TNI: Oksigen di Kapal Selam Nanggala yang Hilang Hanya Bertahan 72 Jam

Panglima TNI mengatakan kapal itu dalam keadaan siap operasi dan sudah mengantongi surat kelayakan.
Tria Dianti
2021.04.22
Jakarta
TNI: Oksigen di Kapal Selam Nanggala yang Hilang Hanya Bertahan 72 Jam Foto udara tertanggal 22 April 2021 yang diambil dari pesawat milik Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) ini memperlihatkan kapal selam KRI Alugoro 405 berlayar dalam upaya melakukan pencarian KRI Nanggala 402 yang hilang sehari sebelumnya ketika melakukan pelatihan di perairan utara Bali.
AP

Tim pencari kapal selam TNI AL yang hilang kontak di Laut Bali berpacu dengan waktu sementara harapan hidup 53 awak kapal yang semakin menipis karena oksigen yang diperkirakan tinggal dua hari lagi, demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut Yudo Margono, Kamis (22/4).

KRI Nanggala 402 hilang kontak Rabu dini hari ketika akan memberikan konfirmasi peluncuran torpedo sekitar 95 kilometer dari Bali. Peluncuran ini merupakan persiapan rangkaian kegiatan latihan gabungan TNI yang direncanakan diselenggarakan pada hari Kamis yang kini akhirnya berganti menjadi operasi pencarian kapal selam tersebut.

“Dalam kondisi blackout (mati listrik), oksigen di dalam KRI Nanggala hanya bisa bertahan selama 72 jam,” kata Yudo dalam konferensi pers di Jakarta.

“Secepatnya harus ditemukan karena oksigen hanya bertahan tiga hari. Apabila dihitung sejak hilang kontak pada 03.00 dini hari, maka kapasitas oksigen yang ada estimasi tersedia hanya sampai hari Sabtu dini hari pukul 03.00,” ujar dia.

Setidaknya ada 53 personel KRI Nanggala 402 yang terdiri dari 49 anak buah kapal (ABK), satu komandan satuan dan tiga personel arsenal.

Yudo mengatakan tim pencari TNI menemukan sebuah benda dengan kemagnetan tinggi melayang di kedalaman 50-100 meter, namun belum diketahui apa benda tersebut.

“Saat ini sedang didatangkan KRI Rigel untuk observasi lanjutan dengan multibeam echo-sounder sehingga kelihatan itu benda apa. Harapannya itu merupakan KRI Nanggala,” ujarnya.

Yudo mengatakan tumpahan minyak yang ditemukan di beberapa lokasi kemungkinan disebabkan karena tangki BBM yang mengalami keretakan dan bocor sehingga memicu matinya listrik dan menyebabkan kapal tenggelam di kedalaman 500-700 meter.

Sementara perkiraan kedua adalah apabila kapal masih bisa melayang di kedalaman tertentu maka kemungkinan ABK dengan sengaja membuang segala bentuk bahan cair seperti oli, minyak dan BBM.

“Ini dilakukan dengan harapan bisa mengapungkan sehingga kapal bisa melayang dan muncul di permukaan,” paparnya.  

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas),dan instansi terkait lainnya untuk mengerahkan segala kekuatan dalam rangka melakukan pencarian.

“Prioritas utama adalah keselamatan 53 awak kapal," ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis.

"Kepada keluarga awak kapal, saya memahami betul perasaan Bapak dan Ibu semuanya saat ini. Tapi, sekali lagi, pemerintah telah dan akan terus mengupayakan yang terbaik dalam pencarian dan penyelamatan seluruh awak yang ada di dalam kapal selam tersebut," tuturnya.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar upaya pencarian dan penyelamatan ini dilancarkan, diberikan kemudahan untuk menemukan kembali KRI Nanggala 402, dan seluruh awaknya dalam keadaan selamat," tandasnya.

Masih layak

Yudo mengatakan keterlibatan KRI Nanggala-402 dalam latihan gabungan adalah karena kondisi kapal dalam keadaan siap, baik dari sisi personal maupun material.

“KRI Nanggala dalam keadaan siap operasi, sudah mendapatkan surat kelayakan dari Dinas Kelaikan Material Angkatan Laut (Dislaikmattal),” ujarnya.

Kapal Nanggala merupakan produksi Jerman tahun 1977 dan bergabung dalam jajaran TNI AL sejak 1981 dalam kondisi baru. Sejak itu, KRI Nanggala-402 sudah menembakkan 15 torpedo dalam latihan.

