Kementerian Kesehatan laporkan nol kasus gagal ginjal

Epidemiolog ingatkan pemerintah bahwa tidak ada sebab tunggal gagal ginjal dan untuk tidak terlalu percaya diri.
Tria Dianti
2022.11.07
Jakarta
Kementerian Kesehatan laporkan nol kasus gagal ginjal Dengan menggunakan badut, pemerintah melakukan kampanye kesadaran penyakit gagal ginjal akut di sebuah sekolah di Bandung, Jawa Barat, 21 Oktober 2022.
[Antara Foto/Raisan Al Farisi/via Reuters]

Kementerian Kesehatan Senin (7/11) mengatakan tidak menerima laporan adanya kasus gagal ginjal akut dalam beberapa hari terakhir, menyusul adanya larangan distribusi dan konsumsi obat cairan yang diduga mengandung bahan berbahaya.  

Penurunan kasus juga dikaitkan dengan didatangkannya fomepizole, obat penawar keracunan dari beberapa negara untuk mengobati penyakit ini, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril.

“Sangat bersyukur, 6 November tidak ada kasus yang terlaporkan baik itu kasus baru maupun kasus lama (yang belum dilaporkan) dan kematiannya juga,” kata Syahril dalam konferensi pers yang ditayangkan online di Jakarta.

Data Kementerian menunjukkan tidak dilaporkan kasus gagal ginjal akut baru yang diakibatkan oleh obat yang mengandung cairan beracun etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada tanggal 3 sampai 6 November, kata Syahril.

“Sejak 18 Oktober itu pasien sudah mulai turun terus. November awal hanya satu atau bahkan tidak ada pasien lagi yang bertambah dan meninggal,” tambahnya.

Syahril mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera mengizinkan lagi obat yang dinyatakan aman untuk digunakan. Sejauh ini dari ratusan obat yang diteliti, baru terdapat 156 obat sirop yang aman dikonsumsi.

“Sudah dilakukan penelitian cepat oleh BPOM atas 156 obat ini, dianggap ini aman yang sesuai dengan Dirjen Kemenkes, silakan dipakai. Akan segera boleh dijual lagi,” kata dia.

Menurut data pemerintah, total kasus gagal ginjal akut mencapai 324 orang di 28 provinsi dengan rincian 59 persen - atau 195 orang meninggal, 102 orang sembuh dan 27 lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Jumlah kematian terbanyak ada di Jakarta sebanyak 45 kasus, Jawa Barat dan Aceh masing-masing 24 kasus, Jawa Timur (14 kasus), Sumatra Barat (11 kasus) dan Banten (10 kasus).

Syahril mengatakan 27 pasien itu kebanyakan masih dalam perawatan intensif karena mengidap gagal ginjal akut stadium 3 dan memerlukan hemodialisa atau cuci darah.

“Stadium 3 bisa diobati jika belum menjadi stadium yang berat, tapi kalau (stadium) 1 dan 2, insya Allah bisa diselamatkan dan ginjalnya bisa normal kembali karena bersifat keracunan obat dan bukan penyakit kronis,” kata dia.

Syahril mengatakan Kementerian sedang melakukan kajian bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia, rumah sakit dan para ahli epidemiologi serta toksikologi untuk mencari sebab dari gagal ginjal akut ini.

Dugaan kuat penyebabnya, kata dia, adalah keracunan (intoksikasi) dari etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop.

“Kita lakukan penelitian terus menerus marathon untuk menyingkirkan atau mencari tahu penyebab gagal ginjal akut. Adakah infeksi bakteri, jamur, dehidrasi, pendarahan atau penyakit lain,” kata dia.

Indonesia telah mendapatkan 246 vial fomepizole, yang merupakan obat penawar untuk keracunan ethanol dan etilen glikol. Dari jumlah tersebut, 87% diantaranya berasal dari hibah berbagai negara, kata Syahril.

“Sudah 200 vial didistribusikan ke 21 RS di 34 provinsi di Indonesia. Obat ini terbukti manjur dalam artian pasien menunjukkan perbaikan dan meningkatkan jumlah kesembuhan,” ujarnya.

BPOM telah mencabut izin pembuatan obat cair oral tiga perusahaan farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma karena produk mereka didapati mengandung zat berbahaya dengan kadar yang tinggi yang diduga mengakibatkan kerusakan ginjal.

“Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirop obat,” demikian bunyi rilis BPOM (7/11).

Terdapat total 69 obat sirop yang diproduksi ketiga perusahaan farmasi tersebut yang ditarik dari pasaran.

Over confident?

Epidemiolog dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane, mengatakan kasus gagal ginjal akut sudah mencapai puncaknya bulan lalu sehingga memang diperkirakan akan turun pada awal bulan November karena semua sudah dilaporkan dari daerah.

Awareness dari masyarakat juga sudah tinggi karena intervensi pemerintah untuk menarik obat sirop sehingga menimbulkan kesadaran dari perhatian gejala yang timbul ke anak seperti tidak buang air, air seni berwarna pekat,” kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam merilis penyebab gagal ginjal akut. Ia meyakini tak ada penyebab tunggal gagal ginjal.

“Gagal ginjal tak hanya disebabkan keracunan obat namun juga beberapa hal lainnya seperti long COVID-19, dehidrasi berat, pendarahan, infeksi virus dan kelainan fungsi ginjal,” ujar dia.

Terkait obat yang akan dirilis kembali, ia menyatakan hal tersebut merupakan hal baik dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tak menggunakan obat sembarangan tanpa menggunakan resep obat.

“Ini pembelajaran bagi publik tidak semua masalah kesehatan harus diselesaikan dengan obat. Demam 37 derajat saja sudah buru-buru dikasih obat, bisa dengan cara lain, disusui, minum air putih yang banyak, obat herbal seperti bawang untuk pemakaian luar,” ujarnya

Epidemiolog dari Universitas Griffith di Australia, Dicky Budiman, menyatakan tidak yakin atas data yang hanya mengacu pada fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit, dan mensinyalir pemerintah terlalu percaya diri. Sedangkan, ujar dia, yang meminum obat sirop terlarang tidak hanya yang datang ke rumah sakit.

“Di Indonesia, setiap penyakit 70 persen orang sakit memilih di rumah, apalagi obat-obatan yang dikonsumsi itu bebas dan umumnya harganya relatif murah. Dan dikonsumsinya mayoritas masyarakat kecil,” kata dia.

“Ini sangat prematur mengumumkan tak ada kasus lagi dan hanya menyalahkan EG dan DEG saja. Sangat over confident ini dikatakan nol kasus dan selesai,” tambahnya.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.