Dikerahkan TNI Turunkan Baliho Pimpinan FPI, Picu Pro-Kontra

Sejumlah peserta kerumunan acara yang diadakan Rizieq Shihab positif COVID-19.
Riza Chadijah
2020.11.20
Jakarta
201120_ID_FPI_1000.jpg Muhammad Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), disambut para pendukungnya di dekat kediamannya di daerah Tanah Abang, Jakarta, sepulangnya dari “pengasingan dirinya” selama lebih dari tiga tahun di Arab Saudi, 10 November 2020.
Reuters

Dikerahkannya anggota TNI untuk menurunkan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang terpasang di sejumlah tempat di Jakarta dan sekitarnya, menimbulkan reaksi pro dan kontra di kalangan publik.

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen Dudung Abdurachman, mengaku operasi penurunan baliho Rizieq itu dilakukan atas perintahnya.

Dia mengatakan hal itu dilakukannya karena setiap Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berupaya menurunkan baliho-baliho yang dipasang tidak sesuai aturan itu, ada saja pihak yang memasangnya kembali.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung usai menggelar apel pasukan di Monas, Jumat (20/11).

Penurunan spanduk dengan foto Rizieq menyusul kontroversi di masyarakat terkait kerumunan ribuan orang sepulangnya Rizieq pada 10 November lalu dari Arab Saudi, di tengah usaha pemerintah untuk mengurangi penularan COVID-19.

Menurut Dudung, FPI semakin meresahkan dan mengganggu persatuan masyarakat.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari! Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri,” ujarnya.

Beberapa hari terakhir patroli petugas gabungan yang dikawal anggota TNI menurunkan sejumlah poster dan baliho yang memuat gambar Rizieq.

Baliho-baliho itu sebelumnya dipasang untuk menyambut kepulangan Rizieq ke Indonesia setelah lebih dari tiga tahun “mengasingkan diri” di Arab Saudi untuk menghindari peradilan dirinya dari dugaan sejumlah kasus yang melibatkannya, termasuk kasus percapan berkonten porno.

Pangdam Jaya juga mengakui adanya patroli pasukan TNI dengan menggunakan kendaraan taktis TNI di dekat markas FPI.

Menurut Dudung, hal itu hanya patroli rutin biasa “untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.”

Dudung juga mengatakan operasi untuk menurunkan baliho pimpinan FPI itu akan terus dilakukan dan semua poster ilegal yang dipasang, akan diturunkan. Dudung mengancam akan mengerahkan pasukannya jika terjadi penolakan dari kelompok pendukung Rizieq.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba, akan saya hajar nanti," kata Dudung.

Bukan kewenangan

Tindakan TNI terhadap penurunan baliho itu mendapat banyak dukungan netizen di media sosial, tapi tidak sedikit juga yang mengritik.

“TNI itu tugasnya mengurus pertahanan dan keamanan, bukan menurunkan baliho. Tugas menertibkan baliho itu urusannya Satpol PP,” kata juru bicara FPI, Slamet Ma'arifMa’arif, saat dihubungi BenarNews.

Menurutnya baliho-baliho tersebut dipasang secara spontan oleh masyarakat pendukung Rizieq.

“Secara organisasi kami tidak pernah mengerahkan laskar FPI untuk memasang baliho-baliho itu,” ujarnya.

Dia juga mengecam pernyataan Dudung yang meminta agar FPI dibubarkan.

“Sebagai organisasi kami memiliki izin dan sah diakui oleh negara. Kita menyangkan pernyataan Beliau itu yang seharusnya tidak dikeluarkan. Soal ormas itu kan kewenangan pemerintah bukan TNI,” ujarnya.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, menilai langkah Dudung bisa menjadi pembenaran TNI masuk ke ranah sipil.

"Negara harus memberikan demarkasi yang jelas dan mencegah TNI kembali masuk dalam ranah sipil dan politik sebagaimana terjadi di masa Orde Baru," katanya seperti dilansir Tempo.co.

"Ini menjadi evaluasi dan cerminan ada ketidaksiapan dan ketidakpercayaan diri dari institusi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Rivanlee.

Kasus kerumunan

Setelah kepulangannya dari Arab Saudi, Rizieq mengadakan sejumlah acara di Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat yang mengundang kerumunan massa, yang melangar peraturan pengendalian COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta sejumlah pejabat di Jakarta telah dimintai keterangannya terkait terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar Undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan.

Rizieq sendiri belum memenuhi panggilan polisi dan mengutus pengacaranya dengan alasan kurang sehat.

Bareskrim Mabes Polri juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk dimintai klarifikasi terkait terjadinya kerumuman saat Rizieq menggelar ceramah di sebuah pasantren di Megamendung, Bogor, 11 November lalu. Pria yang akrab disapa Emil itu diperiksa hingga 7 jam.

Usai diperiksa, Emil menjelaskan, sebelum acara peletakan batu pertama dan peresmian pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariat itu berlangsung, aparat keamanan dan pihak kecamatan setempat telah mengingatkan mengenai potensi kerumunan yang membahayakan peserta.

“Kemudian, dalam hari H nya, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti, tapi hanya ingin melihat juga, itu yang membuat situasi jadi sangat masif kira-kiranya," jelasnya.

Menurut Emil dengan orang yang begitu banyak, potensi gesekan antara petugas dan massa cukup besar bila mereka dibubarkan. Petugas, menurutnya, memilih melakukan pendekatan humanis.

“Pilihan di lapangan saat itu karena massa kalau sudah besar cenderung ada potensi gesekan, maka pilihan dari Pak Kapolda Jabar saat itu memutuskan pendekatan humanis non-represif," ungkapnya.

Dia mengaku menghargai upaya polisi untuk mengusut dugaan pelanggaran itu.

Menurut gugus tugas penanganan COVID-19, tujuh orang termasuk Lurah Petamburan dinyatakan positif virus corona usai menghadiri dan pernikahan putri Rizieq di markas FPI pada tanggal 12 November.

Sementara 50 orang peserta ceramah Rizieq di Tebet, Jakarta Selatan, juga dinyatakan positif.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.