Pengungsi Asing di Indonesia Putus Asa di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Mereka tidak ada ruang untuk bisa mandiri agar tidak menggantungkan hidup pada donasi yang tak menentu.
Ronna Nirmala
2021.06.22
Jakarta
Pengungsi Asing di Indonesia Putus Asa di Tengah Ketidakpastian Masa Depan Pengungsi dari berbagai negara berunjuk rasa di luar kantor UNHCR di Jakarta pada 20 Agustus 2019, mengecam kebijakan Australia yang membekukan penerimaan pengungsi.
AFP

Zahra Batool meninggalkan negaranya Pakistan beserta dua putrinya pada tahun 2016 demi kehidupan yang lebih baik, namun lima tahun kemudian, harapan untuk dapat ditempatkan di negara ketiga semakin pudar. 

“Jika bukan karena dua putriku, aku mungkin juga sudah kehilangan harapan hidup,” ucap Zahra, perempuan 31 tahun dari etnis Hazara yang kerap mendapatkan persekusi di Pakistan.  

Zahra adalah satu dari ribuan pengungsi yang sudah bertahun-tahun terdampar di Indonesia menanti penempatan di negara ketiga setelah meninggalkan kesulitan di negara mereka untuk mengejar kehidupan yang lebih baik.

Tanpa pekerjaan dan kesempatan untuk hidup normal karena status pengungsi mereka di Indonesia, mereka dilanda keputusasaan hari demi hari, yang mendorong beberapa dari mereka mengakhiri hidup mereka.

Sejak pandemi COVID-19 melanda, harapan penempatkan ke negara yang mereka inginkan semakin tidak pasti.

Badan PBB untuk Pengungsi, UNHCR, melaporkan bahwa saat pandemi mulai merebak pada tahun 2020, lebih dari 160 negara menutup perbatasan mereka, dengan 99 negara di antaranya menutup akses bagi orang-orang yang tengah mencari perlindungan internasional.

Menurut UNHCR, hingga akhir Mei tahun ini terdapat sekitar 13.400 pengungsi asing di Indonesia, dengan 7.000 di antaranya tinggal di Jakarta dan sekitarnya, dan sisanya tersebar antara lain di Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Makassar.

Hendrik Therik, dari Divisi Perlindungan Komunitas UNHCR Indonesia mengatakan kedatangan para pengungsi sepanjang tahun 2020, tercatat turun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2018-2019, yang datang mencari suaka bisa 2.000-3.000 orang. Akhir 2020, hanya 730 pencari suaka. Mayoritasnya dari Afganistan, disusul Somalia, Irak, dan Myanmar,” ujar Hendrik.

Zahra mengaku memiliki beberapa kali kesempatan untuk berkonsultasi tatap muka dengan staf UNHCR Indonesia terkait progres penempatannya ke negara ketiga. 

Belakangan, pintu itu ditutup. Zahra mengatakan staf lembaga terkait juga lebih sering merespons dengan menyarankan ia dan kedua putrinya kembali ke Pakistan karena keadaan yang dianggap sudah aman. 

“Bagaimana mereka bisa mengatakan demikian? Seharusnya mereka tahu bahwa kami pergi karena memimpikan masa depan yang lebih baik. Apakah mereka tidak tahu betapa sulitnya tinggal di negara yang tidak menerima Anda?” tuturnya. 

“Saya membawa paspor dan visa yang ketika itu berlaku untuk satu bulan untuk menyewa apartemen,” kata Zahra, kepada BenarNews, Selasa.

Tapi dokumennya dan kartu pengungsi dari UNHCR tidak bisa dipergunakan untuk menyekolahkan anaknya di sini. Kemampuannya sebagai tenaga pengajar juga tidak bisa diaplikasikan sebagai mata pencaharian. 

“Kami tidak boleh bekerja, anak-anak tidak bisa pergi ke sekolah (formal),” kata Zahra, yang tinggal di kompleks rumah susun di Jakarta dengan bantuan keluarga di luar negeri.

Anak-anak pengungsi di kamp pengungsi di gedung bekas Markas Komando Distrk Militer (Kodim) Kalideres, Jakarta Barat, 21 Juni 2021. [Dok. Hassan Ramazan]
Anak-anak pengungsi di kamp pengungsi di gedung bekas Markas Komando Distrk Militer (Kodim) Kalideres, Jakarta Barat, 21 Juni 2021. [Dok. Hassan Ramazan]

‘Mengakhiri hidup’

Zahra juga menuding UNHCR Indonesia tidak terbuka dengan sistem penempatan pengungsi ke negara ketiga. Menurutnya, ada beberapa pengungsi yang baru datang pada tahun 2017-2018 mendapatkan penempatan terlebih dulu. Sementara, banyak pengungsi lain yang tiba lebih lama tak kunjung mendapat jawaban. 

“Ini yang membuat banyak pengungsi putus asa dan berpikir untuk mengakhiri hidupnya,” katanya. 

Hassan Ramazan Rateq (42), seorang pengungsi asal Afghanistan, sudah berada di Indonesia sejak 2016, meninggalkan istri dan empat anaknya yang saat ini menunggu di Pakistan.

