Penetapan Santoso sebagai ‘Teroris Global’ Dianggap Berlebihan

Ismira Lutfia Tisnadibrata
2016.03.24
Jakarta
160324_ID_santoso_1000 Personel Brimob berjaga-jaga di depan kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Sulawesi Tengah, 22 Maret 2016.
Keisyah Aprilia/BeritaBenar

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi, Ade Bhakti, menganggap penetapan Santoso sebagai teroris global oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat adalah tindakan berlebihan.

“Itu terlalu berlebihan karena aktivitas dia tak sehebat itu. Aksi Santoso masih berskala lokal dan belum terbukti pernah melakukan aksi teror berskala internasional,” tegasnya saat diwawancara BeritaBenar di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2016.

Pengamat terorisme itu menyebutkan, Santoso alias Abu Wardah – pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) – belum pernah terlibat langsung dengan aksi jaringan teroris di luar negeri. Ditambah lagi indikasi sedang terjadi perpecahan dalam kelompok MIT akibat gencarnya operasi pasukan TNI/Polri.

“Dia juga sedang dalam pengejaran. Sepertinya tidak memungkinkan untuknya bikin perencanaan (serangan teroris), sementara dia sendiri sibuk menghindari kejaran polisi dan tentara,” ujar Ade.

Namun, Ade bisa memaklumi penetapan status teroris global kepada Santoso karena buronan polisi itu menyatakan dukungan kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan menerima kedatangan beberapa militan suku Uighur, China.

Ia menambahkan bukan Santoso yang punya jaringan langsung dengan militan etnis minoritas di China tersebut, melainkan militan Indonesia asal Jawa yang pernah berlatih di Poso.

“Para militan dari Jawa mempunyai jaringan ke Uighur dan mengajak mereka datang ke Indonesia untuk bergabung dengan Santoso karena mereka tidak mungkin kembali ke negara asalnya,” jelas Ade.

Polri tidak tahu dasarnya

Juru bicara Polri Irjen. Pol. Anton Charliyan mengatakan bahwa penetapan itu umum dilakukan karena setiap negara punya daftar perburuan orang tersendiri.

Namun Anton mengaku pihaknya tidak mengetahui apa yang menjadi dasar penetapan tersebut karena hal itu otoritas setiap negara berdasarkan data yang dimilikinya.

“Mungkin Amerika punya data lain yang kita tidak tahu. Mungkin juga karena yang bersangkutan mengundang pelaku teror dari negara lain untuk latihan bersama (di Poso),” ujar Anton kepada BeritaBenar.

Sejauh ini, tiga militan dari etnis Uighur telah tewas dalam bentrokan senjata dengan pasukan TNI/Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Tinombala. Berdasarkan data intelijen, masih terdapat tiga orang petempur Uighur bersama kelompok Santoso.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menambahkan, AS punya dasar-dasar dan mekanismenya sendiri untuk menetapkan Santoso sebagai pelaku teror dunia.

Menurutnya, penetapan itu tak berarti akan membuat polisi meningkatkan pemburuan terhadap Santoso karena polisi sudah cukup serius berusaha menangkap berbagai orang terduga teroris di Indonesia.

“Pencarian (Santoso) juga sudah dilakukan sebelum ada penetapan ini dan akan terus dilakukan,” ujar Arrmanatha saat ditemui di Kemenlu, Kamis.

Pengejaran kelompok MIT yang diperkirakan tersisa 25 orang lagi masih diintensifkan di Kecamatan Lore Bersaudara meliputi Lore Tengah, Selatan, Utara, Barat, dan Lore Piore. Patroli dan penyisiran di titik-titik yang diduga jadi jalur pelarian sisa anggota MIT terus dilakukan.

Sejak Operasi Tinombala 2016 dilancarkan awal tahun ini, 10 anggota MIT telah tewas dan beberapa militan lainnya ditangkap. Seorang anggota Brimob juga tewas pada 9 Februari lalu.

‘Ada implikasi global’

Staf ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Dr. Sri Yunanto mengatakan penetapan Santoso sebagai teroris global menjadikannya musuh dunia seperti Al Qaeda dan Taliban yang ditetapkan dalam Resolusi No. 1267 DK PBB.

“Hal ini implikasinya global. Akan ada pelacakan aset, aliran dana, hubungan dan siapa saja yang ada kaitan dengan Santoso bisa kena,” ujar Yunanti kepada BeritaBenar.

Sebagai anggota DK PBB berpengaruh, Yunanto menyebutkan, AS dapat memanfaatkan lobinya untuk mengusulkan pada DK PBB agar mengeluarkan resolusi yang menetapkan Santoso seperti Al Qaeda dan Taliban.

“Dengan begitu, Amerika mempunyai klaim untuk memburu Santoso bila dia dianggap mengancam keamanan dan kepentingan Amerika,” ujar Yunanto.

Penetapan Santoso sebagai teroris global diumumkan Deplu AS, 22 Maret 2016 dengan alasan aksi teror yang dilakukannya dapat mengancam keamanan warga AS, keamanan nasional, kebijakan luar negeri atau ekonomi negara adidaya tersebut.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.