KKP: Penenggalaman Kapal Tidak akan Dihentikan
2018.01.11
Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penenggelaman kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia akan tetap dilakukan meski Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah pejabat tinggi lainnya meminta untuk dihentikan.
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, menyatakan masalah penenggelaman kapal pencuri ikan telah terbukti menaikkan stok ikan di wilayah perairan Indonesia dan meningkatnya kesejahteraan nelayan sehingga penindakan terhadap kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tetap dilakukan.
"Yang seharusnya dibahas stok ikan kita naik, hasil tangkapan naik, kesejahteraan nelayan meningkat, nilai tukar nelayan yang sudah naik tetap bertahan dan lain sebagainya yang menuju pada perbaikan ekonomi perikanan Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Susi mengaku tak ingin melanjutkan polemik yang berkembang selama empat hari ini. Kementerian di bawahnya tetap fokus pada upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Sudah banyak sekali yang menjelaskan hal itu. Dari awal sampai akhir, pertemuan dubes, penenggelaman ini paling banyak dibahas. Tidak perlu dibahas lagi," ujarnya.
Dalam video yang diunggah akun resmi KKP di laman YouTube, Susi menyatakan bahwa penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan bukan kebijakan dirinya dan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, melainkan perintah undang-undang tentang perikanan yang harus dilaksanakan.
“Dan penenggelaman kapalnya pun itu terjadi hampir 90 persen lebih adalah putusan pengadilan yang mengharuskan kapal-kapal ikan itu kita musnahkan karena kapal-kapal itu adalah bukti dan pelaku kejahatan,” ujar Susi.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Syarief Widjaja menambahkan selain merupakan perintah undang-undang, pertimbangan memusnahkan dan tidak menggunakan kapal asing yang ditangkap untuk keperluan lain karena Indonesia terikat aturan Regional Fisheries Management Organization (RFMO).
Kata dia, RFMO telah memiliki aturan terkait kapal-kapal yang pernah melakukan tindak pidana perikanan, seperti penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan hingga bom ikan. Jika tertangkap, negara tidak bisa mengoperasikan kembali kapal tersebut.
"Silahkan dipakai tapi tidak untuk menangkap ikan, karena pada kapal tersebut, sudah melekat kejahatan sebelumnya," katanya.
Tingkatkan ekspor
Sebelumnya pada rapat kordinasi Kementerian Kemaritiman, Senin lalu, Luhut meminta supaya penenggelaman kapal asing pencuri ikan dihentikan, dan KKP lebih fokus untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan pada tahun 2018.
“Cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut kepada wartawan.
Menurutnya, aksi penenggelaman kapal yang dilakukan KKP selama tiga tahun terakhir sudah cukup membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia tegas terhadap para pencuri ikan di wilayah perairannya.
Pernyataan Luhut diamini Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Menteri Susi fokus untuk meningkatkan ekspor ikan tangkap.
"Cukup, kita butuh kapal, jangan di lain pihak membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong, kita kondisi begitu disampaikan kepada Menteri Kelautan, kita butuh kapal, ekspor kita turun, ekspor ikan tangkap," ujar Kalla.
Namun menurut Syarief, kapal-kapal pencuri ikan yang berhasil disita, rata-rata memiliki bentuk berbeda. Tak hanya teknologi yang dipakai, petunjuk penggunaan di dalam kapal banyak menggunakan bahasa negara asal.
"Mana koplingnya gadang gak tau, manual guide pakai bahasa Cina, yang nelayan lokal tentu ngak bisa menggunakannya," katanya.
Susi menyebutkan bahwa apabila ada pihak yang keberatan atau merasa tidak pantas penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan, harus mengusulkan kepada presiden.
“Usulan itu kepada Presiden untuk memerintahkan menterinya merubah undang-undang perikanan, dimana ada pasal penenggelaman menjadi tidak ada. Menteri nanti mengajukan ke DPR untuk memulai merancang undang-undang baru,” katanya
Dalam tiga tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan 363 kapal asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi yang ditanya wartawan, Rabu, terkait polemik penenggelaman kapal pencuri ikan menyatakan dirinya telah meminta Susi untuk fokus meningkatkan ekspor ikan.
"Saya sampaikan ke Bu Susi, Bu sekarang konsentrasinya ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor, ikan untuk ekspor karena ekspor kita turun. Itu saja," katanya.
Namun, Presiden Jokowi menilai penenggelaman kapal yang selama ini dilakukan untuk kebaikan negara dan ia tetap mendukung kebijakan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum.
"Penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main terhadap ilegal fishing, terhadap pencurian ikan. Enggak main-main," tegas Jokowi.
"Oleh karena yang paling serem ditenggelamkan. Yang paling serem itu. Untuk efek jera."
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mendukung kebijakan penenggelaman kapal dan dia berharap tidak ada polemik terhadap masalah itu karena bagian implementasi undang-udang.
"Terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing, semangatnya Bu Susi untuk melindungi sumber daya alam kita, melindungi kekayaan negara kita dari asing, dan itu harus kita dukung," katanya.
Edhy menilai, penenggelaman kapal yang terbukti mencuri ikan berdampak baik kepada nelayan dan menimbulkan efek jera.
Sedangkan anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi mendukung Luhut dengan menyebutkan penenggelaman yang dilakukan selama ini telah memberikan efek jera bagi pencuri ikan.