Demonstrasi Menolak Pengesahan Revisi KUHP Ricuh di Sejumlah Daerah
2019.09.24
Jakarta & Solo
Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sejumlah aturan lain yang dinilai kontroversial di beberapa daerah di Indonesia, Selasa, 24 September 2019.
Bentrokan antara massa dan polisi meletus di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta; Bandung, Jawa Barat; Makassar, Sulawesi Selatan; Medan, Sumatra Utara; Jambi; dan Solo, Jawa Tengah.
"Pemerintah dan DPR harus mendengarkan tuntutan masyarakat. Revisi KUHP dipenuhi dengan kekurangan. Pemerintah harus tegas dalam memerangi korupsi dengan menolak undang-undang baru tentang KPK,” kata Rifqi Siregar, seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang ikut berunjuk rasa di Jakarta.
Dalam unjuk rasa di depan gedung DPR, keributan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat polisi berupaya membubarkan ribuan mahasiswa yang berniat merangsek masuk ke kompleks parlemen.
"Kami ingin bertemu pimpinan DPR. Kalau bisa pimpinan ke sini, bertemu tuannya," kata salah seorang orator dari mobil komando.
Selain meminta pimpinan DPR menemui massa, orator juga menghendaki Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Harry Kurniawan menarik pasukan yang disiagakan di halaman gedung DPR.
Tetapi tuntutan massa tidak dipenuhi Harry dengan mengatakan, "Provokasi ada di tengah kita semua. Polisi tidak memprovokasi. Polisi tidak bergerak sedikit pun."
Jawaban ini tidak memuaskan para pendemo yang lantas berupaya masuk ke dalam gedung parlemen, sehingga kepolisian kemudian menembakkan penyembur air (water cannon) ke arah pendemo.
Respons kepolisian itu membuat situasi kian tak kondusif karena beberapa mahasiswa membalas dengan melemparkan batu ke arah aparat, disusul kemudian tembakan gas air mata ke arah massa yang masih berkumpul di jalanan depan gedung DPR.
Tembakan ini akhirnya membuat pendemo kocar-kocir ke segala arah, menjauhi jalanan di depan kompleks DPR.
Unjuk rasa mahasiswa lintas kampus dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Menjelang siang, jumlah massa kian bertambah. Massa bahkan sempat menutup ruas tol yang terbentang di depan gedung DPR, menyisakan hanya satu ruas untuk kendaraan melintas.
Sempat terjadi keributan kecil saat penutupan akses tol, karena sejumlah mahasiswa melempar dan memukul kendaraan polisi yang terjebak kemacetan tol. Beruntung akhirnya kendaraan tersebut dapat meloloskan diri.
Hingga Selasa malam, situasi di depan kompleks DPR masih mencekam karena pendemo dari kalangan buruh masih bertahan dan sesekali melempari batu ke arah petugas yang berjaga di halaman gedung.
Kepolisian Daerah Jakarta menyiagakan 5.500 personel untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.
Batalkan pengesahan
Di tengah rangkaian demo mahasiswa di berbagap daerah, DPR dalam rapat paripurna, Selasa siang, akhirnya membatalkan pengesahan revisi KUHP dan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial seperti soal Pertanahan, Lembaga Pemasyarakatan, serta Mineral dan Pertambangan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, penundaan itu sebagai wujud menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
"Apa yang kami lakukan ini tidak lain karena mendengarkan aspirasi yang berkembang di luar sana. Kami memutuskan penundaan bukan saja karena usulan pemerintah, tapi juga aspirasi dari adik-adik mahasiswa," katanya.
Ia tak merinci apakah beleid-beleid tadi akan tetap disahkan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang atau akan dibahas dan disahkan anggota parlemen yang baru terpilih.
RUU yang inisiatif awalnya dari pemerintah itu jika jadi disahkan akan memidanakan hubungan seks di luar nikah dan hidup bersama tanpa hubungan perkawinan, dengan pengaduan dari pihak keluarga.
RUU itu juga mengatur tentang hukuman untuk pelaku aborsi, denda bagi pengemis dan gelandangan, pemidanaan bagi mereka yang dianggap menghina presiden dan wakil presiden, dan sejumlah pasal lainnya yang dinilai kontroversial.
Penolakan pengesahan atas RUU KUHP, UU KPK dan peraturan lainnya ini, adalah bagian dari tujuh tuntutan yang didesak oleh para demonstran, dibawah tagar aksi #ReformasiDikorupsi
Termasuk dari tujuh tuntutan itu adalah desakan pembatalan pimpinan KPK bermasalah, penghentian kriminalisasi aktivis, penuntasan kasus pelanggaran HAM, penolakan atas TNI dan Polri menempati jabatan sipil, tuntutan penghentian pembakaran hutan dan pemidanaan korporasi pembakar hutan, hingga penghentian militerisme di Papua.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan pers di Istana Negara berharap mahasiswa yang berunjuk rasa memahami posisi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang tengah berfokus menghadapi masalah lain seperti kebakaran lahan dan konflik Papua.
"Yang harus dipahami teman-teman sekarang bahwa pemerintah telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh revisi KUHP, UU Pertanahan, UU Pemasyarakat dan yang lainnya," katanya.
Daerah lain
Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang berdemo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat di Bandung, dilaporkan pingsan setelah kepolisian melepaskan tembakan gas air mata.
Kericuhan pecah sekitar pukul 15.45 WIB, saat mahasiswa berupaya menjebol gerbang kantor DPRD. Tindakan ini direspons tembakan water cannon, disusul gas air mata.
Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir laman Merdeka, menduga terdapat kelompok yang memprovokasi mahasiswa.
Sehari sebelumnya, aksi demo mahasiswa di Bandung juga berakhir rusuh. Puluhan mahasiswa dan sembilan polisi dilaporkan mengalami luka-luka.
Sedangkan di Makassar, unjuk rasa yang berujung ricuh diwarnai pemukulan aparat kepolisian dengan cambuk dan tongkat terhadap mahasiswa dan wartawan. Belum diketahui korban luka akibat insiden tersebut.
Dalam unjuk rasa di Medan, polisi menangkap sejumlah orang yang disebut melempari gedung DPRD Sumatra Utara.
Penangkapan itu adalah muara aksi yang berupaya memasuki gedung wakil rakyat. Polisi sempat melepaskan water cannon ke mahasiswa, disusul penangkapan sejumlah orang.
Sementara di Solo, polisi juga melepaskan gas air mata untuk memukul mundur pendemo yang sempat merobohkan pagar gedung DPRD setempat.
Massa yang emosi kemudian melemparkan apapun yang bisa mereka raih seperti batu dan botol minuman ke arah aparat yang berjaga di gerbang pintu masuk gedung DPRD Kota Surakarta.
Polisi kemudian menyemprotkan gas air mata dan water canon untuk memecah massa ketika demonstran merangsek masuk dan menerobos barikade kawat berduri yang dipasang polisi.
“Momen kali ini merupakan akumulasi dari sekian banyak konflik internal yang terjadi, maka tidak selesai kalau kita hanya meminta RUU ditolak atau ditunda tetapi kita harus membangun kekuatan lebih besar untuk melawan dan mengusir para oligarki yang sedang bermain di Indonesia,” ujar Zalhairi, juru bicara aksi di Solo.
Di Semarang, mahasiswa dan elemen masyarakat sempat merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Jawa Tengah dengan cara menjebol pintu gerbang, tapi dihadang polisi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kemudian hadir untuk menemui massa dan mengajak berdialog dengan perwakilan massa.
“Apapun tuntutan anda, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan kami sampaikan,” ujar Ganjar kepada massa.