Saudara terdakwa Malaysia hadir ke sidang Guantanamo, akan beri kesaksian
2024.01.24
Teluk Guantanamo, Kuba
Pada hari pertama sidang penetapan hukuman di Teluk Guantanamo terhadap dua warga Malaysia yang telah mengaku bersalah terlibat Bom Bali 2002, tim pembela hukum Mohammed Bin Amin mengumumkan pada Selasa bahwa dua saudara laki-lakinya akan memberi kesaksian.
Sekitar pukul 13.22 waktu setempat, Faizal dan Fadil Bin Amin memasuki ruang sidang di Camp Justice, persidangan militer di pangkalan angkatan laut Amerika Serikat di Kuba. Keduanya, yang mengenakan jaket musim dingin di tengah udara bersuhu 31.1 Celsius di luar ruangan berpendingin, mengatakan mereka terkejut berada di Kuba untuk berbicara atas nama saudaranya.
“Kami tidak menyangka bisa berada di sini hari ini,” kata salah seorang di antara mereka kepada seorang perwira militer.
Reporter memantau jalannya sidang dari sebuah ruangan berdinding kaca di Fort Meade, AS, tetapi siaran sirkuit tertutup tertunda 40 detik untuk alasan keamanan. Pihak militer juga melarang fotografi di dalam ruang sidang.
Pekan lalu, Bin Amin dan Bin Lep – warga Malaysia yang menjalani dakwaan yang sama – mengaku bersalah di ruang sidang yang sama telah terlibat Bom Bali dan tiga dakwaan lainnya terkait serangan paling mematikan di Indonesia yang menewaskan 202 orang di Bali.
Hakim Wesley Braun, seorang perwira Angkatan Udara AS, merekomendasikan keduanya dihukum penjara antara 20 hingga 25 tahun dan direpatriasi atau dilepaskan ke negara ketiga.
Pada Selasa, Braun memimpin rapat yang berujung pada pemilihan panel berisikan lima perwira militer dan tiga alternatif untuk memutuskan nasib kedua terdakwa. Panel itu tidak diwajibkan mengikuti rekomendasi Braun.
Ditangkap di Thailand pada 2003, Bin Lep dan Bin Amin, bersama Hambali, dikirim ke fasilitas rahasia milik intelijen AS (CIA) tempat mereka disiksa, menurut laporan Senat AS tahun 2014. Mereka dipindahkan ke Guantanamo dan ditahan di sana selama lebih dari 17 tahun.
Keduanya dibawa ke pangkalan angkatan laut di sini pada tahun yang sama dengan Encep Nurjaman, seorang warga Indonesia yang dikenal juga dengan nama Hambali, yang juga dikirim ke fasilitas rahasia setelah ditangkap di Thailand di 2003.
Hambali disangka sebagai otak Bom Bali 2002. Ketiga warga Asia Tenggara itu awalnya akan disidang bersama-sama di Guantanamo tetapi kasus Hambali akhirnya dipisahkan.
Dokumen dakwaan terhadap ketiganya menyatakan bahwa pada akhir 2001, “termasuk kurun waktu sebelum, saat, dan setelah Bom Bali 12 Oktober 2002,” Bin Lep dan Bin Amin membantu Nurjaman “mentransfer uang operasi, dan mendapatkan dan menyimpan beberapa barang seperti dokumen identitas palsu, senjata, dan instruksi pembuatan bom.”
Dokumen itu juga menyatakan bahwa seorang pengebom bunuh diri berjalan memasuki Paddy’s Bar dan meledakkan sebuah rompi sementara pengebom bunuh diri yang kedua mengendarai sebuah mobil “yang penuh bahan peledak” ke sebuah lokasi di dekat Sari Club sebelum meledakkan bom itu.
Kehadiran mengejutkan
Pada 18 Januari, tim penuntut memberi tahu Braun bahwa saudara laki-laki Bin Amin tidak berhasil mendapatkan visa untuk terbang dari Malaysia. Mereka mengatakan terus berusaha untuk mendapatkan dokumentasi yang layak atau mengambil langkah lain untuk mendapatkan pernyataan resmi.
Pembela hukum bagi Bin Amin, Christine Funk mengungkapkan rasa frustasinya, mengatakan tim pembela hukum telah berupaya berbulan-bulan mendapatkan izin bagi saksi meringankan.
“Seseorang tidak bisa begitu saja naik pesawat terbang lalu pergi ke Guantanamo,” kata Funk. “Kami terus berharap tapi juga frustrasi.”
Pada Selasa, rasa frustrasi itu berubah menjadi senyuman ketika Bin Amin menyadari kehadiran saudara laki-lakinya – meski terpisah dinding kaca yang menyelubungi ruang sidang. Bin Amin tersenyum beberapa kali saat memandang saudaranya. Bin Lep juga menengok dan tersenyum.
Sebelum memilih panel, Funk mengatakan bahwa tim pembela hukum akan menghadirkan 25 butir bukti termasuk pernyataan lima-halaman Bin Amin, gambar, dan beberapa pernyataan karakter dari orang-orang terdekat.
Pembela hukum bagi Bin Lep, Brian Bouffard, mengumumkan bahwa satu-satunya bukti yang akan dihadirkan adalah pernyataan kliennya.
Sementara itu tim penuntut mengatakan akan memanggil 11 saksi untuk membuat pernyataan dampak korban pada Rabu, bersama dengan banyak pernyatan tertulis.