Keluarga Pendeta Papua Setuju Otopsi Jenazah Setelah Sebelumnya Menolak

TGPF mengatakan Presiden Jokowi akan memastikan bahwa pelaku akan diadili.
Victor Mambor
2020.10.12
Jayapura
201012_ID_Papua_1000.jpg Membawa poster, mahasiswa Papua melakukan protes di Jakarta, 15 Agustus 2020.
AFP

Keluarga pendeta yang tewas ditembak bulan lalu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, setuju untuk menandatangani berita acara pemeriksaan dan mempersilakan otopsi terhadap jenazah korban yang telah dimakamkan, setelah diyakinkan oleh tim pencari fakta bahwa Presiden Joko Widodo akan memastikan keadilan bagi korban, kata penyidik dan kerabat korban, Senin (12/10).

Yeremia Zanambani, pendeta anggota Gereja Kemah Injili Indonesia (GKII), ditemukan dalam keadaan tertembak dan ada luka tusukan, sebelum akhirnya meninggal pada 19 September 2020.

TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) saling menyalahkan atas kejadian tersebut. Ketidakjelasan tentang siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya Zanambani mendorong pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencarai fakta (TGPF).

"Hari ini kami bisa meyakinkan keluarga almarhum Pendeta Yeremia Zanambani untuk melakukan otopsi dan mendatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pihak kepolisian,” kata ketua TGPF Benny Mamoto kepada wartawan.

“Sebelumnya pihak keluarga korban tidak mau menandatangani BAP dari pihak kepolisian. Otopsi akan dilakukan pada kesempatan lain," ujar Benny.

Pertemuan TGPF dengan keluarga Zanambani terjadi setelah salah satu anggotanya, akademi Universitas Gadjah Mada Bambang Purwoko, terluka dalam penembakan yang dilakukan oleh kelompok separatis, Jumat.

Benny mengatakan, TGPF telah mendatangi lokasi kejadian penembakan Zanambani, pemakaman dan gereja, serta bertemu dengan keluarga korban dan sejumlah saksi lain di lapangan.

Pernyataan Benny tentang penandatanganan BAP ini dibenarkan oleh keluarga korban.

“Kami sudah tandatangan tadi malam. Jam 02:00 pagi lebih mereka tandatangan, sekitar jam 03:00 baru pulang,” kata Bernad Kobogau, anggota keluarga Zanambani yang dihubungi, Senin.

Lanjut Bernard, empat saksi termasuk istri sang pendeta mau menandatangani BAP tersebut karena dijanjikan masalah tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

TGPF mengatakan kepada keluarga bahwa Jokowi akan memerintahkan proses hukum terhadap anggota TNI yang diduga membunuh Zanambani, kata Bernard.

Rode Zanambani, anak korban, mengatakan pihaknya memang sudah pernah memberikan keterangan untuk BAP namun keberatan menandatanganinya karena ada reserse dari Polda Papua yang mereka sebut telah mengganti pasal dalam BAP.

“Jadi kita tidak percaya dan tidak mau tandatangan lagi,” ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta ada pendamping hukum sebelum menandatangani BAP.

“Tapi yang kemarin dengan TGPF itu tidak ada persoalan,” ujar Rode.

TPGF yang dibentuk pemerintah pusat ini ditugaskan untuk menyelidiki penembakan yang menewaskan dua warga sipil, termasuk pendeta Zanambani, dan dua anggota TNI di Intan Jaya pada pertengahan September lalu. Tim yang dibentuk dibawah arahan Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD ini, tiba minggu lalu di Papua dan diberi waktu dua minggu untuk menjalankan tugas mereka.

Rode mengatakan berkaitan dengan rencana pembangunan pos koramil persiapan di Hitadipa, pesan terakhir ayahnya melalui ibunya dan dua saksi lain agar rencana tersebut dihentikan.

"Kami minta petugas TNI yang ada di Hitadipa tolong pindahkan dari Hitadipa," ucapnya.

Penandatangan BAP dini hari ini dipertanyakan oleh John Gobay, Ketua Dewan Adat Mee Pago, yang mengatakan hal seperti itu tidak normal.

“Pertanyaannya, apakah penanda-tanganan BAP dini hari adalah kehendak yang tulus untuk mengungkap kebenaran atau trik psikologis untuk memaksa keluarga kelelahan dan menandatangani BAP,” tanya Gobay.

Tim Pansus DPRP sebut nama pelaku penembakan pendeta

Secara terpisah, Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyebutkan pelaku penambakan adalah angota Kostrad 477 atas nama Alpius.

Nama ini, menurut Decky Nawipa, anggota Pansus, disebutkan oleh istri almarhum Pendeta Zanambani.

Lanjut Decky, beberapa anggota TNI yang bertugas di Hitadipa memang sering bersama almarhum dan sudah dianggap keluarga, termasuk Alpius.

Mariam Joani, istri Zanambani, sebelumnya sudah menceritakan kejadian penembakan yang menewaskan suaminya dan menekankan bahwa sesuai perkataan suaminya sebelum meninggal pelaku penembakan adalah anggota TNI.

“Mau diungkapkan atau tidak, kami sudah sampaikan sesuai fakta dan data yang kami dapatkan di lapangan,” kata Decky.

Penembakan di Nduga

Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menembaki pos TNI di Keneyam, Nduga pada hari Sabtu pagi (10/10), namun tidak ada korban jiwa, Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel I Gusti Nyoman Suriastawa.

“Hanya tembakan ganggu aja, tapi tidak ada yang balas dari TNI. Karena TNI tidak mau terpancing. Khawatir ada masyarakat yang sedang aktivitas pagi. Salah-salah bisa kena tembak,” kata Suriastawa.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.