Komite Nasional Keuangan Syariah Dinilai Bisa Tumbuhkan Perbankan Syariah

Arie Firdaus
2016.01.08
Jakarta
syariahbank-1000 Seorang nasabah memasuki kantor BNI Syariah di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Januari 2015. Pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah dengan harapan bisa menggenjot perbankan syariah.
BeritaBenar

Para pelaku ekonomi syariah menyambut positif keputusan pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dimana Presiden langsung duduk sebagai pimpinan dan Dewan Pengarah Komite. Mereka menyakini keberadaan komite itu bakal menumbuhkan industri ekonomi syariah.

"Harapannya, dengan komite ini bisa datang kebijakan yang mendukung perbankan syariah," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (ASBISINDO), Ahmad K. Permana kepada BeritaBenar, Kamis 7 Januari.

Keputusan untuk membentuk KNKS diputuskan pemerintah setelah menggelar rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Negara, Selasa 5 Januari lalu.

Menurut Ahmad, industri perbankan syariah di Indonesia selama ini terkesan seperti "anak tiri" lantaran tak tersedia regulasi yang menguntungkan. Sehingga ketika harus berhadapan face to face dengan bank konvensional, industri syariah belum cukup kuat.

"Kami masih kecil," ujar Ahmad membandingkan industri perbankan syariah dengan bank konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi perbankan syariah tercatat hanya 4,7 persen. Kondisi itu tertinggal jauh dibanding negara tetangga Malaysia, di mana kontribusi perbankan syariah tercatat 21 persen. Sedangkan Arab Saudi yang mencapai 50 persen.

"Dukungan di sana (Malaysia) sangat besar. Goodwill pemerintahnya, soal pajak, dan juga dukungan APBN mereka," kata Ahmad.

Pernyataan senada dilontarkan Direktur Bisnis Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Imam Teguh Saptono.

"Harapan kita adalah KNKS mampu membuat terobosan efektif di lapangan. Apalagi, komite ini dipimpin langsung oleh presiden," tuturnya ketika dihubungi BeritaBenar.

Imam menambahkan, mandeknya industri perbankan syariah di Indonesia selama ini karena absennya keberpihakan pemerintah. Sedangkan di Malaysia, dukungan dari pemerintah cukup kuat.

"Harus diakui, pesatnya industri syariah di negara lain semisal Malaysia karena keberpihakan pemerintah, seperti penempatan dana badan usaha milik negara di bank syariah, insentif pajak, atau kemudahan pembukaan kantor-kantor cabang," terang Imam.

Kemampuan perbankan syariah selama ini kalah ketimbang bank-bank konvensional bila dilihat dari jumlah modal, sumber daya manusia, ataupun produknya," katanya.

Dipimpin presiden

Dalam struktur KNKS, presiden dibantu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Majelis Ulama Indonesia. Adapun posisi direktur eksekutif akan diserahkan kepada kalangan profesional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil dalam keterangannya di laman Sekretaris Kabinet menjelaskan, keputusan penguatan perbankan syariah dipilih pemerintah sebagai siasat menggenjot perekonomian di tengah perlambatan ekonomi global dan nasional.

"Kita ingin terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional," harap Sofyan. "Kita jauh ketinggalan dibandingkan Malaysia."

'Jurus' baru pemerintah

Merujuk dari sejumlah keputusan yang telah dibuat pemerintah, pembentukan KNKS dianggap semacam "jurus" teranyar untuk mengembangkan perbankan syariah.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengapungkan rencana penggabungan bank-bank syariah  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat modal. Kecukupan modal memang menjadi ihwal penting agar bank-bank syariah bisa mengelola dana yang lebih besar. Namun rencana itu tak jelas sampai sekarang.

"Merger saja tanpa ada penambahan modal tidak akan menyelesaikan masalah karena rasio kecukupan modal masing-masing bank terbatas," ujar Imam.

Selain penggabungan bank-bank syariah milik BUMN, "jurus" lain pemerintah adalah menempatkan dana keagamaan di bank-bank syariah BUMN. BNI Syariah, misalnya, mengelola dana haji sebesar Rp2,135 triliun. Seluruhnya berbentuk deposito.

Didukung wakil rakyat

Seorang anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membawahi masalah ekonomi dan perbankan, Ecky Awal Mucharam, mendukung  keputusan pemerintah. Dia optimis keberadaaan KNKS bisa memperkuat perbankan syariah secara khusus, dan perekonomian nasional secara umum.

"Keuangan syariah kan tidak membolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang sehingga tidak turut mengalami krisis," kata Ecky dalam keterangan tertulis kepada BeritaBenar.

"Saya menyambut baik dan menaruh harapan besar dengan terbentuknya komite ini. Semoga tujuan mendorong perekonomian nasional bisa tercapai meski kita agak tertinggal (dari Malaysia),” tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.