Yudo menyebut, kapal Nanggala telah menembak torpedo sebanyak 2 kali dengan sasaran bekas kapal perang sebelum hilang dan hasilnya tepat sasaran.  

“Jadi KRI Nanggala ini dalam keadaan siap tempur sehingga dikirim dan dilibatkan untuk menembakkan torpedo kepala latihan dan kepala perang,” ujar Yudo

Saat hilang kontak, Yudo mengatakan kondisi cuaca dalam kondisi cerah dan laut juga dalam kondisi tenang.

“Kapal selam Nanggala sudah didocking Januari 2020 di PT PAL sehingga masih sangat layak,” kata Yudo  

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menekankan kelayakan kapal selam Nanggala-402 Itulah sebabnya kapal tersebut dilibatkan dalam Gugus Tugas Penembakan Senjata Strategis TNI AL.

“Sertifikasi juga layak masih tanggal 25 Maret 2022 jadi masih layak untuk melakukan kegiatan operasi,” tegas Hadi.

Evaluasi

Analis politik keamanan di Laboratorium Indonesia 2025 (LAB 45), Iis Gindarsah mengatakan Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI harus melakukan evaluasi menyeluruh guna menerapkan pendekatan “daur hidup” (life cycle cost) pada semua alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia.

“Pendekatan ini mengharuskan adanya program berkesinambungan dalam pengadaan alutsista mulai dari riset dan pengembangan, produksi/pembelian, perawatan operasional, hingga pengakhiran masa pakai alutsista,” paparnya.

Idealnya, kata dia, negara operator kapal selam juga memiliki kemampuan kemampuan penyelamatan dan pertolongan (SAR) bawah laut. Analisis kebutuhan menunjukkan keniscayaan TNI Angkatan Laut untuk mengoperasikan kapal selam penyelamat di Asia Pasifik.

Berdasarkan data, dari 18 negara operator armada kapal selam serbu, hanya China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Singapura dan Malaysia yang memiliki kapal dengan kemampuan SAR bawah laut di Asia Pasifik.

“Di antara negara-negara operator kapal selam, Indonesia termasuk negara yang belum memiliki kemampuan SAR bawah laut,” ucapnya.

Tercatat 13 kecelakaan laut yang dialami TNI dari tahun 2004-2021. Peristiwa KRI Nanggala 402 yang hilang kontak saat latihan adalah insiden pertama yang melibatkan kapal selam Angkatan Laut.

“Meski belum terpantau adanya korban jiwa, ketiga belas kecelakaan kapal TNI cenderung mengakibatkan kerusakan materiil yang tergolong berat,” ujarnya.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan sebenarnya masih ada peluang untuk melakukan penyelamatan terhadap kapal selam dan awaknya.

“Kemampuan menyelam normal pada ambang batas kedalaman operasional adalah 48 jam ditambah cadangan darurat untuk 24 jam sehingga total 72 jam,” ujarnya.

Menurut kemampuan tersebut, tambahnya, kesempatan masih terbuka melakukan operasi penyelamatan sampai dengan 58-60 jam ke depan.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan mengundang Angkatan Laut negara lain untuk melaksanakan misi kemanusiaan tersebut. Kita ketahui tidak banyak Angkatan Laut yang memiliki kapal tender kapal selam untuk operasi salvage dan combat SAR,” ujarnya.

Modernisasi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengakui Indonesia terpaksa belum memodernisasi alutsista lebih cepat karena pertimbangan kesejahteraan rakyat. Namun, ia menilai kalau pengadaan alutsista sangat penting untuk pertahanan negara yang handal.

“Dengan kejadian ini maka Indonesia harus memodernisasi lebih cepat alutsista darat, laut dan udara. Kita akan lakukan dengan upaya seefisien mungkin tapi memiliki unsur yang handal,” paparnya.

“Kecelakaan di darat laut dan udara itu adalah way of life dari pada tentara. Resiko pekerjaan itu. TNI resikonya, ya, menghadapi bahaya setiap hari. Jangankan perang, latihan biasa aja sudah mengandung bahaya,” paparnya.

Pihaknya berencana akan membeli tiga kapal selam baru dan akan terus melakukan penambahan.

“Kita berharap bisa temukan mereka. Oksigen masih cukup untuk beberapa hari ke depan,” kata Prabowo.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.