Menaklukkan Hoaks di Tengah Proses Deradikalisasi

Petugas balai pemasyarakatan mengatakan mantan napiter mungkin masih berpaham radikal tapi mereka "akan berpikir 1000 kali untuk kembali beraksi".
Kusumasari Ayuningtyas
2019.10.28
Solo
191028_ID_terrorist_whatsapp_1000.jpg Joko Tri Harmanto (kanan), seorang bekas narapidana kasus terorisme, menyempatkan diri melihat pesan di aplikasi WhatsApp saat bercanda dengan pelanggan di warungnya di Solo, Jawa Tengah, 23 Oktober 2019.
Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar

Diperbarui pada Selasa, 29 Oktober 2019, 23:00 WIB

Dalam ruang tamu rumahnya berukuran 3 x 5 meter, perempuan 51 tahun itu melayani para mantan narapidana, termasuk yang terlibat kasus terorisme, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Hanya saja untuk kasus terorisme, butuh perlakuan khusus,” tuturnya ketika ditemui BeritaBenar di Solo, Jawa Tengah, Senin, 21 Oktober 2019.

Kristin Yuniastuti, yang menjabat Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Surakarta, bertugas membimbing dan mendampingi bekas narapidana kasus terorisme (Napiter) sampai mereka tak lagi terpengaruh paham radikal.

Ada pendampingan lanjutan usai pembebasan bersyarat bagi semua narapidana, tetapi untuk kasus terorisme dilakukan proses deradikalisasi serta reintegrasi ke masyarakat, yang melibatkan berbagai LSM dan lembaga terkait.

Narapidana terorisme pertama yang didampingi Kristin adalah Bahrun Naim, pada 2012.

Tak banyak yang mau ia ceritakan soal Bahrun yang ketika itu divonis dua tahun penjara karena tersangkut kasus menyimpan ratusan butir peluru.

Bahrun kemudian diketahui berangkat ke Suriah dan menjadi seorang tokoh kelompok ISIS asal Indonesia sebelum akhirnya dikabarkan tewas pada pertengahan 2018 silam.

Pendekatan dari hati ke hati, berkunjung sebagai teman, dan berkenalan dengan seluruh anggota keluarga menjadi pekerjaan tambahan yang dilakoni Kristin daripada mengirim undangan resmi kepada mereka untuk mengikuti sesi bimbingan di kantor Bapas.

Kadang, Kristin tidak segan merogoh saku pribadinya untuk membeli produk yang dijual para mantan Napiter, yang memang sebagian besar mencari nafkah sebagai pedagang.

Ia sering membeli mukena dan menjahit baju atau sekadar memesan bakso pada mereka.

“Saya harus menjemput bola, datang ke rumahnya, saya kenali keluarganya, lingkungan sekitarnya dan saya juga mencari tahu seperti apa jaringannya, karena pendekatan yang dilakukan nanti akan berbeda, tergantung seperti apa latar belakangnya,” ujar Kristin.

Pendekatan tidak dilakukan terburu-buru, waktunya juga tak bisa diberi batas tertentu karena setiap Napiter memiliki karakter masing-masing sehingga tak jarang ada yang membutuhkan pendekatan berbulan-bulan.

Pembina Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Surakarta, Kristin Yuniastuti, saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, 21 Oktober 2019. [Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar]
Pembina Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Surakarta, Kristin Yuniastuti, saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, 21 Oktober 2019. [Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar]

Meredam hoaks

Sambil bercerita, Kristin sesekali menengok telepon genggamnya, yang juga dimanfaatkan untuk pengawasan terhadap para klien eks teroris yang didampingi lewat grup WhatsApp.

“Mereka sering membagikan kegiatan-kegiatan mereka di grup,” ujarnya.

Kristin dan empat rekannya di Bapas masuk dalam group WhatsApp ‘Silaturahmi Jawa Tengah’, yang juga beranggotakan sekitar 35 mantan narapidana terorisme di wilayah Jawa Tengah.

Group itu didirikan oleh Joko Tri Harmanto alias Jack Harun, mantan seorang perakit bom Bali tahun 2002, yang juga merupakan admin grup itu.

Seperti juga pengakuan Jack, Kristin menyadari satu hal bahwa “Ideologi tidak akan pernah hilang, sekali waktu mereka pasti akan mengeluarkannya.”

Tak selalu dengan merakit dan meledakkan bom untuk aksi teror, tapi ada juga dalam bentuk omongan serta perdebatan yang tak jarang diwarnai sebaran kabar bohong alias hoaks.

Tetapi Kristin meyakini kalau itu semua hanya sebatas diskusi.

“Mereka akan berpikir seribu kali jika ingin beraksi lagi dengan risiko masuk penjara lagi, karena penjara ini benar-benar ada efek jeranya,” lanjutnya.

Sama seperti pendapat Kristin, Jack menilai semua itu hanya sebatas mengeluarkan apa yang diyakini dan sudah tersimpan dalam pikirannya karena berkeyakinan yang dishare adalah sesuatu yang dianggap sejalan dengan pemahamannya.

“Kalau untuk benar-benar beraksi lagi, saya yakin tidak. Seperti saya, mereka ingin fokus pada keluarga dan ekonomi,” kata Jack kini sibuk dengan usaha warung sotonya serta mengelola organisasi ‘Gema Salam’ beranggotakan 40-an mantan teroris di Jawa Tengah dan sekitarnya.