Iya kini menetap di kamp pengungsi di Kalideres, Jakarta Barat, yang dia gambarkan sebagai “jauh dari kenyamanan.”

Gedung bekas Markas Komando Distrik Militer (Kodim) itu dihuni sekitar 300 orang pengungsi yang juga termasuk perempuan hamil dan anak-anak. 

Para pengungsi kebanyakan tinggal di dalam tenda karena ruangan yang tak mencukupi. Di gedung, hanya ada dua kamar mandi dengan keterbatasan akses listrik dan air bersih. Untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan hanya bergantung pada donasi yang datangnya tak menentu. 

Hassan mengatakan setidaknya 14 pengungsi di berbagai kamp di Indonesia meninggal dunia karena bunuh diri sejak 2016, dengan tujuh di antaranya terjadi pada periode Februari 2020 hingga sekarang. 

“Bulan lalu, ada perempuan pengungsi yang mencoba bunuh diri di depan Kantor UNHCR di Kebon Sirih dengan minum bensin. Tapi disetop security,” katanya, “kami dalam situasi mental yang sangat tertekan, terutama mereka yang sudah di sini sejak lama.”

Dwita Aryani, petugas perlindungan dari UNHCR Indonesia, tidak menjawab tudingan para pengungsi secara spesifik.

Namun dia mengatakan hingga kini UNHCR masih terus mengusahakan pemenuhan hak-hak pengungsi untuk pendidikan dan untuk mandiri, “agar dapat mengurangi tingkat stres pengungsi selama menunggu solusi jangka panjang”.

Suasana kamp pengungsi di gedung bekas Markas Komando Distrk Militer (Kodim) Kalideres, Jakarta Barat, 21 Juni 2021. [Dok. Hassan Ramazan]
Suasana kamp pengungsi di gedung bekas Markas Komando Distrk Militer (Kodim) Kalideres, Jakarta Barat, 21 Juni 2021. [Dok. Hassan Ramazan]

Pendampingan

Dwita mengatakan pihaknya telah meminta pendampingan khusus dari pakar kejiwaan baik dari UNHCR maupun lembaga mitra. 

“UNHCR tentunya prihatin dengan peningkatan ini dan terus membuka jalur konseling dengan staf UNHCR agar pengungsi dapat mendiskusikan permasalahan mereka,” kata Dwita. Tautan dari UNHCR ini memberikan informasi tentang penanganan sejumlah masalah yang dihadapai pengungi.

Dia membenarkan angka bunuh diri pengungsi asing di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir. Namun, laporan yang diterimanya berbeda dari yang disampaikan Hassan. 

“Angka bunuh diri di dua tahun terakhir memang mengalami peningkatan. Sejauh ini, dalam dua tahun terakhir, UNHCR mencatat enam kasus bunuh diri,” kata Dwita kepada BenarNews, Selasa. 

UNHCR tidak menyebut jumlah pengungsi yang melakukan bunuh diri pada tahun-tahun sebelumnya.

Shawqi Ramadhan Abdullah (35), perwakilan dan pendamping hukum pengungsi asing di Indonesia, mengatakan angka bunuh diri yang diterima UNHCR belum mencakup kejadian yang sebenarnya di lapangan. 

“Sebenarnya sudah ada bunuh diri dari 2013, tapi yang sebanyak ini baru terjadi sejak 2020 sampai sekarang. Banyak, lebih dari enam,” kata Shawqi, pria asal Sudan yang sudah berstatus sebagai pengungsi di Indonesia sejak 2011 kepada BenarNews.

Beban pikiran atas kepastian masa depan ditambah situasi pandemi COVID-19 menjadi alasan mendasar keputusan untuk mengakhiri bunuh diri, kata Shawqi. 

“Misal ada satu keluarga bertujuh, berdiam di satu kamar setiap hari, tidak ada uang, tidak bisa keluar, tidak bisa menghubungi keluarga lain. Kekerasan domestik terjadi, tingkat stres semakin meningkat,” kata Shawqi.

“Ditambah mereka berpikir di Indonesia tidak ada masa depan, juga masalah di negara asal mereka,” lanjutnya. 

Unit Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan menyediakan Hotline Pencegahan Bunuh Diri di nomor (021)-500-454. LSM Jangan Bunuh Diri juga menyediakan layanan di nomor (021) 9696 9293.

Shawqi mengatakan saat ini ada beberapa lembaga nirlaba yang menyediakan bantuan psikologis untuk para pengungsi.

“Konseling itu sekarang banyak yang menyediakan. Ada organisasi-organisasi di bawah UNHCR atau sipil lainnya. Jadi memang penting untuk terus menginformasikan kepada refugees bahwa bantuan konseling itu ada.”

Akses kesehatan

Hassan, pengungsi Afghanistan, mengatakan hingga hari ini, baru ada dua pengungsi, seorang anak-anak dan perempuan berusia 30 tahun, yang dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19.

“Kami juga punya ruang isolasi mandiri yang disiapkan di gedung ini, jadi pengungsi tidak perlu harus dirawat ke luar,” ujarnya. 

