Saksi Akui Belikan Tiket ke Turki bagi Terdakwa Simpatisan ISIS

Zahara Tiba
2016.01.21
Jakarta
160121_ID_Trial_620 Robi Risaputra ketika memberi keterangan mengenai terdakwa Muhammad Fachry alias Tuah Febriwansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 3 November 2015.
BeritaBenar

Sidang terhadap terdakwa simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Aprimul Hendri, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari Kamis, 21 Januari.

Sidang lanjutan tersebut menghadirkan terdakwa dan empat orang saksi, yakni Abdul Hakim Munabari, Tuah Febriwansyah, Robi Risaputra, dan Ridwan Sungkar yang kesemuanya juga menyandang status terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Robi, yang juga berstatus terdakwa, mengaku dirinya pernah membantu keberangkatan lima orang simpatisan ISIS ke Turki tahun 2013 atas permintaan Aprimul, yang berdomisili di Bukittinggi, Sumatera Barat. Kelima orang tersebut adalah Hari, Zaki, Hakim, Yahya, dan Abdurrahim.

Robi mengatakan Aprimul memintanya untuk membelikan tiket pesawat ke Turki untuk kelima orang itu dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekeningnya. Keberangkatan dilakukan dalam beberapa tahap, dan Hari berangkat terlebih dahulu pada tahun 2013, sedangkan yang lainnya menyusul tahun 2014.

"Keberangkatan Zaki awalnya ditolak karena tidak ada tiket balik," ujar Robi saat sidang.

Robi mengatakan motivasinya membantu Aprimul karena ingin membantu mereka dalam menjalankan misi kemanusiaan, membantu warga Sunni Suriah yang menjadi korban perang menyeberang ke Turki.

"Motivasi saya untuk membantu para muhajidin ini karena ingin membantu Muslim di sana menegakkan syariah Islam. Karena itu saya berinisiatif membantu keberangkatan mereka," ujar Robi.

Alasan lainnya juga karena Aprimul adalah rekan sekampung dan satu sekolah di masa lalu. Hanya saja, lanjut Robi, dia tidak mengetahui bahwa mereka ini selanjutnya menyeberang ke Suriah.

"Saya juga tidak tahu apakah mereka sudah kembali ke Indonesia atau belum," tambahnya.

Pengajian tokoh radikal

Pertemuan kembali Robi dan Aprimul sejak lulus sekolah terjadi setahun sebelum kejadian tersebut, ketika keduanya menghadiri majlis taklim di Masjid Al-Jihad di Jakarta. Sejumlah ustaz menjadi pembicara di beberapa sesi pengajian,termasuk Halawi Makmun yang dikenal radikal.

"Ustaz menyebutkan bahwa umat wajib membebaskan diri dari hukum Indonesia," ujar  Robi.

Robi juga mengaku pernah menghadiri majlis taklim lainnya, dimana Bahrumsyah dan Abu Jandal alias Salim Mubarok Attamimi pernah menjadi pengisi kajian. Kedua orang itu disebut polisi memiliki posisi cukup tinggi dalam kepemimpinan ISIS di Suriah.

"Pengajian-pengajian yang saya hadiri di tahun 2013 lebih banyak membahas tentang konflik Syiah-Sunni. Tapi belakangan mulai disinggung tentang ISIS," aku Robi.

"Saya pernah ikut acara tabligh akbar di UIN Ciputat tentang kondisi terkini di Suriah. Lalu ada acara serupa di bundaran HI. Bukan untuk pembaiatan, tapi untuk mendukung ISIS membangun khilafah,” katanya.

Namun dalam sidang, pengacara Aprimul, Asludin, membantah kliennya memiliki peran besar dalam pemberangkatan tersebut.

"Mereka berangkat atas inisiatif mereka sendiri. Tujuan pemberangkatan sendiri untuk membantu misi kemanusiaan, membantu kaum Sunni yang mau menyeberang ke Turki," ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya hakim apakah Robi mengenal empat pelaku ledakan bom dan penembakan di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat 14 Januari serta apakah ia mengenal Bahrun Naim yang dituding polisi sebagai dalang aksi serangan tersebut, Robi mengaku tidak mengenal satupun dari mereka.

Sidang dilanjutkan pekan depan.

Pihak berwenang di Indonesia yakin ada lebih dari 1.000 pendukung ISIS di Indonesia, demikian disampaikan juru bicara Mabes Polri Anton Charliyan, Desember tahun lalu. Pada saat itu  ia juga mengatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi 240 orang yang kembali ke Tanah Air dari sedikitnya 800 warga Indonesia yang berangkat ke Timur Tengah untuk bergabung dengan ISIS.

ISIS mengklaim berada di balik serangan di Jakarta Pusat minggu lalu yang menewaskan empat orang warga sipil dan empat orang pelaku serangan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.