Polisi Usut Kasus Haji Jalur Filipina
2016.08.25
Balikpapan
Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mengusut praktik pemberangkatan calon jamaah haji melalui Filipina yang diyakini melibatkan agen biro perjalanan, tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama.
“Sedang kami selidiki praktik pengiriman calon jamaah haji jalur Filipina,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce ketika dihubungi BeritaBenar dari Balikpapan, Kamis, 25 Agustus 2015.
Dia menambahkan, terdapat 14 warga Nunukan dalam rombongan 177 calon jamaah haji Indonesia yang ditangkap otoritas Filipina, Jumat pekan lalu.
Para jamaah dari beberapa daerah itu ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, ketika hendak berangkat haji dengan paspor Filipina. Mereka itu memanfaatkan kuota haji bagi Muslim Filipina.
“Mereka tergiur jasa travel yang bisa memberangkatkan naik haji melalui jalur Filipina tanpa harus menunggu,” ujar Pasma.
“Rute yang mereka gunakan dari Nunukan ke Tawau, Malaysia. Lalu, ke Filipina bisa jalur laut atau udara. Hanya satu jam penerbangan,” tambahnya.
Setelah terbongkarnya kasus itu, kata Pasma, polisi sedang mengusut kemungkinan ada keterlibatan sindikat biro perjalanan internasional antara Indonesia dan Filipina.
“Sedang kami selidiki ini, meskipun harus diakui para calon haji keluar dari perbatasan Indonesia secara resmi dengan mempergunakan jalur legal,” jelasnya.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Nunukan, Rudi Sari’e menyebutkan, pihaknya mencatat 10 calon jamaah haji melintasi perbatasan Indonesia dan Tawau.
“Kami mencatat 10 orang. Sisanya tak bisa dipastikan lewat jalur mana,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, rute Imigrasi Nunukan menjadi perlintasan satu-satunya untuk keluar Indonesia menuju Tawau. Selanjutnya, bisa jadi dari Tawau ke Semporna (Malaysia) dan menyeberang ke Tawi Tawi atau Manila.
Kantor Imigrasi Nunukan sudah melaporkan perlintasan 10 calon haji asal Nunukan pada Kementerian Luar Negeri. “Kasusnya ini sedang disidik Badan Reserse Kriminal Polri yang mengivestigasi adanya dugaan mafia pemberangkatan haji ilegal lintas negara,” katanya.
Sudah lima tahun
Kabag Humas Nunukan, Ilham Zain mengatakan, jalur Filipina sejak lima tahun terakhir disalahgunakan untuk memberangkatkan calon jamaah hari.
Ia menyebutkan setidaknya empat atau lima jasa travel di Nunukan yang gencar mencari warga untuk memberangkatkan haji melalui Filipina.
“Praktik ini sudah ada sejak lima tahun. Mereka memanfaatkan kuota haji Filipina sebab kalau berangkat dari Indonesia bisa menunggu hingga 40 tahun,” ujarnya.
Ilham mengaku sempat ditawari agen travel Nunukan untuk memberangkatkannya naik haji dengan biaya sekitar Rp40 jutaan. Agen travel memastikan keberangkatan naik haji melalui Filipina.
“Saya sempat ditawari berangkat haji beberapa tahun lalu. Biayanya sama saja dengan berangkat dari Indonesia. Mereka malah bisa memastikan jadwal keberangkatan. Tetapi karena meragukan, akhirnya saya tolak,” jelasnya.
Menurut Ilham, biro perjalanan mengurusi semua kebutuhan calon haji seperti paspor Filipina, transportasi selama berada di Filipina hingga segala keperluan saat melaksanakan ibadah di tanah suci.
Calon haji asal Indonesia, lanjutnya, diminta sudah harus berada di Manila saat jadwal keberangkatan haji asal Filipina.
“Banyak warga di sini tertarik memanfaatkan jalur Filipina karena tak harus menunggu,” ungkapnya.
Beberapa biro travel di Nunukan yang dihubungi BeritaBenar tak mengangkat panggilan. Ada dua agen perjalanan yang terhubung sambungan telepon, tetapi begitu mengetahui dari wartawan, mereka segera menutupnya.
Menurut Ilham, para agen travel haji di Nunukan sudah tak terlihat keberadaannya lagi sejak kasus penangkapan 177 calon jamaah di Manila.
“Mereka menghindari publikasi pemberitaan seputar polemik keberangkatan haji jalur Filipina. Mereka tidak mau ditemui karena kasusnya sedang diusut polisi,” tegasnya.
Hingga kini, ke-177 calon jamaah haji Indonesia masih berada di Manila dan belum bisa dipulangkan ke tanah air.
Tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila sudah bertemu mereka untuk melakukan verifikasi dan pendampingan.