Diperkecil, skala pencarian korban kapal ikan China yang terbalik dengan 17 WNI di dalamnya
2023.05.24
Jakarta
Skala pencarian 39 awak kapal penangkap ikan China yang terbalik di Samudera Hindia diperkecil, kata pejabat Indonesia pada Rabu, tanpa menemukan korban selamat setelah sepekan mencari para korban termasuk di dalamnya pelaut Indonesia dan Filipina tersebut.
Sebanyak 17 warga Indonesia, 17 orang China dan lima dari Filipina berada di kapal Lu Peng Yuan Yu 028 yang terbalik awal pekan lalu di daerah terpencil barat laut Australia.
Kementerian Transportasi China pada Selasa mengatakan pihaknya telah mengurangi upaya pencarian menjadi operasi skala kecil selama 48 jam, lapor Kantor Berita Xinhua.
Kedutaan Besar China di Jakarta mengatakan bahwa tujuh jenazah telah ditemukan, tetapi tidak ada yang teridentifikasi, kata Direktur Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
"Besok kita akan tahu hasil akhir dari pencarian," kata Judha.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil sampel DNA dari keluarga awak kapal Indonesia yang hilang, tambah Judha.
Penjaga Pantai Filipina pada Rabu menyatakan belasungkawa kepada keluarga awak yang hilang di kapal itu, termasuk lima warga Filipina.
“Kami berduka dengan perkembangan ini,” kata juru bicara Laksamana Muda Armand Balilo dalam sebuah pernyataan. “Sejak hari pertama, kami telah memantau dan berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Maritim Australia dan Kedutaan Besar China untuk kemajuan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR).”
Pada Selasa sore, tujuh kapal masih beroperasi di lokasi kejadian, lapor Xinhua.
Operasi pencarian internasional dilakukan beberapa pihak termasuk Australia, China, India dan Sri Lanka.
Otoritas Keselamatan Maritim Australia, yang menerima panggilan darurat dari kapal setelah mengalami masalah, menangguhkan pencariannya pada Sabtu setelah menjelajahi area seluas 12.000 kilometer persegi (4.633 mil persegi) dengan beberapa pesawat dan kapal.
“Kondisi cuaca sangat ekstrim, dengan berlalunya Topan Fabian ... dan laut setinggi tujuh meter. Kemungkinan kapal terbalik karena kondisi siklon,” terang otoritas maritim dalam sebuah pernyataan.
“Kami menyampaikan simpati kami kepada keluarga kru yang terkena musibah, dan kami mengakui kesulitan yang mereka rasakan saat ini.”
Desakan untuk investigasi
Anggota DPR Netty Prasetiyani, yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja, mendesak pemerintah untuk bekerja sama dengan China untuk menentukan apakah ada kelalaian atau pelanggaran hukum yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.
“Jika ada pelanggaran yang membuat kapal terbalik, pemerintah harus menindak tegas,” kata Netty dalam keterangannya kepada BenarNews pada Selasa.
Dia mengatakan keluarga awak kapal berhak mendapatkan informasi lengkap tentang apa yang terjadi dan pemerintah harus memastikan mereka menerima hak dan kompensasi yang sesuai.
China telah memperluas armada penangkap ikan perairan jauhnya dalam beberapa tahun terakhir yang menimbulkan kekhawatiran bahwa nelayan China menangkap ikan secara berlebihan dan menimbulkan dampak lingkungan.
Lebih dari 9.400 awak kapal Indonesia bekerja di kapal asing pada tahun 2020, menurut data terbaru dari Kementerian Luar Negeri.
Mohamad Abdi Suhufan, koordinator nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, sebuah LSM yang memonitor tentang penangkapan ikan ilegal, mengatakan banyak warga Indonesia bekerja di kapal penangkap ikan China tanpa dokumentasi atau perlindungan yang layak.
“Kalaupun pemerintah punya data, kami menduga itu tidak valid karena menurut informasi kami, yang bekerja secara ilegal lebih banyak daripada yang legal,” kata Abdi kepada BenarNews.
Dia memperkirakan ada sekitar 60.000 hingga 70.000 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal nelayan China.
Sekitar 40 awak kapal Indonesia tewas di kapal penangkap ikan asing dari November 2019 hingga Maret 2022, menurut DFW.
Sekitar 84 persen kematian terjadi di kapal China dan 14 persen di kapal Taiwan, katanya. Pusat Perikanan Nasional, yang dijalankan oleh DFW, menerima 93 pengaduan dari 283 awak kapal Indonesia dan migran selama periode yang sama.
Keluhan utama adalah tidak dibayarkannya gaji serta pemotongan 50 persen dari gaji.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan lembaganya mendorong agar dilakukan investigasi secara tuntas karena kasus serupa sudah berulang kali terjadi.
“Perlu investigasi interpol karena ini lintas negara,” ujar Anis kepada BenarNews.
Anis juga mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan para ABK Indonesia diusut oleh pihak berwenang.
“Selain itu, hak-hak korban seperti seperti gaji dan asuransi juga harus diberikan. Jenazah korban juga harus ditemukan dan dipastikan pemulangannya,” ucap Anis.
Pizaro Gozali Idrus berkontribusi dalam laporan ini.