Dua tersangka pelaku perdagangan orang ke Myanmar ditangkap
2023.05.10
Jakarta
Kepolisian melaporkan pada Rabu (10/5) telah menangkap dua orang tersangka kasus perdagangan orang terhadap 20 warga Indonesia yang sempat diperkerjakan secara ilegal dan disekap di Myanmar.
Ke-20 orang tersebut diselamatkan otoritas Indonesia akhir pekan lalu setelah terjebak di salah satu kota perbatasan konflik Myawaddy, Myanmar, untuk diperkerjakan sebagai operator penipuan online.
“Dua tersangka ditangkap atas nama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro dalam keterangan pers di Jakarta.
Keduanya ditangkap pada Selasa malam pukul 21.45 WIB di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan laporan dari keluarga korban perdagangan orang warga Indonesia berinisial I (54) yang mengirimkan anaknya menjadi pekerja migran di Myanmar melalui kedua orang tersebut.
Keduanya menjadi tersangka karena terbukti melanggar pasal tentang perdagangan orang dan tentang perlindungan pekerja migran dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan kedua orang tersebut menjadi tersangka berdasarkan keterangan sembilan orang saksi.
Mereka, ujar Nurul, diberangkatkan dengan modus untuk dieksploitasi di Myanmar sebagai operator penipuan online yang menargetkan warga negara Amerika dan Kanada.
“Penetapan dua orang tersangka berdasarkan alat bukti paspor dan surat jalan untuk mengelabui imigrasi agar para korban aman dan bisa melewati imigrasi,” kata Nurul dalam keterangan pers yang diterima BenarNews.
Dia menambahkan Polri juga melanjutkan pemeriksaan di Bangkok, Thailand, dan bertemu dengan pihak kepolisian negara tersebut untuk membahas dukungan interpol setempat dalam menangani kasus ini.
“Topik pembicaraan yaitu agar pihak Interpol Bangkok dapat mengkomunikasikan kasus tersebut kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 warga Indonesia tersebut sebagai korban perdagangan orang sehingga mereka tidak dikenakan denda overstay dan dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” katanya.
Semua telah dibebaskan
Pada Sabtu lalu, ke-20 orang tersebut berhasil dibebaskan melalui kedutaan Indonesia di Yangon dan Bangkok untuk keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.
“Melalui kerja sama kedutaan Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Ke-20 orang itu berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,” ungkap Kementerian dalam keterangan pers.
Tim perlindungan warga Indonesia di Bangkok selanjutnya membawa mereka ke Bangkok untuk proses pemulangan, Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.
“Mereka dalam kondisi baik,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangan kepada wartawan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri berupaya mendesak otoritas Myanmar untuk segera mengambil langkah efektif menyelamatkan pekerja migran korban perdagangan orang tersebut.
Berbagai langkah yang dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat dan bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Migrasi Internasional (IOM).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan aksi penyelamatan menemukan tantangan cukup berat karena mayoritas WNI pada saat itu berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata militer Myanmar dan kelompok anti-Junta.
Myawaddy terletak 567 kilometer dari Naypyidaw dan 11 kilometer dari Mae Sot- perbatasan Myanmar dan Thailand.
Myawaddy merupakan wilayah di mana otoritas pusat Naypyidaw tidak memiliki kontrol secara penuh.
Dalam kasus yang berbeda pada minggu lalu, otoritas di Filipina dan perwakilan negara lainnya termasuk Indonesia berhasil mengungkapkan kasus perdagangan manusia yang melibatkan 1.048 orang dari 10 negara. Dari jumlah tersebut 143 di antaranya adalah warga Indonesia.
“KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia,” kata Retno.
ASEAN akan tindak tegas
Dalam pertemuan puncak Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (10/5) para pemimpin blok itu menyerukan pendekatan regional untuk memerangi perdagangan manusia.
ASEAN mengeluarkan deklarasi pertama tentang bahaya penipuan dalam dunia maya. Para pemimpin asosiasi itu mencatat "meningkatnya penyalahgunaan teknologi dalam memfasilitasi perdagangan manusia di Asia Tenggara dan secara global, yang dipicu melalui penyalahgunaan media sosial dan platform online lainnya".
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa tidak akan ada restorative justice untuk pelaku kasus perdagangan orang.
“Kejahatan kasus perdagangan orang itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum” ujar Mahfud saat ditanya wartawan usai menghadiri dan memimpin Pertemuan Dewan Keamanan dan Politik ASEAN di Labuan Bajo, Selasa.
“Kerja sama akan diputuskan nanti bagaimana dengan negara ASEAN,” kata Mahfud.
Menurut catatan, ada sejumlah warga Nusa Tenggara Timur yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini, jelasnya.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan krisis keamanan kawasan memperburuk perlindungan pekerja migran. “Komitmen kawasan diperlukan karena perlindungan pekerja migran butuh kerja sama lintas negara,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, perlindungan pekerja migran ASEAN selama ini tergolong belum maksimal, padahal pertumbuhan ekonomi banyak negara Asia Tenggara bergantung pada pekerja migran.
Dia mencontohkan industri manufaktur di Thailand dan Singapura serta agroindustri di Malaysia yang bergantung kepada para pekerja migran.
“Maka, kalau Indonesia serius dengan tema pertumbuhan, maka perlindungan pekerja migran dan pencegahan perdagangan orang harus didorong,” pungkasnya.