Kapolri: Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya dari JAD

Indonesia Police Watch menyatakan pembakaran kantor polisi sebagai modus baru dalam serangan terorisme di Indonesia.
Tajudin Buano & M. Sulthan Azzam
2017.11.13
Ambon & Padang
171113_ID_WestSumatra_1000.jpg Polisi menurunkan dua jenazah terduga pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatera Barat, 12 November 2017.
M. Sulthan Azzam/BeritaBenar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dua pria yang tewas ditembak polisi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, setelah diduga membakar markas Polres setempat, berasal dari kelompok militan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Yang bersangkutan berdasarkan penyelidikan sementara, confirm masuk dalam jaringan terorisme, khususnya kelompok Jamaah Ansharut Daulah, yang mendukung ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah),” katanya kepada wartawan di Ambon, Maluku, Senin, 13 November 2017.

JAD adalah kelompok yang selama ini disebut Polri berada di balik sejumlah aksi teror di Indonesia. Amerika Serikat awal tahun ini memasukkan JAD sebagai organisasi teroris.

JAD dibentuk pada 2015 oleh Aman Abdurrahman– tersangka aksi terorisme yang kini ditahan polisi atas keterlibatan dalam serangan teror di Jalan Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016 – yang menewaskan delapan orang, termasuk empat pelaku.

Kantor polisi Dharmasraya yang berbatasan dengan Jambi hangus terbakar, Minggu dini hari sekira pukul 2:45 WIB.

Dua orang yang diduga pelaku ditembak mati karena berusaha melawan petugas dengan panah saat hendak ditangkap, tak lama usai api menghanguskan gedung utama Mapolres.

“Ada dua orang yang dicurigai membawa panah, diduga pelaku pembakaran. Mereka menyerang petugas dan petugas melumpuhkannya. Dua-duanya tertembak mati di tempat,” kata Tito.

Identitas kedunya diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di dalam celana korban yaitu Eka Fitria Akbar (24) dan Enggria Sudarmadi (25). Keduanya berasal dari Jambi.

Anak polisi

Menurut Kapolri, orang tua Eka merupakan seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Dua yang bertugas di Polres Muara Bungo, Jambi.

“Dari keterangan orang tuanya, menyampaikan anaknya ini pernah ke Sumedang (Jawa Barat). Di Sumedang, dia kawin dan kita duga saat di Sumedang itulah dia terkena paham radikal,” jelas Tito.

“Bagi mereka menyerang kepolisian, kantor kepolisian dianggap adalah pasukan-pasukan thogut, istilahnya. Dianggap mereka adalah pasukan-pasukan yang tidak sesuai dengan mereka, musuh-musuh mereka.”

“Eka tidak tinggal bersama orang tuanya, tetapi di rumah kontrakan bersama istri dan seorang anak yang masih berusia delapan bulan,” kata sumber polisi di Sumatra Barat itu seraya menambahkan bahwa sehari-hari, Eka berjualan es tebu.

Dia menambahkan Eka pergi dari rumah, Sabtu petang pekan lalu, tanpa meninggalkan pesan kepada istri dan orang tuanya.

“Orang tuanya permohonan maaf kepada kepolisian atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mapolres Dharmasraya,” kata sumber yang menolak disebutkan namanya.

Sejumlah polisi bersiaga di luar di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatera Barat, 12 November 2017. (M. Sulthan Azzam/BeritaBenar)
Sejumlah polisi bersiaga di luar di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatera Barat, 12 November 2017. (M. Sulthan Azzam/BeritaBenar)

‘Teriak jihad’

Sehari sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Fakhrizal, menyatakan bahwa saat hendak ditangkap, pelaku sempat “meneriakkan kata-kata jihad.”

“Dalam kantong salah satu tersangka kita temukan surat-surat jihad. Jadi kita pastikan, mereka teroris,” katanya kepada wartawan di Padang.

Fakhrizal menambahkan dari kedua korban tewas, polisi menyita busur panah beserta delapan anak panah, dua sangkur, pisau kecil, serta kertas bertuliskan kata-kata ajakan jihad.

Menurut polisi, mereka melakukan pembakaran Mapolres Dharmasraya saat suasana sedang sepi. Begitu aksinya diketahui, mereka sempat lari ke belakang gedung, tetapi kembali lagi ke bagian depan kantor yang sudah terbakar.

Meski menghanguskan bagian utama gedung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Belum diketahui apa bahan yang mereka gunakan untuk membakar Mapolres tersebut.

"Personil piket melihat gumpalan asap tebal dan langsung mencoba memadamkan api sambil berteriak mencari pertolongan," jelas Fakhrizal.

Ditambahkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB, dua mobil pemadaman kebakaran tiba di lokasi untuk berusaha melakukan pemadaman. Tapi seorang petugas melihat dua orang berpakaian hitam memegang busur panah.

Polisi mengepung mereka yang dicuriga sebagai pelaku, tapi malah melepaskan busur panah ke arah petugas.

“Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tapi kedua pelaku tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan ke arah mereka,” katanya.

Modus baru

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam siaran pers yang diterima BeritaBenar menyatakan kasus pembakaran Polres Dharmasraya itu sebagai modus baru dalam dunia terorisme di Indonesia.

Selama ini, penyerangan teroris terhadap institusi Polri lebih kepada anggota kepolisian seperti ditembak atau dibacok atau terkena ledakan bom.

“Kalaupun ada fasilitas Polri yg diserang lebih kepada aksi penembakan dari jarak jauh. Namun dalam kasus Polres Dharmasraya, teroris nekat melakukan aksi pembakaran,” katanya.

“Artinya para teroris Indonesia semakin berani melakukan perang terbuka dan perang jarak dekat dengan anggota kepolisian.”

Tito menyatakan bahwa kasus pembakaran itu menjadi pelajaran bagi jajaran Polri untuk semakin memperkuat sistem pengamanan internal, sambil melakukan pengejaran kepada sisa-sisa kelompok teroris.

“Kita sudah tahu paham jaringan ini bahwa kita sudah tahu orangnya siapa-siapa yang sekarang sedang dilakukan pengejaran oleh Densus 88,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.