Hassan menggarisbawahi kerentanan kesehatan di luar wabah yang mengancam pengungsi khususnya anak-anak akibat buruknya sanitasi serta ketidakcukupan asupan gizi.

“Kami sulit mendapat penanganan kesehatan, tidak ada dokter yang rutin datang ke sini, sementara kartu UNHCR kami tidak bisa digunakan untuk layanan kesehatan di klinik atau rumah sakit” katanya. 

Berbeda dengan pengungsi yang hidup mandiri seperti Zahra, Hassan dan pengungsi lain yang tinggal di pengungsian tidak bisa mengakses bantuan keuangan dari lembaga mitra UNHCR yang nilainya berkisar Rp800-Rp1 juta per orang setiap bulannya. 

Hendrik dari UNHCR mengatakan pada umumnya para pengungsi bisa mengakses kesehatan ke Puskesmas terdekat. Meski memang, ketika ada rujukan maka harus dipertimbangkan lagi oleh lembaga-lembaga partner UNHCR seperti International Organization for Migration dan Christian World Service

“Ini memang tidak gratis dan fokus bantuan kesehatannya hanya pada penyakit-penyakit kronis atau mengancam nyawa,” kata Hendrik dalam diskusi daring, Sabtu (19/6).

‘Tak mau jadi pengemis’ 

Persoalan lain yang membelenggu para pengungsi adalah tidak terbukanya ruang untuk menjadi mandiri agar tidak terus menggantungkan hidup pada donasi yang datangnya tidak menentu. 

Baik Zahra, Hassan dan Shawqi mengakui banyak pengungsi yang berurusan dengan petugas imigrasi karena kedapatan melakukan aktivitas jual beli. 

“Minggu lalu, ada yang ditangkap di Bogor karena menjual roti,” kata Hassan, sementara Shawqi menambahkan, “itu bukan kasus pertama.” 

Shawqi mengatakan para pengungsi selalu berupaya untuk menghormati hukum di Indonesia. 

“Kejadian jual roti itu sebenarnya mereka membuat roti sendiri dan menjualnya lagi ke pengungsi lain, bukan untuk orang Indonesia, antar-mereka. Buatnya juga di rumah, bukan di tempat kerja atau lokasi lain,” kata Shawqi. 

“Teman-teman pengungsi respect terhadap hukum Indonesia, saya pun selalu mengedukasi mereka: jangan, jangan, jangan,” katanya. 

“Kami tidak ingin terus-terusan menjadi ‘pengemis’,” kata Zahra, mengatakan dia tidak ingin terus bergantung dengan orang lain.  

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mugiyanto, mengatakan keberadaan para pengungsi di Indonesia ditetapkan sesuai Undang-undang (UU) Keimigrasian. 

“Sehingga, pengungsi yang mencoba melakukan pekerjaan memang bisa dicap melanggar UU Keimigrasian,” kata Mugiyanto, dalam sebuah sesi diskusi daring terkait Hari Pengungsi Internasional bersama LBH Jakarta, Sabtu. 

Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pemenuhan hidup bagi para pengungsi asing lantaran hingga saat ini pemerintah belum meratifikasi Konvensi PBB tahun 1951 tentang Status Pengungsi. 

“Meski belum meratifikasi, tapi banyak hal yang sudah dilakukan pemerintah terutama soal prinsip-prinsip yang diatur dalam Konvensi seperti non-refoulment. Kita tidak akan mengembalikan pengungsi ke negara asal yang masih mengancam keselamatan,” ujarnya. 

Laporan terbaru UNHCR yang dirilis di Jenewa pada Jumat (18/6), mencatat sebanyak 82,4 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik, kekerasan, pelanggaran HAM dan penganiayaan. Angka ini 4 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dengan 79,5 juta orang yang mengungsi.

Para pengungsi di antaranya berasal dari Suriah (4 juta orang), Afganistan (2,6 juta), Sudan Selatan (2,2 juta), dan Myanmar (1,1 juta). 

Sebanyak 42 persen pengungsi adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, sebut laporan UNHCR, seraya menekankan banyak dari mereka yang berisiko hidup di pengasingan selama bertahun-tahun dan sebagian lainnya berpotensi menjadi pengungsi seumur hidupnya. 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.

Komentar

Sugiman
2021-08-01 05:41

Ketika awal memutuskan meninggalkan kampung halamannya apa sudah difikirkan dengan matang tentang sulitnya mencari suaka dinegara lain, sementara hukum internasional punya aturan yg begitu rumit bagi para pengungsi hingga dalam perjalanan waktu terkatung2 tidak punya negara sementara negara tujuan menutup diri buat para pencari suaka maka makin sulit dikehidupannya, sulit untuk dibayangkan betapa berat menjalani hidup seperti itu... Sementara negara yg menjadi tempat pengungsi sementara tidak punya hak atasnya karena aturan hukum yang berlaku. Hanya bisa mendoakan semoga segera mendapat tempat suaka dinegara tujuan dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik Aamiin