Sebagian TPS Belum Penuhi Protokol COVID-19 untuk Pilkada Serentak
2020.12.08
Jakarta

Puluhan juta warga akan memberikan suaranya dalam pemilihan kepala daerah terbesar dalam sejarah perpolitikan Indonesia, Rabu, di tengah belum terpenuhinya standar protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 di lebih dari 1,400 tempat pemungutan suara.
Pilkada serentak akan memilih sembilan gubernur, 223 bupati dan 37 wali kota di seluruh Indonesia, dengan jumlah penduduk yang berhak memberikan suaranya berjumlah lebih dari 100 juta.
Satu hari jelang pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan sebanyak 1.420 TPS belum memenuhi persyaratan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Di sana kepatuhan penyelenggaranya terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan KPU masih rendah,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada BenarNews.
Adapun lokasi TPS tersebar di antaranya di Provinsi Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah.
Ketentuan di TPS pada hari pemungutan suara meliputi maksimal 500 pemilih di tiap TPS, ketersediaan lokasi tunggu dengan jarak aman, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu elektronik dan penggunaan sarung tangan sekali pakai.
Bawaslu mengatakan beberapa syarat itu tidak terpenuhi di lebih dari 1.400 TPS.
Bawaslu juga mengatakan 1.023 petugas penyelanggara pemilu positif terinfeksi COVID-19.
“Tidak ada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pengganti, jadi pilihannya petugas positif itu tetap akan bekerja saat pemungutan suara, atau formasinya jadi tidak lengkap,” lanjut Afifuddin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan petugas yang positif COVID-19 akan diusahakan untuk diganti.
“Saya sudah minta mereka dilakukan penggantian dan dalam kondisi tertentu peraturan KPU juga mengatur KPPS kalau masih berjumlah lima orang dia masih bisa menjalankan tugasnya, cuma memang ada beberapa pekerjaan yang akan dirangkap,” kata Arief dalam telekonferensi Selasa.
Arief menyatakan pihaknya telah menugaskan sedikitnya tujuh petugas penyelenggara pemilu pada tiap-tiap TPS untuk memastikan protokol kesehatan berjalan.
“Mudah-mudahan masyarakat tidak khawatir datang ke TPS sepanjang protokol kesehatan dijalankan dan diterapkan dengan baik. Di luar TPS jangan berkumpul, bersalam-salaman dalam perjalanan menuju TPS juga sebaliknya ketika pulang,” kata Arief.
Menurut KPU, jumlah pemilih pada Pilkada ini mencapai 100.359.152 orang yang tersebar di 298.939 TPS di sembilan provinsi, 223 kabupaten dan 37 kota.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut memastikan bahwa persiapan logistik, anggaran, regulasi, pengamanan hingga alat pelindung diri (APD) sudah didistribusikan secara merata ke seluruh wilayah yang menggelar pemungutan suara.
“Kita tahu bahwa Pilkada Serentak yang pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia dilaksanakan di tengah bencana non-alam, pandemi COVID-19 yang melanda global,” kata Tito dalam telekonferensi usai rapat koordinasi jelang pemungutan suara di kantornya, Jakarta.
“Kita menjaga agar semua tahapan Pilkada, termasuk tanggal 9 Desember besok itu tidak menjadi media penularan COVID-19 karena adanya potensi interaksi dan juga potensi kerumunan,” sambungnya.
Konsekuensi pasca-pemilu
Selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan, sedikitnya 63 orang calon kepala daerah yang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab oleh KPU. Dari jumlah itu, tiga di antaranya dilaporkan meninggal dunia, yakni calon bupati petahana Kabupaten Berau Muharram, calon wali kota Bontang Adi Darma, dan calon bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh.
Bukan hanya itu, sejumlah Ketua KPU dan dua komisionernya--Pramono Ubaid dan Evi Novida Ginting--juga pernah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Tri Yunis Miko Wahyono, epidemiolog dari Universitas Indonesia, berharap pemerintah siap mengambil resiko dari potensi penambahan kasus akibat Pilkada Serentak.