Berbagai pesan tentang kondisi Muslim yang diserang di suatu wilayah -yang sebagian besar adalah hoaks- disertai dengan ajakan-ajakan untuk melawan kezaliman sering berseliweran di grup WhatsApp itu.

Namun Kristin memilih tak langsung menanggapinya.

“Mereka kadang antipati kepada kami, sehingga ketika mereka sudah mulai terbuka dan bersedia didekati kemudian malah menjauh hanya karena perdebatan di grup sehingga tidak sebanding dengan pendekatan yang sudah kami lakukan.”

Sekadar membagikan postingan meski terkesan ingin membangkitkan semangat sesama rekan napiter dalam grup, tidak dipandang Kristin sebagai pertanda bahwa mereka mau kembali beraksi.

“Kadar radikal dan semangat berkaitan dengan ideologi mereka naik turun…, tetapi untuk eks-napiter ini beraksi lagi saya tidak yakin,” katanya.

Lenggono Budi, Kasubdit Pembimbingan dan Pengawasan, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham mengatakan tidak mengetahui tentang group whatsapp yang dibentuk Jack.

"Tidak ada larangan bagi mereka untuk berkomunikasi via Whatsapp, tapi tentu saja kita khawatir (jik amerek amembagikn konten radikal dan berita bohong)," ujarnya kepada BeritaBenar.

Diingatkan dengan canda

Yusuf Adirima, bekas Napiter kasus bom Sri Rejeki Semarang, Jawa Tengah, pada 2003  yang juga anggota grup ‘Silaturahmi Jawa Tengah’ membenarkan postingan terkait jihad sesekali muncul.

Bahkan, dia tak menampik jika pernah mengirim pesan yang ternyata hoaks yaitu pesan-pesan tentang Muslim yang terzalimi.

“Kalaupun ada posting ajakan jihad, biasanya nanti ada yang mengingatkan dengan cara bercanda jadi tak ada ribut-ribut,” ujar Yusuf, yang kini jadi pengusaha restoran setelah bebas tahun 2009.

Postingan “(Hukuman) sepuluh tahun masih kurang? Masih mau nambah lagi?” sering dia lontarkan ketika pesan ajakan jihad mulai muncul. Yusuf memang divonis 10 tahun penjara.

“Yang penting kita respons biasa aja, ketika ada postingan hoaks dan kita tahu itu berita palsu ya nanti kita beri tahu. Biasanya yang posting meminta maaf dengan alasan dia tak tahu itu hoaks,” ujar Joko

Ibrahim Sungkar alias Boim (41) – Napiter yang bebas tahun 2017 usai menjalani 4 tahun hukuman penjara, mengaku tak tahu jika pesan-pesan yang dikirimnya ke grup ternyata berita palsu.

“Biasanya saya dapat dari grup-grup begitu, kemudian saya teruskan saja, soal itu benar atau tidak saya tidak tahu,” ujar Boim yang kini melanjutkan usaha sebagai peternak dan penjual kambing.

Penyebaran hoaks

Pengamat terorisme, Al Chaidar tidak menyanggah jika penyebaran ajakan jihad melalui pesan di grup-grup yang diikuti para mantan Napiter dapat berpengaruh terhadap sikap mereka.

“Grup seperti itu sangat dinamis, hoaks atau bukan akan disaring, tetapi kebanyakan sih tak tersaring,” ujarnya saat dihubungi.

Kembali atau tidaknya mantan teroris untuk beraksi lagi, menurutnya, dipengaruhi faktor kesadaran dalam diri Napiter itu serta lingkungan pergaulan, keluarga, dan informasi yang mereka akses.

Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa provokasi kelompok militan melalui penyebaran hoaks memang sudah ada sejak dulu padahal tindakan itu dilarang dalam Islam.

“Memfitnah sama dengan membunuh, sehingga menyebarkan hoaks sudah sama dengan membunuh,” ujarnya saat dihubungi BeritaBenar.

Ketika seorang bekas Napiter menerima berita palsu, fitnah, atau hasutan berupa kabar mengenai konflik dan jihad sama saja seperti membakar kembali semangat radikalisme yang memang sudah ada tapi tidak dibarengi dengan pemahaman sebenarnya.

“Ketika pemahaman ada, maka hoaks bisa dibuang. Tetapi jika tidak, maka hoaks akan melahirkan reaksi balik,” katanya kepada BeritaBenar melalui telepon.

Di antara mantan Napiter yang dalam pengawasan BNPT, tambahnya, ada kemungkinan kadar radikalisme yang sebelumnya dinilai tidak radikal berubah menjadi radikal karena faktor pemicu seperti hoaks yang sifatnya menghasut.

“Tetapi tidak bisa terlihat secara spontan karena di luar mereka kooperatif, tapi ternyata bermain di balik layar,” Irfan menuturkan.

Untuk itu, lanjutnya, kontra-narasi menjadi jalan keluar yang dipilih guna menghambat masifnya serbuan hoaks.

“Kita jelaskan fakta yang sebenarnya, meluruskan pemahaman mereka,” pungkas Irfan.

Dalam versi yang diperbarui ini ditambahkan pendapat dari pejabat Kemenkumham dan informasi tentang pembuat dari grup Whatsapp tersebut.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.