TNI janji tindak anggota yang mungkin terlibat dalam kematian wartawan di Karo

Polisi masih menyelidiki apakah kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya itu disengaja.
Tria Dianti
2024.07.03
Jakarta
TNI janji tindak anggota yang mungkin terlibat dalam kematian wartawan di Karo Foto yang diambil pada 4 Juli 2024 ini menunjukkan rumah milik wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar habis dan menewaskan dirinya beserta tiga anggota keluarga.
Risky Cahyadi/AFP

Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari Rabu (3/7) berjanji akan kooperatif dalam penyelidikan kepolisian terhadap dugaan serangan pembakaran yang menewaskan seorang jurnalis beserta tiga anggota keluarganya di sebuah rumah di Sumatra Utara baru-baru ini, di tengah kecurigaan akan keterlibatan personel militer.

Rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (48) di Kabupaten Karo, Kamis dini hari (27/6) habis terbakar, menewaskan dirinya bersama istrinya, satu anaknya, dan cucunya.

Investigasi rekan wartawan menemukan bahwa kebakaran terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan anggota TNI.

“Nanti kita lihat dulu kan masih dalam penyelidikan, kita menghargai proses itu berjalan,” kata Kepala Penerangan Militer Mayjen Nugraha Gumilar kepada wartawan.

“Yang pasti, jika terlibat akan ditindak tegas oleh polisi militer sesuai hukuman disiplin dan sesuai instruksi Panglima dapat dipecat,” kata Nugraha.

Polisi mengatakan peristiwa kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan apakah kejadian itu disengaja.

Dugaan keterlibatan anggota TNI itu mencuat usai tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara di Medan melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

KKJ mengatakan bahwa sebelumnya korban memberitakan perjudian yang ada di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo, dan korban menulis nama lengkap anggota TNI yang diduga terlibat. Dia juga membuat posting tentang tulisannya di media sosial Facebook miliknya, menurut KKJ.

Menurut KKJ, setelah berita tayang, ada petugas TNI yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera dihapus. Hanya saja, pihak perusahaan menolak menghapus.

Setelahnya, diduga petugas kepolisian menghubungi perusahaan tempat korban bekerja dan meminta agar pemberitaan tentang demo yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba, dibuat lebih halus, kata KKJ.

Korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut. Ia dan rekannya kemudian mendapatkan peringatan dari ketua organisasi masyarakat di Karo bahwa mereka sedang diikuti.

Sebelum rumah korban terbakar, Sempurna Pasaribu dikatakan bertemu dengan anggota TNI berinisial HB yang meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga disebutkan meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus. Permintaan itu ditolak.

Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

Sejumlah media lokal juga memberitakan peristiwa serupa terjadi pada akhir Maret saat rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News sekaligus anggota PWI Sumut di Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu terbakar habis. Junaidi saat itu tengah melakukan tugas jurnalistik terkait peredaran narkoba.

Beruntung, Junaidi bersama anak dan istrinya berhasil selamat setelah menerobos kobaran api yang membakar rumahnya kala itu.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat terdapat 89 kasus penyerangan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2023, tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir atau sejak 2014.

Pelbagai serangan mulai fisik, teror, digital, kriminalisasi dan kekerasan seksual tersebut telah menargetkan 83 individu jurnalis, 5 kelompok jurnalis, dan 15 media, kata laporan AJI.  

Menurut laporan itu, kekerasan tertinggi terjadi pada jurnalis dan media yang melaporkan tiga kelompok isu yakni akuntabilitas dan korupsi yakni sebanyak 33 kasus; isu-isu sosial dan kriminalitas sebanyak 25 kasus serta isu lingkungan dan konflik agraria mencapai 14 kasus.  

Laporan AJI juga menunjukkan, sebagian besar kasus kekerasan tersebut pelakunya adalah aktor negara sebanyak 36 kasus, aktor non-negara 29 kasus dan tidak teridentifikasi 24 kasus.  

Juga terdapat lima narasumber yang menjadi target kriminalisasi menggunakan UU ITE, KUHP dan gugatan perdata, kata AJI.

000_362P7JJ.jpg
Foto yang diambil pada 4 Juli 2024 ini menunjukkan rumah milik wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar habis dan menewaskan dirinya beserta tiga anggota keluarga. [Risky Cahyadi/AFP]

Dua versi

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini.

“Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut, kata Ninik dalam pernyataan pers.

“Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran,” kata Ninik.

Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

“Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” kata Ninik.

Sementara itu, KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.

“Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya,” kata Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus dalam pernyataannya.

Menanggapi hal tersebut, Istana Kepresidenan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa “Kebebasan pers sepenuhnya dijamin oleh konstitusi,” demikian bunyi pernyataan beberapa hari lalu.

Pejabat Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan mengaku masih menyelidiki kasus kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya itu, menurut laporan Sumut Post.

"Untuk penyebab kebakaran masih kita selidiki. Namun diketahui bahwa korban ada menjual bensin eceran di warungnya,” ungkap Oloan seperti dikutip Sumut Post.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.