Pengungsi Rohingya putus asa di tengah ketidakpastian masa depan di Indonesia

Lima tahun pasca serangan pasukan Myanmar, warga Rohingya masih belum mendapatkan keadilan.
Pizaro Gozali Idrus
2022.08.26
Jakarta
Pengungsi Rohingya putus asa di tengah ketidakpastian masa depan di Indonesia Pengungsi Rohingya, Muhammad Hanif, ditemani dua anaknya berbicara tentang kehidupannya di Indonesia, di halaman Masjid Ruhama di Tangerang Selatan, Banten, 26 Agustus 2022.
[Pizaro Gozali Idrus/BenarNews]

Pengungsi Rohingya di Indonesia dilanda keputusasaan di tengah perjuangan untuk bertahan hidup dan menghadapi masa depan yang tidak pasti tanpa ada kejelasan penempatan ke negara ketiga.

Muhammad Hanif, pengungsi yang berasal dari Maungdaw di negara bagian Rakhine, Myanmar, mencoba mengungsi ke Australia dari Malaysia dengan membayar agen untuk menyewa perahu pada tahun 2013, namun malah terdampar di Indonesia, negara yang tidak mengizinkan pengungsi untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan formal.

Hanif mengaku kadang dia berpikir untuk bunuh diri, namun urung setelah dinasihati orang tua dan ulama.

“Mereka menasihati saya, bahwa ini ujian Allah. Tapi ujian ini sungguh berat sampai saya kadang tidak tahan lagi,” ujar ayah tiga anak itu kepada BenarNews saat ditemui sebuah masjid di Tangerang Selatan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat dan masyarakat internasional pada Kamis memperingati lima tahun apa yang disebut genosida warga Rohingya oleh pasukan militer Myanmar.

Di Bangladesh, di mana sekitar 1 juta warga Rohingya hidup di kamp-kamp pengungsi, ribuan pengungsi melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar mereka dipulangkan dan mendapat hak penuh.

Rohingya juga menuntut agar mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap mereka, diadili.

Namun harapan pengungsi Rohingya yang tanpa kewarganegaraan untuk kembali dengan selamat ke desa mereka redup karena kekerasan pasca-kudeta di seluruh Myanmar setelah junta mengambil alih pemerintahan yang sah di negara itu pada 1 Februari 2021.

Hanif mengatakan keluarganya kabur dari Myanmar ke Malaysia pada tahun 1982 karena ayahnya diburu oleh para preman di sana yang meminta orangtuanya menyerahkan sebidang tanah.

“Bapak saya tidak memberikan dan akhirnya melawan,” ujarnya, “saat itu ayah saya disiksa, dan tanahnya dirampas oleh orang-orang para preman Budha.”

Di Malaysia, Hanif mengaku harus hidup terlunta-lunta tanpa memiliki uang.

Di Indonesia, Hanif dan istrinya, Halizah mempunyai tiga orang anak, yang paling tua berumur 9 tahun dan paling kecil 3 tahun.

Hanif mengaku mendapatkan bantuan dari lembaga PBB untuk migran (IOM) Rp4 juta per bulan.

“Tapi dengan uang segitu, kami sangat kekurangan. Kebutuhan bayi tidak cukup Rp500 ribu perbulan,” terangnya.

Kondisi keluarganya semakin sulit saat pandemi COVID-19 melanda karena harga kebutuhan pokok semakin tinggi.

“Sebelum COVID-19, tetangga-tetangga di Indonesia memang baik sekali, kalau mereka tahu kami kekurangan, mereka bawa makanan, misalnya beras. Setelah COVID-19 mereka juga sudah susah.”

Hanif bermimpi untuk bisa pergi ke Amerika Serikat demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan berkumpul dengan sejumlah keluarganya yang telah lebih dahulu berada di sana.

Sejak penyerangan brutal yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar di negara bagian Rakhine pada tahun 25 Agustus 2017, sekitar 740.000 Rohingya melarikan diri dan tinggal di kamp pengungsian di dan sekitar Cox's Bazar di Bangladesh.

Hal serupa juga dialami Abu Sayyid, 34, pengungsi Rohingya lainnya yang tinggal berdekatan dengan Muhammad Hanif.

Dia mengaku uang bantuan IOM itu hanya cukup untuk 19 hari. Sisanya dia terpaksa berhutang ke tetangga.

“Itu pun tidak selalu dipinjamkan. Mungkin sebagai orang dewasa saya bisa tahan, tapi anak-anak tidak bisa,” ujar ayah tiga anak ini kepada BenarNews.

Sayyid pun berharap agar Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengangkat persoalan Rohingya dalam pertemuan para pemimpin G20 agar tidak lagi terjadi kekerasan terhadap mereka di Myanmar.

