Pemerintah blokir rekening ayah Mario Dandy senilai Rp 500 miliar
2023.03.07
Jakarta

Pemerintah pada Selasa (7/3) membekukan puluhan rekening bank yang terafiliasi dengan mantan pegawai pajak tingkat menengah, Rafael Alun Trisambodo, senilai Rp 500 miliar, sebagai bagian dari penyelidikan atas kekayaan dan gaya hidup mewah keluarganya.
Akumulasi kekayaan Rafael menarik perhatian pihak berwenang setelah pada bulan lalu polisi menangkap putranya, Mario Dandy Satriyo (20) yang kerap memperlihatkan gaya hidup mewahnya, setelah diduga menyerang seorang remaja hingga koma.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir setidaknya 40 rekening yang terkait dengan Rafael, keluarganya, dan pihak lain yang terlibat.
“Jumlahnya di atas 40 rekening. Nilai mutasi yang dilakukan menggunakan rekening-rekening tersebut antara tahun 2019 hingga 2023 sekitar Rp500 miliar,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada BenarNews, Selasa.
Menurut Ivan, pemblokiran tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penarikan uang oleh Rafael dan hasil penyelidikan PPATK itu akan diterbitkan.
“PPATK memiliki wewenang melakukan itu (penerbitan laporan hasil analisis). Tapi kami belum bisa sampaikan hasilnya sekarang,” tutur Ivan.
Rafael memiliki aset senilai Rp56 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). KPK menyampaikan beberapa asetnya, termasuk sebuah mobil Jeep Wrangler dan sebuah sepeda motor Harley Davidson, tidak ditulis atas nama dirinya.
Jumlah kekayaan Rafael tersebut tergolong fantastis untuk seorang pejabat eselon III seperti dirinya yang memiliki gaji pada tingkat golongan IIId sampai dengan IVb yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.15/2019 terkait gaji Pegawai Negeri Sipil adalah antara Rp2.920.800 - Rp5.211.500 per bulan.
Sementara berdasarkan Peraturan Presiden No. 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dengan posisi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael diperkirakan menerima tunjangan sekitar Rp 37 juta-Rp 46 juta perbulan.
Penyelidikan atas kekayaan yang dinilai tidak wajar yang dimiliki Rafael bermula dari ditangkapnya Mario Dandy pada 20 Februari lalu karena diduga menganiaya Cristalino David Ozora (17) hingga korban tak sadarkan diri. Video yang memperlihatkan Dandy memukuli dan menendang David beredar viral di sosial media.
David yang adalah putra dari pengurus Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama, dirawat di rumah sakit akibat cedera kepala. Pada Selasa, dia mulai sadar kembali, kata ayahnya melalui postingan di media sosial.
Naik ke tahap penyelidikan
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan kasus Rafael Alun sudah masuk ke tahap penyelidikan.
"Benar, informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN-KPK yang dihadiri oleh lintas direktorat di KPK dan juga pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN Rafael Alun Triasambodo, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Ali dalam konferensi pers di kantor KPK, Selasa.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," tambah Ali.
Kemenkeu panggil 69 pegawai dengan harta tak wajar
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan kementeriannya mulai pekan ini melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai dengan harta yang dinilai tak wajar.
"Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," kata Awan saat dikonfirmasi BenarNews.
Awan meminta semua pihak menunggu keseluruhan hasil yang nantinya akan disampaikan.
Awan juga menambahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah setuju untuk memecat Rafael dari status aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"Audit investigasi sudah kita selesaikan, sekarang dalam tahapan proses penjatuhan hukuman disiplin. Rekomendasi (dari Itjen) dicopot sebagai ASN, Menkeu sudah setuju dicopot," kata Awan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan menindak tegas bawahannya yang terbukti melakukan tindak korupsi dan akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam penyelidikan itu.
Kepercayaan publik turun
Pengamat pajak dari Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa walaupun sudah banyak reformasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, kasus Rafael telah membuat kepercayaan publik benar-benar menurun.
Kasus terakhir yang menggerus kepercayaan publik pada Direktorat Jenderal Pajak adalah penyelewengan oleh seorang pegawainya, Gayus Tambunan, pada 2010 yang diketahui memiliki harta setidaknya Rp60 miliar.
“Dari kasus Gayus ke kasus sekarang ada rentang waktu yang cukup jauh. Rentang waktu ini yang lama ini sebenarnya membuktikan bahwa reformasi di sana sudah berhasil,” ujar Fajry pada BenarNews.
Keberhasilan reformasi perpajakan menurut Fajry antara lain ada aturan internal “Lapor Harta” untuk melakukan kontrol, hingga transparansi soal regulasi, hingga penerimaan pajak setiap periode tertentu oleh Menteri Keuangan melalui APBN.
“Ini kan masalahnya ada pejabat nakal yang mengakali LHKPN dengan nominee agreement, agar tidak terdeteksi,” ujar Fajry.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan rasio penerimaan pajak PDB terendah di Asia Tenggara, sekitar 10 persen pada tahun 2022. Pemerintah telah berusaha meningkatkan penerimaan pajak dengan memperluas basis pembayar pajak dan meningkatkan kepatuhan.
Laporan tahunan Transparency International pada Januari menunjukkan bahwa Indonesia turun 14 peringkat ke peringkat 110 pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI) kelompok pada 2022, yang mengukur persepsi korupsi sektor publik. Peringkat ini kembali ke posisi CPI Indonesia pada 2014 ketika Joko “Jokowi” Widodo diangkat sebagai presiden dan berjanji untuk memberantas korupsi dalam pemerintahannya.
Nazarudin Latif di Jakarta turut berkontribusi dalam laporan ini.