53362addd3cf.jpeg
Platform judi online, yang didesain untuk memikat pengguna baru, terlihat di sebuah komputer dan telepon seluler di Jakarta pada 25 Juni 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Lebih banyak korban

Selain seorang polisi wanita yang tega membakar suaminya yang diduga kecanduan judi online pada 8 Juni tersebut, sederet kasus mengerikan lain terkait judi online juga pernah terjadi. 

Pada Januari 2023, seorang anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 Brigadir Polisi Dua Haris Sitanggang membunuh seorang sopir taksi daring usai kepepet judi online. 

BenarNews juga sempat menemui seorang perempuan berinisial E, 40, yang suaminya bunuh diri usai terjerumus judi online. Dalam penelusuran di ponsel pintar sang suami, E bahkan mendapati pasangannya itu masih bermain judi online sekitar 15 menit sebelum mengakhiri hidupnya.

"Dalam catatan terakhir itu, ia kalah Rp15 juta," kata E kepada BenarNews.

Satuan tugas yang dipimpin Hadi merupakan "jurus" terbaru yang dilancarkan Presiden Joko "Joko" Widodo untuk menangkal penyebaran judi online di tengah masyarakat.

Sejauh ini, tim berisi pejabat lintas kementerian dan lembaga telah mengambil sejumlah langkah, seperti meminta pemutusan akses internet dari dan ke Kamboja serta Filipina oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemerintah menilai jalur tersebut kerap digunakan untuk mendukung praktik judi online. Kamboja dan Filipina menjadi negara-negara tujuan dana transaksi judi melalui internet, seperti dilaporkan PPATK pada 16 Juni.

Tim juga menyatakan bakal memantau transaksi isi ulang dompet elektronik di minimarket-minimarket agar tidak disalahgunakan untuk bertransaksi judi online. 

Beberapa ancaman seperti pemecatan dan pemotongan tunjangan pun dialamatkan kepada aparatur sipil negara jika kedapatan berjudi secara daring.

Ada pula Kementerian Agama pada Minggu pekan lalu menyatakan akan menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan pranikah.

Terkait pemutusan akses internet ke dan dari Filipina serta Kamboja, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan hal tersebut tak menjamin bakal menghentikan praktik judi online di Tanah Air.

"Menyulitkan pengelola judi online menjalankan aksi, iya, tapi tidak akan hilang. Kan masih ada VPN (virtual private network)," ujarnya kepada BenarNews.

Menurut Alfons, pemerintah semestinya perlu membuat metode akses server judi online yang lebih canggih sehingga bisa mengidentifikasi transaksi yang berhubungan dengan praktik tersebut lalu memblokirnya.

“Karena kalau akses internet saja yang diblokir, kan internet tidak hanya dipakai untuk judi online," katanya lagi.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Yusuf Warsyim menekankan pentingnya memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi online demi mendorong keberhasilan pemberantasan dan pencegahan.

Syahdan, Yusuf mendorong pengawasan internal di kepolisian dapat diintensifkan, terlebih praktik judi online sudah dapat dikategorikan ke dalam kejahatan internasional lintas negara.

"Setiap anggota Polri dipastikan tidak ada yang bermain, apalagi sampai melindungi judi online," katanya kepada BenarNews.

Sementara Derajad menambahkan bahwa pemerintah perlu mengintensifkan penyuluhan akan bahaya judi online kepada masyarakat, selain menjalankan penegakan hukum. 

“Ini memang akan menjadi tugas berat. Pendekatan hukum dan keamanan tetap perlu, tapi pemberian nilai-nilai di tengah masyarakat juga dibutuhkan," pungkas Derajad.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan Ade Irfan Pulungan menepis pemerintah tidak serius dalam memberantas judi online.

Menurut Ade pembentukan satuan tugas justru menunjukkan bahwa presiden telah mengupayakan pemberantasan judi online yang terintegrasi.

"Supaya semua pandangan ada dalam satu koridor untuk memberantas judi online. Jadi tidak hanya sektoral," ujar Ade kepada BenarNews

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.