“Jelas sudah tidak mungkin kalau dibatalkan. Semoga konsekuensinya siap ditanggung juga. Konsekuensinya bukan hanya dari sisi jumlah positif ya, tapi tenaga medis yang makin menipis dan rumah sakit yang semakin penuh,” kata Yunis.
Kementerian Kesehatan mencatat penambahan 5.292 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total keseluruhan per Selasa (8/12), menjadi 586.842. Angka kematian bertambah 133 menjadi 18.000 orang.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo turut mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu di TPS untuk benar-benar memastikan penegakan protokol kesehatan, terutama kepada pemilih berusia lanjut dan memiliki penyakit bawaan.
Doni menyoroti kenaikan kasus yang meningkat tajam di beberapa daerah yang akan menyelenggarakan pemilu disusul dengan terbatasnya fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan.
“Mohon kiranya ini menjadi atensi kita semua, terutama provinsi-provinsi dengan angka kematian di atas angka nasional, tolong ini menjadi perhatian,” kata Doni, dalam telekonferensi Selasa.
“Tentunya para penyelenggara, khususnya petugas di TPS, betul-betul memberikan suatu kepastian tentang aturan penegakan protokol kesehatan,” lanjut Doni.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati, mengatakan ancaman kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di tengah pandemi bukan hanya menyasar pada pemilih, melainkan juga penyelenggara, pasangan calon beserta tim kampanyenya.
Pihaknya turut meminta KPU untuk memastikan logistik pemungutan suara dan alat pelindung diri sudah cukup, datang tepat waktu, tidak rusak, dan tidak tertukar.
“Saat yang bersamaan, Bawaslu perlu mengawasi dan memastikan agar tidak ada persoalan logistik untuk pemungutan suara di Pilkada 2020,” sebut Khoirunnisa.
Satu kabupaten ditunda
Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan bupati Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, merujuk terjadinya persengketaan yang berujung pada kerusuhan yang ditimbulkan dari protes pendukung salah satu pasangan calon.
“Untuk Boven Digoel, Pilkada ditunda setelah nanti putusan gugatan yang sedang berproses. Ada gugatan yang belum selesai,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Konflik di Bonven Digoel muncul setelah KPU mencoret pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak Yaluwo-Yakob Weremba yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Perindo.
Pencoretan calon pasangan tersebut dilatari karena Yusak baru menyelesaikan masa percobaannya pada 2017 setelah divonis 5 tahun penjara karena korupsi pengadaan kapal tanker dan APBD Kabupaten Boven Digoel, 2013 silam.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 mengatur calon kepala daerah harus menjalani lima tahun setelah selesai pidana penjara sebelum mencalonkan diri.
Namun pencoretan itu memicu kemarahan pendukung Yusak-Yakob. Pada Senin (30/11), massa menyerang polisi, wartawan, juga kantor bupati. Selain itu, rumah calon bupati nomor urut 2, Chaerul Anwar. Di sisi lain, Yusak-Yakob memutuskan untuk membawa perkaranya untuk disengketakan di Bawaslu setempat.
“Setelah selesai, proses seperti apa hasilnya baru akan dilakukan Pilkada. Nanti juga antisipasi bagaimana pengamanannya,” kata Tito.
Boven Digoel menjadi satu dari sebelas kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada dengan tingkat kerawanan keamanan tinggi di Papua, sebut laporan Bawaslu Papua pada pertengahan Oktober.
Kerawanan itu merujuk pada persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat potensi gejolak sosial hingga rekam jejak proses politik pada masa-masa sebelumnya.
Adapun sepuluh kabupaten lainnya adalah Merauke, Asmat, Yahukimo, Nabire, Keerom, Supiori, Waropen, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang dan Yalimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan Mabes Polri telah mengirim 600 personel Brimob untuk membantu pengamanan di sepuluh kabupaten yang akan menggelar pemungutan suara pada Rabu.
“Meski ada ancaman keamanan, tetapi kita harus yakin bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini akan berjalan baik, aman dan damai yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Kamal kepada wartawan.