Pembiaran Ribuan Massa di Acara Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot
2020.11.16
Jakarta
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat menyusul kerumunan ribuan orang di tengah pandemi COVID-19 dalam acara yang diselenggarakan oleh Muhammad Rizieq Shihab, pasca kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu pekan lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi Novianto telah diberhentikan dari jabatannya masing-masing sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.
“Ada dua Kapolda yang dinilai tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan pengamanan protokol kesehatan dan oleh sebab itu diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11).
Posisi Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara Kapolda Jawa Barat akan digantikan oleh Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Aslon Kapolri, kata Argo.
Sabtu (16/11) lalu, ribuan orang datang ke acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa, yang juga digunakan untuk acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta.
Kebanyakan hadirin dalam acara tersebut tidak mengikuti protokol pencegahan COVID-19. Mereka duduk berhimpitan dan banyak yang tidak menggunakan masker.
Kerumunan serupa - tanpa mengindahkan protokol kesehatan - juga terjadi di Bogor pada Jumat ketika Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Agrokultural di Mega Mendung.
Kerumunan massa FPI terus terjadi sejak ulama kontroversial tersebut tiba di Jakarta pada 10 November lalu dari Arab Saudi yang sempat memaksa Bandara Soekarno-Hatta menjadwalkan sejumlah penerbangan karena gangguan yang disebabkan oleh kerumunan massa penjemput Rizieq.
Dalam rapat di Istana, Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden.
Satuan tugas penanganan COVID-19, per hari ini, melaporkan penambahan kasus sejumlah 3.535 orang. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif yang terkonfirmasi berjumlah 470.648. Sementara angka kematian bertambah 85, sehingga korban jiwa secara nasional mencapai 15.296 orang.
Jangan ragu
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, memerintahkan jajaran aparat keamanan untuk tidak ragu dalam menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19,” ujar Mahfud.
“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
“Khusus kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Denda Rp50 Juta
Pemerintah DKI Jakarta menjatuhkan denda bagi Rizieq dan FPI karena dinilai melanggar protokol kesehatan saat acara pernikahan dan Maulid Nabi.
“Terhadap pelanggaran tersebut, saudara Rizieq Shihab dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50 juta. Kami berharap kerjasamanya dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, dalam siaran pers yang diterima BenarNews.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah provinsi selalu serius dan tidak main-main dalam penegakan protokol kesehatan.
“Kami bekerja berdasarkan peraturan yang ada, ketika mendengar kami proaktif mengingatkan ketentuan yang ada dan ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya, “maka setiap ada laporan pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak sesegera mungkin artinya yang melanggar ditindak.”
Laporan media juga menyebut bahwa Anies Baswedan juga akan dipanggil untuk diminta keterangannya sehubungan dengan tetap diselenggarakannya acara Rizieq yang menyebabkan orang berkerumun dalam jumlah besar di tengah pandemi itu.
Anies yang mendapatkan dukungan FPI dalam Pilkada Gubernur Jakarta pada 2017 yang mengantarkannya pada kemenangan melawan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, disebutkan telah bertemu Rizieq setibanya ulama kontroversial itu di Jakarta, 10 November lalu.
Minta maaf
Sementara itu, Kepala Satgas COVID-19, Doni Monardo, telah meminta maaf atas tindakan pihaknya yang justru memberikan 20.000 masker dan hand sanitizer kepada warga yang hadir di acara Rizieq di Petamburan, Tanah Abang.
Saya minta maaf jika langkah ini tidak menyenangkan banyak pihak. Tindakan ini semata-mata memberikan perlindungan kepada masyarakat,”ujarnya, Minggu.
“Pemberian masker ini bukan bagian dari mendukung acara. Namun karena acara tetap saja dilakukan maka jalan terakhir adalah memberikan masker untuk melindungi warga,” tegasnya.
Doni menjelaskan bahwa Anies telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, melalui Wali Kota Jakarta Pusat.
"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan,” ujar Doni.
Satgas DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada sebanyak 17 orang berupa denda sebesar 1,5 juta rupiah dan sanksi fisik kepada 19 orang yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan, ujar Doni.
Kerumunan massa FPI terus terjadi sejak Rizieq tiba di Jakarta minggu lalu dari Arab Saudi yang menjadi tempat pengasingannya sejak pertengahan 2017.
Rizieq yang menjadi salah satu motor penggerak demonstrasi menuntut Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta kala itu untuk dipenjara akibat tuduhan penistaan agama, meninggalkan Indonesia pada April 2017 untuk beribadah ke Arab Saudi, namun tidak kembali ke Indonesia setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pornografi percakapan mesum dan dugaan penodaan Pancasila.
Walaupun kedua kasus tersebut dibatalkan oleh polisi pada 2018, Rizieq tidak mau pulang hingga akhirnya kembali ke Tanah Air pada 10 November lalu.
Rizieq dikenal sebagai sosok yang kerap memprovokasi toleransi beragama dengan kedok pembelaan terhadap Islam dan penegakan akhlak. Walaupun organisasi yang dipimpinnya banyak mendapat kecaman luas termasuk dari Nahdlatul Ulama - ormas Islam terbesar di Indonesia, FPI memiliki simpatisan yang cukup besar.