Pakar hukum: Terpilihnya Anwar Usman sebagai ketua MK rawan konflik kepentingan
2023.03.15
Jakarta
Terpilihnya Anwar Usman, adik ipar Presiden Joko “Jokowi” Widodo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap keputusan yang dibuat lembaga peradilan itu, kata sejumlah pakar hukum konstitusi.
Anwar Usman, yang sebelumnya adalah juga ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2018 – 2023, pada Rabu (15/3) terpilih kembali untuk memimpin lembaga yudikatif itu untuk periode lima tahun ke depan melalui pemungutan suara secara terbuka, ungkap situs resmi MK.
Integritas Anwar sebagai Ketua MK dipertanyakan, terutama terkait pengawasan dan keseimbangan (check and balance) antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif, karena dia adalah suami dari adik perempuan Presiden Jokowi, Idayati, yang dinikahinya pada Mei tahun lalu.
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan bahwa apa yang terjadi pada pemilihan ketua MK tidak mencerminkan upaya untuk mengembalikan marwah peradilan konstitusi tersebut dengan tidak adanya niat untuk mengubah komposisi pimpinan lembaga yang memiliki kaitan langsung atas kinerja lembaga eksekutif.
“Padahal jika ketua MK Anwar Usman tidak mengajukan diri maka setidaknya upaya mengembalikan marwah peradilan lebih mudah dilakukan,” kata Feri kepada BenarNews.
“Jangan salahkan publik mengaitkan putusan MK dimasa depan dengan relasi Presiden dan Ketua MK,” ujarnya.
Konstitusi menyebutkan bahwa MK wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden. MK juga berwenang memberikan putusan yang bersifat final atas peninjauan kembali sebuah undang-undang – yang merupakan produk bersama presiden dan DPR. MK juga berwenang memutus pembubaran partai politik dan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
“Sesungguhnya di berbagai tempat, saya selalu mengatakan jabatan hanya milik Allah. Dan pada sore hari ini, rekan-rekan hakim konstitusi lainnya memberikan amanah kepada saya. Kami mohon rekan-rekan media dapat mengawasi kami,” ucap Anwar usai pemilihan.
Dalam kepemimpinannya, Anwar didampingi oleh Saldi Isra yang terpilih sebagai wakil ketua mahkamah yang terdiri dari sembilan hakim itu.
“Bukan tradisi baik”
Keterpilihan Anwar dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawakatan Hakim terbuka untuk umum yang berlangsung pada Rabu di Ruang Sidang Pleno MK.
Meskipun proses pemilihannya terkesan demokratis dan terbuka, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memberi catatan bahwa seharusnya ada regenerasi di tubuh MK untuk memunculkan sosok baru sebagai ketua.
“Apalagi Anwar Usman ada kendala hubungan keluarga antara Presiden dan Ketua MK yang sedikit banyak akan mengganggu dalam pengertian objektivitas ketua MK sebagai adik ipar Presiden,” ujar Abdul kepada BenarNews.
Menurut dia, adanya hubungan keluarga antara Anwar Usman dengan Presiden Jokowi bukanlah tradisi yang baik untuk menjaga obyektivitas MK sebagai lembaga tertinggi hukum.
“Saya kira ini tradisi yang tidak baik, yang pada gilirannya akan mengganggu jalannya penyelenggaraan negara,” kata dia.
Wakil Ketua MK terpilih Saldi Isra mengakui bahwa tugas lembaga hukum tertinggi tersebut semakin berat dan tuntutan publik terhadap kinerjanya juga sangat tinggi.
Saldi mengungkapkan prioritas pimpinan MK adalah mempersiapkan infrastruktur hukum dalam menghadapi pemilu serentak pada 2024 mendatang.
“Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan sembilan hakim konstitusi, kami semua sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses-proses awal bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Saldi.
“Terlebih lagi karena 2024, kami menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum baik pemilihan presiden, legislatif dan akan pemilihan kepala daerah juga soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depannya,” tambah dia.
“Tidak ada aturan yang dilanggar”
Sementara Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengaku tidak mempersoalkan terpilihnya Anwar Usman sebagai ketua MK meskipun ia adalah adik ipar dari orang pertama di Indonesia itu.
“Secara normatif tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Supardji kepada BenarNews, seraya mengingatkan Anwar untuk tetap objektif memutus perkara-perkara politik yang berkaitan dengan penguasa.
“MK harus tetap obyektif dan rasional dalam menghadapi berbagai perkara di tahun politik ini. Tegakkan sesuai ideologi, konstitusi, regulasi dan nilai-nilai etis,” kata Suparji.
Pizaro Gozali Idrus di Jakarta berkontribusi dalam laporan ini.