Kisah Inisiator Ansharul Khilafah Ditangkap Densus 88
2016.02.22
Malang
Mengenakan helm, rompi antipeluru lengkap dengan senapan laras panjang, puluhan personil Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Timur Detasemen B Pelopor dengan seragam gelap berdiri siaga.
Mereka sedang mengawal enam terduga militan yang ditahan di Markas Brimob di Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang, Ahad, 21 Februari 2016. Usai suara azan salat dzuhur berkumandang, keenam terduga teroris digiring keluar tahanan menuju sebuah minibus yang parkir di pelataran Markas Brimob.
Para terduga militan yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye berjalan sambil menunduk. Mata tertutup plester. Sebagian tampak berjalan pincang. Ekspresi wajahnya terlihat meringis, menahan sakit. Mereka berjalan beriringan menuju mobil minibus.
Brimob yang berjaga menatap tajam. Mata mereka menyapu pandangan ke sekeliling dan bergegas menutup pintu setelah keenam terduga militan masuk ke mobil. Penjagaan diperketat, sebuah mobil patroli mengawal perjalanan mobil menuju Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keenam orang tersebut adalah Muhammad Romly, Nazarudin Muhtar, Ahmad Ridho Wijaya, Rudi, Handoko, dan Aidin Suryana alias Aci alias Abu. Mereka ditangkap secara terpisah di dua tempat berbeda.
Aidin ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor oleh petugas Kepolisian Resor Malang Kota, beberapa hari lalu. Hasil penyelidikan polisi menemukan keterkaitan pencurian itu dengan kelompok terorisme. Sedangkan Romly, Ridho, Nazarudin, Handoko, dan Rudi ditangkap ketika sedang mengendarai mobil Daihatsu Xenia di Jalan Raya Ngijo, Jumat malam, 19 Februari.
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menghadang dan menabrak kendaraan yang dikemudikan Rudi. Tim Densus 88 sempat mengeluarkan tembakan ke udara saat menangkap mereka. Kelima terduga teroris langsung digiring ke markas Brimob Kabupaten Malang.
Kemudian pada Sabtu pagi, polisi menggeledah rumah Ridho, Nazarudin, Romly dan Rudi. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti delapan unit sepeda motor yang menurut Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudho Nugroho, “hasil curian untuk membiayai aksi terorisme.” Polisi juga menemukan senapan angin, badik, penutup wajah, celurit, komputer jinjing, telepon genggam, handy talky dan buku-buku tentang berjihad.
Inisiator Ansharul Khilafah
Romly dikenal warga Malang setelah menjadi inisiator Ansharul Khilafah. Forum yang digagas dua tahun lalu itu untuk menyatakan dukungan pada pemimpin Negara Islam Suriah Irak (ISIS), Abu Bakar Al Baghdadi.
Ratusan orang laki-laki, perempuan dewasa dan anak-anak antusias mendeklarasikan diri dan dibaiat atau sumpah setia kepada Abu Bakar. Pembaiatan dilakukan pada bulan Ramadhan 20 Juli 2014 di Masjid Sulaiman Al Hunaishil Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Malang.
Masjid tersebut dibangun Romly di atas sepetak tanah wakaf. Lokasi masjid terkesan terpencil, bersebelahan dengan pemakaman umum. Hanya tiga rumah yang berdekatan dengan masjid.
Kini masjid tersebut tak terurus. Bangunan berwarna biru tampak kusam, lantai berdebu, dan sebagian tembok retak. Masjid yang dikelilingi pohon jati tak pernah dipakai untuk beribadah.
Romly menyangkal sebagai pengikut Salim Mubarok At-tamimi alias Abu Jandal Al Yemeni Al Indonesi. Namun, ia mengakui pernah mengikuti pengajian Abu Jandal di sejumlah masjid di Malang. Pengajian dilakukan beberapa tahun silam sebelum Abu Jandal “berjihad” ke Suriah.
Abu Jandal merupakan warga Malang yang telah bergabung bersama kelompok ISIS. “Saya tahu ustadz Salim dan sempat mengikuti pengajiannya. Dia ustadz yang berani,” ujar Romly kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Romly juga pernah memimpin puluhan orang berunjukrasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang, 9 Agustus 2015. Mereka mengaku sebagai teman narapidana terorisme yang dihukum di lapas tersebut. Mereka mengecam kekerasan dan kesewenang-wenangan petugas penjaga lapas itu kepada narapidana terorisme.
Aksi itu sempat menimbulkan keributan dan memancing kerusuhan. Sembilan narapidana lalu dipindahkan ke empat lapas di Jawa Timur. Mereka adalah Agung Hamid yang divonis seumur hidup, Tamrin diganjar 3 tahun dan 5 bulan, Fadli dihukum lima tahun, Wagiono 10 tahun, Budi Utomo 10 tahun, Budi Supriantoro 8 tahun, Agung Fauzi 9 tahun, Willam Maksum 12 tahun, dan Khoirul Ikwan.
Tertutup dan tak banyak bergaul
Ketua RW 2 Mulyoagung, Muhanan menjelaskan bahwa Romly tertutup dan tak banyak bergaul dengan warga sekitar. Muhanan tidak tahu aktivitas Romly, namun membenarkan kalau Romly pernah jadi deklarator Ansharul Khilafah. Tapi Romly tak pernah mengajak orang lain mengikuti keyakinannya.
Romly diketahui bekerja sebagai membuat peralatan penggorengan keripik buah dan sayur. Selain itu, ia juga berdagang aneka produk pertanian. Romly tinggal bersama seorang istri dan delapan anak.
"Kami tetangganya akan membantu anak-anaknya. Terutama pendidikan dan kebutuhan hidup,” ujar Muhanan kepada BeritaBenar.
Achmad Ridho Wijaya tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Malang. Sekretaris Dinas Perhubungan Malang, Untung Widarto menjelaskan Achmad menjabat Kepala Seksi Simpul Transportasi atau Terminal. Achmad telah belasan tahun bekerja sebagai PNS.
Tapi sejak Desember 2015, Achmad tak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Berulangkali Achmad dipanggil oleh inspektorat namun selalu mangkir. Untung tak melihat keanehan dan kecurigaan atas sikap Achmad.
“Belakangan Achmad menolak salat berjamaah di masjid dekat kantor,” kata Untung.
Kepala Desa Ngijo Mahdi Maulana mengatakan Achmad selama ini tertutup dan enggan bergaul dengan warga. Sejak tak pergi ke kantor lagi, Achmad berjualan makanan gado-gado, kata Mahdi.
Sedangkan Rudi Hadianto menyewa rumah di RT 1 RW 4 Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang sejak setahun lalu. Dia berpindah-pindah rumah tinggal dan pekerjaan. Rudi pernah bekerja di bengkel bubut, terakhir bekerja sebagai sopir Nazarudin.
Nazarudin alias Badrodin tinggal di perumahan mewah Green Hills Ngijo, Karangploso, Malang. Pintu gerbang rumahnya dijaga satpam dan hanya penghuni rumah yang dibolehkan masuk ke perumahan. Tak banyak informasi lain mengenai Nazarudin yang juga dikenal sebagai Abu Gar itu.