Polisi Tangkap Enam Lagi Terduga Militan JI, Total 13 Bulan Ini

Sementara itu 34 napi terorisme mengaku 'insyaf' dan berjanji setia pada negara.
Ronna Nirmala
2021.11.09
Jakarta
Polisi Tangkap Enam Lagi Terduga Militan JI, Total 13 Bulan Ini Polisi mengawal terduga para militan Jemaah Islamiyah yang ditangkap beberapa hari sebelumnya di Jawa Timur, setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, 18 Maret 2021.
AP

Polisi menangkap lima terduga militan Jemaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur dan satu lainnya di Lampung dalam dua hari terakhir, kata juru bicara kepolisian Selasa, sementara lebih dari 30 narapidana terorisme mengaku menyesali perbuatan mereka dan menyatakan janji setia pada negara. 

Juru Bicara Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan lima orang - Baharuddin Azzam, Ahmad Sujono, Arif Nawai, Riyanto Hamdan, dan M. Ashari - ditangkap pada Selasa (9/11), di lokasi berbeda di Jawa Timur. Sementara, Pur (40) ditangkap sehari sebelumnya di Lampung. 

Dari penangkapan ini, maka dalam bulan ini, tim Densus 88 telah menahan 13 orang yang diduga anggota JI, termasuk delapan orang di Lampung.

Ahmad mengatakan kepolisian masih menyelidiki apakah kelima orang yang ditangkap di Jawa Timur memiliki keterkaitan dengan jaringan di Lampung, termasuk apakah mereka melakukan penggalangan dana melalui kotak amal. Pada Maret lalu, 22 terduga militant JI juga ditangkap di Jawa Timur.

“Kami akan melakukan pendalaman apakah ada pola penggalangan dana juga,” kata Ahmad, dalam keterangan pers. 

Polri mengumumkan tahun lalu bahwa lebih dari 20.000 kotak amal di warung makan dan toko swalayan di tujuh provinsi digunakan JI sebagai salah satu sumber pendanaan organisasi militan terlarang itu selama beberapa tahun terakhir.

Pemeriksaan terhadap anggota JI yang ditangkap mengindikasikan organisasi itu memiliki hubungan dengan lembaga pengelola infaq dan zakat baitul maal, atau sumbangan amal, di bawah Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang menyebarkan 20.068 kotak amal di Pulau Jawa, Sumatra dan Maluku, kata juru bicara Polri.

Kementerian Agama mengatakan pihaknya telah mencabut izin operasional Yayasan ABA yang berbasis di Jakarta itu sejak Januari 2021, karena terbukti melakukan penghimpunan dana terkait dengan tindakan pidana terorisme. 

Lebih dari 20.000 kotak amal dari yayasan ABA itu tersebar di Provinsi Lampung dengan 6.000 unit, disusul Jawa Timur dengan 5.300 unit, Sumatra Utara dengan 4.000 unit, Jawa Tengah dengan 2.700 unit, Yogyakarta 2.000 unit, dan puluhan lainnya di Maluku dan Jakarta, kata polisi.

Ahmad mengatakan Baharuddin yang ditangkap di Bojonegoro pada Selasa adalah orang kepercayaan dari Zulkarnaen alias Abu Fatih, salah seorang terduga petinggi JI yang buron selama 18 tahun dan pada Desember 2020 ditangkap di Lampung Timur.

Baharuddin diduga menyiapkan senjata api jenis M-16 kepada kelompok-kelompok lainnya, kata Ahmad. 

Ahmad mengatakan Sujono, ditangkap di Kabupaten Gresik pada Selasa dini hari, adalah veteran konflik di Filipina Selatan, dan seorang instruktur pelatihan militer untuk militant di Poso, Sulawesi Tengah. 

Adapun Arif Nawai diduga sebagai kaki tangan dari terduga teroris, Ibnu Rois, yang diamankan tim Densus 88 di Jambi pada Agustus 2021. 

Selanjutnya, Riyanto memiliki keterkaitan sebagai fasilitator perjalanan dari terduga Justin alias Yanuar dari Jawa Timur menuju Jambi pada tahun lalu, untuk mengembangkan bisnis peternakan madu yang hasilnya digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan JI. 

Terakhir, Ashari ditangkap karena keterlibatannya sebagai pengurus jaringan JI untuk wilayah Sumenep, Jawa Timur. Sementara, satu terduga di Lampung, Pur, diduga mengetahui aliran dana JI di wilayah Lampung. 

“Salah satu model pendanaan yang digunakan jaringan Lampung adalah wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih 4 hektare di Lampung, hasil panen dimasukkan ke pendapatan ABA pusat,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar. 

Aswin menambahkan, ABA juga menjaring dana via internet dengan mencantumkan nomor rekening mereka di layanan blogspot dengan dalih program bantuan kemanusiaan untuk Palestina maupun donasi bencana alam. 

“Dana yang terkumpul digunakan antara lain untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara Syam atau konflik untuk menjalankan agenda yang diberi nama Jihad Global,” kata Aswin. Syam adahal nama lain dari Suriah. 

JI, jaringan terafiliasi kelompok teroris Al-Qaeda ini terbukti berada di belakang sejumlah aksi teror di Indonesia, termasuk bom Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. Walaupun telah dimasukkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2009, simpatisan dan anggota kelompok ini masih terus berkembang terbukti dengan banyak ditangkapnya terduga militan JI dalam beberapa tahun terakhir.

34 napi terorisme nyatakan 'insyaf'

Sementara itu, sebanyak 34 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada negara dan berjanji untuk kembali kepada Pancasila, demikian disampaikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Lapas, Selasa. 

Dalam ikrarnya, para narapidana mengatakan mereka bersedia melepaskan baiat kepada amir (pemimpin) manapun dan juga melepaskan diri dari organisasi radikal. 

“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini," kata Ahmad Fauzan, salah satu narapidana teroris dalam keterangan tertulis Dirjen Lapas. 

Para narapidana mengaku mereka tidak dalam tekanan atau paksaan dari pihak manapun untuk menyampaikan ikrar tersebut. Sebaliknya, mereka justru mendapatkan perlakuan yang baik. 

“Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan, dan tidak diskriminatif.  Hal itu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik,” kata Fauzan. 

Dirjen Lapas mencatat sepanjang 2021, telah berhasil melakukan program deradikalisasi terhadap 119 narapidana terorisme. Lebih dari separuh dari jumlah tersebut merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, sisanya tersebar di penjara lainnya. 

Kepala Lapas Gunung Sindur, Damari, mengatakan program deradikalisasi dijalankan dengan koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Badan Intelijen Negara (BIN), Komando Distrik Militer (Kodim), hingga Kementerian Sosial.

“Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme, sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Damari.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.