Seorang Terduga Separatis Tewas dalam Penyergapan TNI-Polri di Papua
2020.10.26
Jayapura dan Jakarta
Pasukan gabungan TNI-Polri pada Senin (26/10), menembak mati seorang yang diduga anggota kelompok separatis dan menangkap dua orang lainnya dalam penyergapan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, kata pejabat militer setempat.
Namun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan tokoh agama setempat mengatakan bahwa lelaki yang tewas itu adalah seorang pengajar agama Katolik yang disebut katekis.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan kelompok itu disergap disebuah rumah adat di Kampung Jilai pada sekitar pukul 05.30 waktu setempat.
“Tim gabungan TNI-Polri berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau,” kata Suriastawa dalam keterangan tertulisnya.
Dari keterangan dua orang yang ditangkap pasukan gabungan, terungkap bahwa Rubinus terlibat aktif dalam berbagai aksi “kelompok kriminal bersenjata (KKB),” sebutan aparat untuk kelompok separatis Papua, di wilayah Intan Jaya dan sekitarnya.
“Pihak keluarga korban juga sudah mengakui keterlibatan korban dalam aksi-aksi KKB,” kata Suriastawa.
Suriastawa mengatakan operasi hari Senin merupakan bagian dari penyelidikan atas insiden penembakan seorang anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) dan seorang tentara TNI dua pekan lalu.
Bambang Purwoko, seorang akademisi dari Universitas Gadjah Mada, dan Sertu Faisal Akbar ditembak saat rombongan TGPF dalam perjalanan dari Hitadipa menuju Sugapa, ibu kota Intan Jaya, dalam misi investigasi kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Kelompok separatis mengklaim bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kabidhumas Polda Papua disebutkan bahwa dalam penyergapan yang terjadi pada Senin (26/10) sekitar pukul 5 pagi waktu setempat terjadi baku tembak antara aparat keamanan dengan kelompok separatis pimpinan Sabinus Waker yang berjumlah sekitar 50 orang dan memiliki senjata 17 pucuk.
“Pada saat kontak tembak tersebut, 50 orang bersenjata melakukan perlawanan kepada Tim gabungan TNI-Polri, sehingga diambil tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan dua tersangka atas nama Rubinus Tigau dan Hermanus Tipagau,” tulis AKBP Ahmad Mustofa Kamal dalam rilis tersebut.
Tersangka Rubinus Tigau mengalami luka tembak dan meninggal dunia di TKP, sedangkan untuk pelaku, Hermanus Tipagau, masih dalam kondisi hidup dan saat ini telah diamankan oleh Tim Gabungan TNI-Polri untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian rilis tersebut.
Juru bicara TPNPB Sebby Sambom menyatakan pria yang tewas, Rubinus, bukan anggota kelompoknya melainkan seorang katekis atau pengabar injil di Gereja Mapogo, Intan Jaya.
“TNI-Polri tembak seorang katekis Katolik, bukan anggota TPNPB. Jadi, itu TNI Polri melakukan penipuan publik,” kata Sebby melalui pesan singkat dengan BenarNews, Senin.
Sebby menambahkan, peluru yang dilepaskan aparat keamanan juga melukai seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun bernama Megianus Bagubau.
“Jadi kami mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oleh pasukan TNI-Polri di Intan Jaya,” kata Sebby.
Marten Kuayo, administrator Diosesan Keuskupan Timika mengatakan Rabinus adalah seorang pengajar injil.
“Rafinus (Rubinus) benar seorang katekis di Paroki Jalae,” ujarnya kepada BenarNews.
Suriastawa membenarkan kabar seorang anak laki-laki yang terluka dalam insiden tersebut. Menurutnya, Megianus terkena peluru yang memantul dan saat ini korban sudah diterbangkan menuju Timika untuk mendapatkan perawatan dengan didampingi kedua orang tuanya.
Tidak ada korban dari kubu aparat keamanan dalam insiden Senin pagi, kata Suriastawa. Petugas menyita beberapa barang bukti berupa parang dan panah, dokumen struktur organisasi KKB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya, uang tunai Rp69 juta dan 2 unit ponsel.
Suriastawa menjelaskan, baku tembak terjadi di sekitar Distrik Hitadipa, dekat lokasi penembakan Yeremia yang investigasinya baru saja dirampungkan pekan lalu oleh TGPF yang dibentuk pemerintah.
TGPF menyimpulkan unsur aparat keamanan diduga terlibat dalam penembakan Yeremia. Kesimpulan serupa juga disebut oleh investigasi berbeda yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang menegaskan bahwa kematian Yeremia merupakan bagian dari rentetan kekerasan lain di Intan Jaya.
Selain kematian Yeremia, pada pertengahan September 2020, dua prajurit TNI dan seorang warga sipil juga tewas karena penembakan dan penganiayaan oleh kelompok separatis.
Pada tanggal 7 Oktober seorang katekis bernama Agustinus Duwitau dari gereja Katolik Roma di Stase Emondi, Kampung Emondi, Distrik Sugapa terluka setelah ditembak oleh anggota TNI.
TNI menuduh Agustinus sebagai seorang anggota TPNPB, namun pimpinan gereja mengatakan Agustinus memiliki surat jalan dan sedang membawa senapan angin untuk berburu ketika ditembak.
‘Selalu dikaitkan dengan tokoh agama’
Suriastawa mengatakan bahwa TPNPB kerap mengaitkan insiden penembakan atau penangkapan anggota kelompok separatis dengan tokoh agama setempat.
Dirinya menegaskan, sebelum dilakukan penyergapan, aparat telah lama melakukan pengintaian terhadap Rubinus. Selain itu, sejumlah laporan juga mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar aktif dalam beberapa aksi kelompok separatis.
“Hal ini sangat disayangkan karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya,” kata Suriastawa, seraya mengingatkan kelompok tersebut untuk tidak bermain-main dengan isu SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan).
Suriastawa menambahkan, TNI-Polri sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Papua, dan sebaliknya, kelompok separatis kerap mengintimidasi dan memaksa pengibaran bendera Bintang Kejora di rumah-rumah ibadah di wilayah tersebut.
“Tidak ada keuntungan berseberangan dengan tokoh-tokoh ini, apalagi membunuhnya. Justru TNI-Polri sangat membutuhkan kerja sama para tokoh ini karena pengaruhnya yang besar kepada masyarakat,” ujarnya.
Pegiat hak asasi manusia mengatakan ada dugaan rentetan insiden kekerasan yang terjadi di Intan Jaya berkaitan dengan penugasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) untuk mengelola Blok Wabu di Intan Jaya.
Blok Wabu adalah wilayah pertambangan emas bekas milik PT Freeport Indonesia yang dikembalikan kepada Negara pada 2015, sebagai persyaratan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Dalam konteks ini, penting untuk kita memahami gejolak kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Papua dengan pengelolaan sumber daya alam di sana,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam diskusi virtual akhir September.
Blok Wabu memiliki luas sekitar 10.700 hektare dengan potensi 4,3 juta ton bijih emas berkadar (Au) 2,47 gram per ton, atau nyaris dua kali lipat dari kandungan emas di Tambang Grasberg, Tembagapura, sebut mantan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin pada 2015.