Bertemu Prabowo, AS Tekankan Pentingnya Penegakan Hak Asasi Manusia
2020.10.17
Washington

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper menegaskan pentingnya hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto, Jumat, dimana kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerjasama pertahanan bilateral dan keamanan maritim, demikian pernyataan Pentagon.
Lawatan Prabowo ke AS atas undangan Esper terjadi setelah Washington mencabut larangan hampir dua dekade terhadap mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI itu, yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu - dan saat AS berusaha mencari dukungan negara-negara Asia Tenggara, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Cina di kawasan tersebut.
“Menteri Esper mengkomunikasikan pentingnya penegakan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan profesionalisasi saat kedua negara memperluas komitmen mereka,” kata Departemen Pertahanan AS dalam sebuah pernyataan yang dirilis Sabtu (17/10).
Keduanya juga membahas akuisisi pertahanan, dimana Prabowo menyatakan “apresiasi atas dukungan Amerika Serikat untuk modernisasi pertahanan Indonesia.”
Pernyataan tersebut juga menyatakan, "Kedua pemimpin setuju untuk meningkatkan kegiatan militer bilateral dan bekerja sama dalam keamanan maritim.”
Dalam pertemuan itu kedua pejabat menandatangani nota kesepakatan untuk melanjutkan upaya "menemukan sisa-sisa personel AS yang hilang di Indonesia selama Perang Dunia II."
Esper dan Prabowo terakhir kali bertemu pada November 2019 di pertemuan menteri pertahanan Asia Tenggara. Mereka menyatakan keinginan untuk bertemu kembali secara langsung ketika berbicara melalui telepon pada bulan Agustus 2020 .
'Kepentingan bersama'
Ketika Prabowo tiba di AS, Kamis, untuk kunjungan lima harinya, para pejabat AS dengan cepat berupaya meredakan kecaman parlemen AS dan kelompok hak asasi manusia yang menentang kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia tersebut atas dugaan keterlibatannya dalam pelanggaran HAM masa lalu.
“Pemerintah AS dan Departemen Pertahanan sangat mementingkan kemitraan kami dengan Indonesia, dimana kami berbagi nilai-nilai demokrasi, hubungan ekonomi dan masyarakat yang kuat, dan kepentingan bersama atas tatanan yang didasarkan atas aturan yang jelas di Asia Tenggara,” demikian Jonathan Hoffman, asisten Menteri Pertahanan AS untuk Urusan Publik, dalam sebuah pernyataan kepada BenarNews, Kamis.
Menteri Pertahanan AS selalu mengangkat pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan menegakkan supremasi hukum dan standar profesionalisme yang tinggi, dengan mitranya di seluruh dunia, demikian kata Hoffman. “Ini adalah prinsip utama di mana hubungan pertahanan bilateral kita dibangun dengan mitra mana pun. Tidak berbeda dengan Indonesia,” kata pernyataan tersebut.
Asia Tenggara adalah wilayah yang paling terpengaruh oleh klaim teritorial Cina dan militerisasi fitur daratan yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Washington baru-baru ini mempertegas posisinya dalam isu tersebut, menyebut klaim Cina adalah ilegal dan menuduh Beijing melakukan "bully" di wilayah tersebut.
Cina, sebaliknya, mengimbau negara-negara Asia Tenggara untuk menolak "campur tangan" dari Amerika Serikat dalam sengketa teritorial di Laut Cina Selatan.
Enam pemerintahan di Asia - Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam - memiliki masalah teritorial atau batas maritim di Laut China Selatan yang tumpang tindih dengan Cina.
Meskipun Indonesia tidak melihat dirinya sebagai pihak pengklaim dalam sengketa Laut Cina Selatan, Beijing mengklaim apa yang disebutnya sebagai hak bersejarah atas bagian laut yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia beberapa kali mendeteksi kapal penangkap ikan atau kapal penjaga pantai Tiongkok di zona ekonomi eksklusifnya di perairan lepas Kepulauan Natuna di Laut Natuna Utara.
Dalam protesnya kepada Beijing tentang keberadaan kapal berbendera Cina tersebut, Jakarta menegaskan kembali bahwa mereka menolak apa yang disebut Cina sebagai Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus) Cina, yang telah digunakan Beijing untuk mendasari klaimnya di Laut Cina Selatan. Indonesia menegaskan tidak ada klaim yang tumpang tindih dengan Beijing dalam ZEE Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan negara-negara ASEAN tidak ingin "terjebak dalam persaingan antara negara-negara besar," merujuk pada ketegangan antara Cina dan Amerika Serikat.
Retno juga mengatakan sengketa itu harus diselesaikan dengan mengikuti hukum internasional, termasuk United Convention on the Law of the Sea, atau UNCLOS, yang dikecam Cina.
‘Kekhawatiran serius’
Kunjungan Prabowo terjadi 10 tahun setelah AS mencabut larangan atas Kopassus, yang ia pimpin puluhan tahun lalu.
Pada tahun 1998, Prabowo diberhentikan dari militer karena dugaan perannya dalam penculikan aktivis politik pro-demokrasi, tulis The Wall Street Journal.
Pada tahun 1999, Washington menghentikan semua kontak dengan Kopassus atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan di wilayah Aceh dan Papua serta wilayah yang dulunya adalah bagian dari Indonesia, Timor Leste. Larangan itu dicabut pada 2010.
Prabowo tidak pernah diajukan ke pengadilan atas semua dugaan tersebut dan selalu membantah keterlibatan dirinya dalam pelanggaran hak asasi manusia yang dituduhkan kepadanya.
Dalam buklet yang diterbitkan untuk kampanye presiden 2019 dimana Prabowo menjadi kandidat melawan petahana Joko Widodo yang memenangkan pemilihan presiden itu, Prabowo mengatakan jika tuduhan terhadapnya benar, dia tidak akan diizinkan untuk bepergian, tulis Financial Times.
Ketika Washington menolak visa mantan Komandan Kopassus itu pada tahun 2000, pejabat AS tidak menjelaskan alasan penolakan mereka, mengutip The New York Times. Sementara itu, Reuters melaporkan bahwa pada tahun 2012 Prabowo mengatakan bahwa visanya ke AS juga ditolak pada tahun itu.
Senator AS, Patrick J. Leahy, pembuat undang-undang yang melarang AS dalam pelatihan militer dengan unit yang diyakini terlibat pelanggaran HAM, mengkritik undangan Washington atas Prabowo.
Mantan komandan Kopassus itu "telah secara kredibel terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk penculikan, penyiksaan, penghilangan, dan menurut undang-undang kami, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara ini," kata senator itu dalam sebuah pernyataan minggu ini.
"Presiden dan Menteri Luar Negeri (AS) sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka 'hukum dan peraturan' adalah slogan kosong yang mengabaikan penegakan keadilan,"
Amnesty International dan sejumlah kelompok hak asasi manusia Indonesia juga menyatakan "kekhawatiran serius" atas keputusan pemerintahan Trump memberikan visa kepada Prabowo, dalam surat yang mereka kirimkan kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Selasa.
“Keputusan Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung selama 20 tahun,” demikian pernyataan bersama kelompok tersebut.