Tiga Tersangka Ditahan Kepolisian NTT, Menjadi Tabib Untuk Sebarkan Ideologi ISIS
2015.08.03
Pihak polisi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan bahwa tiga warga Kabupaten Alor yang dituduh menyebarkan paham radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sambil berkerja sebagai tabib akan diselidiki oleh Densus 88.
“Mereka telah menjalani pemeriksaan secara intensif dari Kepolisian. Tetapi kami akan meminta bantuan Densus 88 untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Sam Kawengian kepada BeritaBenar hari Senin tanggal 3 Agustus.
“Karena itu untuk sementara ketiganya masih diamankan di dalam sel penjara di Kupang.”
Ketiga tersangka adalah Zakarias Kiri warga Alor, Syamsudin Uba asal Bekasi, Jawa Barat dan putra Alor yang sampai sekarang masih dikenal hanya dengan inisial HI.
Sam menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap tanggal 29 Juli lalu dan telah ditransfer ke Kupang sejak tuduhan dilontarkan oleh masyarakat untuk penyeledikan selanjutnya.
“Tidak ada perlawanan ketika penangkapan,” lanjut Sam.
Dari Jakarta, Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan bahwa jika tuduhan yang disampaikan benar dan hasil penyelidikan menunjukkan dukungan ketiganya terhadap ISIS, maka kejadian ini adalah modus baru yang dilakukan pendukung ISIS dalam masyarakat.
“Berarti modus ini merupakan terobosan baru bagi pengikut ISIS dalam melakukan perekrutan atau penyebaran ideologi mereka di Indonesia,” kata Irfan kepada BeritaBenar seraya menjelaskan BNPT tentunya akan mengambil tindakan tegas untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Mubaliq yang lama tinggal di Jawa Barat
Warga Alor mengatakan bahwa ketiga terduga pengikut ISIS telah mendatangi beberapa rumah penduduk yang sakit dengan menawarkan pengobatan.
“Saya tidak tahu semua tersangka, yang saya tahu hanyalah Zakarias Kiri. Dia adalah putra Alor yang telah meninggalkan daerah ini lama. Ia baru kembali ke Alor bersama dengan dua rekannya yang lain dengan profesi sebagai Mubaliq,” kata Letisia Yonde warga Alor kepada BeritaBenar hari Senin via telepon.
“Ketiganya ditangkap di Desa Blangmerang, bagian barat Pantai Alor,” katanya lanjut.
Kapolres Alor I Made Sugawa mengatakan Kepolisian memutuskan untuk meringkus ketiganya setelah mendapat laporan dari warga setempat.
“Beberapa warga melaporkan bahwa ketiga tersangka telah membantu masyarakat lokal yang sakit dengan obat tradisional, semacam tabib. Tapi selama proses pengobatan berlangsung mereka banyak bercerita tentang ISIS,” katanya.
“Yang kami takutkan adalah mereka bukan saja menyebarkan ideologi tetapi juga melakukan perekrutan secara langsung,” lanjut Sugawa.
Sugawa mengatakan bahwa barang bukti yang disita oleh kepolisian menunjukkan banyaknya simbol ISIS di rumah mereka, termasuk bendera, buku-buku terkait dengan ISIS serta laptop yang telah banyak digunakan untuk membuka situs-situs radikal.
“Selama penyelidikan Zakarias mengakui telah melakukan penelitian tentang ISIS dan ia tertarik. Tetapi sejauh mana keterlibatannya kita belum tahu secara detail,” tukas Sugawa.
“Wilayah Alor terkenal sangat aman dan damai. Karena itu kami mengimbau kepada setiap warga untuk tetap tenang sambil terus berjaga,” katanya.
Model rekruitmen terbaru
Irfan mengatakan Densus 88 akan melakukan penyelidikan terhadap jaringan mereka.
“Apakah mereka bergerak sendiri atau sebelumnya telah mempunyai jaringan,” katanya.
Irfan juga mengatakan kejadian ini juga membuktikan bahwa peran serta masyarakat dalam penanggulangan terorisme sangat berarti.
“Jika masyarakat melihat gelagat yang mencurigakan harus segera lapor dan pihak berwajib termasuk Kepolisian, Densus 88 dan BNPT harus siap,” katanya.
Staf ahli BNPT Sri Yunanto mengatakan kejadian semacam ini kemungkinan akan terjadi di daerah lainnya, dengan menggunakan instrumen yang berbeda atau bahkan yang sama.
“Karena itu BNPT mengandalkan pendekatan agama, budaya lokal dan nasionalisme dalam melakukan deradikalisasi.”
“Indonesia memang sedang berjuang melawan upaya radikalisi yang disebarkan oleh ISIS maupun golongan garis keras lainnya. Tetapi sebaiknya kita menunggu hasil penyelidikan; jangan main hakim sendiri,” katanya menjelaskan bahwa kelompok mahasiswa Alor sempat akan mendatangi kantor kepolisian setempat anggal 31 Juli lalu setelah Kepolisian hendak membebaskan ketiga tersangka dengan alasan bukti yang tidak kuat untuk menjerak ketiga tersangka pengikut ISIS ke jalur hukum.
“Kalau memang ternyata tidak terbukti ya jangan bersikap anarkis, negara kita adalah negara hukum,” katanya.