Polisi Selidiki Dugaan Dana dari Australia Terkait Bom Thamrin

Ismira Lutfia Tisnadibrata
2016.01.21
Jakarta
160121_ID_Suspect_1000 Densus 88 Anti Teror dan anggota polisi menangkap seorang pria dalam penggerebekan di rumah seorang terduga militan di Cirebon, Jawa Barat, 15 Januari 2016.
AFP

Polisi akan menindaklanjuti kemungkinan adanya aliran dana terorisme dari Australia ke Indonesia terkait serangan bom dan penembakan di kawasan Jalan Thamrin minggu lalu yang menewaskan empat warga sipil dan melukai lebih dari 20 orang, termasuk anggota kepolisian.

Sebelumnya pada hari Rabu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepada media di Surabaya bahwa dia menerima laporan dari empat staf PPATK di Australia mengenai adanya transfer uang dari warga Australia berinisial L ke rekening istrinya yang berasal dari Nusa Tenggara.

Kantor Berita Antara melaporkan bahwa sang istri mengalirkan dana tersebut kepada yayasan dan seseorang berinisial H, terduga teroris dan pemasok senjata dari Filipina ke Indonesia.

Namun Yusuf mengatakan masih perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kaitan aliran dana dari Australia itu dengan serangan bom 14 Januari lalu.

Kepolisian menyatakan pemeriksaan masih dilakukan. "Kami masih mendalami soal aliran dana tersebut, masih dalam penyelidikan," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Irjen. Pol. Anton Charliyan kepada BeritaBenar, Kamis, 21 Januari. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga mengatakan bahwa ada dugaan aliran dana dari Suriah bagi para pelaku serangan tersebut.

Akhir Desember lalu, PPATK mengatakan bahwa kerjasama selama tiga tahun dengan lembaga mitranya Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC) di Australia, telah menemukan adanya hubungan aliran dana antara jaringan terduga terorisme di kedua negara.

PPATK dan AUSTRAC berhasil melacak pergerakan dana sebesar kurang lebih Rp5 miliar dari Australia ke Indonesia, yang diduga untuk mendukung kegiatan terkait terorisme.

PPATK juga menemukan adanya aliran dana masuk dari luar negeri kepada entitas legal atau individu yang mempunyai usaha legal di Indonesia, namun terindikasi mempunyai kaitan dengan kegiatan terorisme.

Umumnya dana-dana tersebut digunakan untuk membiayai acara pertemuan, membeli senjata, membeli bahan peledak, mengadakan pelatihan dan menopang kehidupan istri dan anak-anak pelaku terorisme yang terbunuh.

Enam tersangka serangan Thamrin

Sementara itu, Anton membenarkan bahwa polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada hari Rabu, karena kaitan mereka dengan peristiwa bom dan penembakan di kedai kopi Starbucks dan pos polisi di depan pusat perbelanjaan Sarinah.

Keenam tersangka ini termasuk dalam 15 terduga teroris yang telah ditangkap di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk di Poso, Sulawesi Tengah, dimana gembong teroris yang paling dicari oleh polisi, Santoso, selama ini bersembunyi.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui rencana (serangan) dan menyembunyikan informasi," ujar Anton.

Kapolri Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut merupakan anggota jaringan Dian Juni Kurniadi, salah satu pelaku bom bunuh diri yang meledak di pos polisi Thamrin dan salah satu diantara mereka diduga berperan untuk menyiapkan bungkus luar atau casing bom.

Anton mengatakan bahwa sembilan terduga teroris lain masih dalam tahanan polisi dan polisi masih mendalami keterkaitan mereka dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.