“Dari negara-negara Asia seperti Bangladesh, Thailand, India, Malaysia, Indonesia, saya lihat paling siap membantu adalah Indonesia,” ujarnya.

Atika Yuanita, ketua Perkumpulan SUAKA, LSM yang membantu pengungsi, mengatakan pengungsi Rohingya mengeluhkan masalah dukungan keuangan, penyewaan rumah, dan akses pendidikan.

“Target kami setidaknya pemerintah membentuk regulasi setingkat undang-undang di Indonesia untuk pemenuhan hak pencari suaka dan pengungsi,” ujarnya kepada BenarNews.

Siti Ruhaini Dzuhayatin, tenaga ahli utama di Kantor Staf Kepresidenan tidak segera memberikan komentar saat dimintai keterangan oleh BenarNews.

Abu Sayyid menceritakan pengalamannya sebagai pengungsi Rohingya kepada Benarnews di halaman Masjid Ruhama, Tangerang Selatan, Banten, 26 Agustus 2022. [Pizaro Gozali Idrus/BenarNews]
Abu Sayyid menceritakan pengalamannya sebagai pengungsi Rohingya kepada Benarnews di halaman Masjid Ruhama, Tangerang Selatan, Banten, 26 Agustus 2022. [Pizaro Gozali Idrus/BenarNews]

Keadilan

Ketua Tim Pencari Fakta Internasional PBB untuk Myanmar, Marzuki Darusman, mengungkapkan sampai sekarang etnis Rohingya masih belum mendapatkan keadilan, 5 tahun sejak terjadi genosida terhadap kelompok etnis Muslim yang menjadi minoritas di negara tersebut.

“Hal-hal serupa seperti yang dialami Rohingya juga dialami etnis-etnis lain di Myanmar sehingga menguatkan temuan-temuan yang selama ini ada di PBB bahwa Tatmadaw menjadi sumber kekerasan di Myanmar,” ucap Marzuki dalam acara diskusi memperingati 5 tahun genosida Rohingya di Jakarta pada Jumat.

Tatmadaw adalah sebutan lain untuk militer Myanmar.

Dia mengatakan di Dewan HAM PBB sudah menerima usul untuk membentuk pengadilan ad hoc bagi mereka yang diduga terlibat dalam tindakan-tindakan genosida.

“Pengadilan ini itu dapat menindaklanjuti temuan-temuan soal masalah Myanmar di PBB,”

Marzuki pun mengusulkan agar 25 Agustus ditetapkan sebagai Hari Rohingya untuk peringatan terhadap kekerasan yang mereka alama.

“Jika ini dilakukan, maka kelompok Rohingya merasa ada pengakuan identitas,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyampaikan persoalan Rohingya menjadi bagian dari konsensus lima poin ASEAN yang disetujui pemimpin Asia Tenggara tahun lalu.

“Jadi ada baiknya kita bisa menunggu KTT selanjutnya untuk melihat bersama sikap ASEAN terhadap Myanmar,” terangnya. Konferensi tingkat tinggi ASEAN dijadwalkan bulan November.

Kondisi pengungsi semakin buruk

ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) pada Kamis menyerukan negara-negara ASEAN untuk mengembangkan kerangka kerja respons regional untuk mengatasi perlindungan dan solusi bagi pengungsi Rohingya.

Wakil Indonesia di AICHR Yuyun Wahyuningrum mengatakan sebagian besar tantangan dimulai di Myanmar, di mana komunitas Rohingya telah menderita penganiayaan dan kekerasan yang disponsori negara selama beberapa dekade.

“Bahkan setelah keluarga orang-orang Rohingya meninggalkan Myanmar, situasi mereka di kamp-kamp pengungsi semakin buruk,” kata Yuyun kepada BenarNews dalam pernyataan tertulis, Jumat.

Menurut Yuyun, mereka tetap tanpa kewarganegaraan dan hidup dalam keadaan tanpa status; tidak memiliki status pengungsi, bergantung pada bantuan kemanusiaan, tidak dapat sepenuhnya menggunakan hak-hak mereka.

Mereka hidup dalam ketakutan dan dengan ancaman penangkapan, penahanan, deportasi, serta tidak mendapatkan akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian.

“Mereka yang mencoba perjalanan laut – nasib mereka berada di tangan trafficker dan berisiko menjadi pekerja paksa,” kata Yuyun.

Pemuda Rohingya telah menyatakan minat mereka kepada saya untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan menyarankan negara anggota ASEAN untuk memulai program beasiswa bagi mereka sehingga mereka dapat meninggalkan kamp-kamp pengungsi, mendapatkan pendidikan dan mencari kehidupan yang lebih baik, papar Yuyun.

“Mereka mengungkapkan keinginan untuk hidup mandiri dan berkontribusi pada pembangunan dan perubahan sosial.”

Dandy Koswaraputra dan Tria Dianti di Jakarta berkontribusi pada laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.