Ribuan Lubang Bekas Tambang Dibiarkan Menganga di Kaltim

Gunawan
2016.04.15
Balikpapan
160415_ID_Coalpit_1000.jpg Warga berkumpul ketika berlangsung pencarian seorang korban yang tenggelam di lubang bekas tambang di Samarinda, Kalimantan Timur, 9 Desember 2015.
Dok. Jatam Kaltim

Ribuan lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur dibiarkan tetap terbuka menganga, sehingga merusak lingkungan dan sebanyak 22 orang telah tewas dalam lima tahun terakhir.

Merah Johansyah, Dinamisator LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan, terdapat 4.464 lubang tambang batubara tersebar di sejumlah kota dan kabupaten yang ada di provinsi itu.

“Ada 1.488 izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Masing-masing perusahaan ini membuka setidaknya tiga lubang. Jadi totalnya mencapai 4.464 lubang,” tuturnya kepada BeritaBenar, Jumat, 15 April 2016.

Menurut aturan setelah melakukan eksplorasi, perusahaan harus menutup kembali lubang-lubang itu. Caranya, tanah yang digali untuk mengambil batubara disimpan dan saat eksplorasi selesai dipakai menimbun lubang.

Merah mengatakan ribuan lubang bekas tambang itu imbas pemberlakuan otonomi daerah Indonesia. Setiap kepala daerah di Kaltim menerbitkan IUP batubara.

“Badai pemberian izin batubara sudah terjadi sejak tahun 2000 hingga baru-baru ini kewenangannya diambil alih pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Menurut Merah, luas lahan tambang batubara di Kaltim mencapai 5,4 juta hektar. Jumlah itu belum termasuk 33 izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 1,3 juta hektar.

Dia menyambut baik kebijakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang mengeluarkan moratorium lahan tambang.

Merah berharap dengan adanya moratorium tersebut, lubang-lubang itu direklamasi sehingga lingkungan yang sudah rusak bisa diperbaiki.

Dalam acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Kepulauan Seribu, 14 April 2016, Jokowi menyatakan akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden untuk menghentikan pemberian konsesi lahan sawit dan tambang.

"Siapkan moratorium kelapa sawit, siapkan wilayah moratorium pertambangan," ujar Jokowi.

22 orang telah tewas

Merah menyebutkan dampak pembiaran lubang-lubang bekas tambang batubara itu telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, banjir dan longsor.

”Hampir seluruh perusahaan batubara di Kaltim enggan melaksanakan reklamasi di lubang bekas tambangnya,” katanya.

Dia menambahkan dalam lima tahun terakhir, 22 warga meninggal dunia di lubang-lubang bekas tambang di Samarinda, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Kasus terbaru ialah dua siswa SMKN II Samarinda yang ditemukan tewas tenggelam di lubang dengan kedalaman 20 meter di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, akhir Maret lalu.

Kesulitan menindak perusahaan

Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Gatot saat melakukan rapat koordinasi dan supervisi energi, pekan lalu menyatakan, 65 persen perusahaan tambang di Kaltim menunggak pembayaran jaminan reklamasi (jamrek).

Tunggakan dana jamrek dari 518 perusahaan menjadi indikasi kerusakan lingkungan di provinsi itu. Padahal, dana jamrek akan dipakai untuk mengembalikan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi pertambangan.

Samarinda dan Kutai Kartanegara adalah dua daerah jadi sorotan atas permasalahan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi tambang batubara.

“Kami kesulitan dalam penindakan, kewenangan sudah dimiliki Provinsi Kaltim,” ujar Walikota Samarinda, Sjaharie Jaang.

Dia menyatakan akan berupaya untuk memanfaatkan lubang bekas tambang sebagai lokasi pemeliharaan ikan air tawar.

Apalagi sejumlah warga Samarinda sudah mengupayakan pembibitan berbagai jenis ikan air tawar di lokasi bekas lubang tambang batubara.

“Saat akan ditutup, warga meminta agar lubang bekas tambang dibiarkan saja untuk lokasi karamba pembibitan ikan. Hasilnya lumayan,” jelasnya kepada BeritaBenar.

Sedangkan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku mengatakan sebanyak 453 perusahaan tambang batubara yang ada di kabupaten itu tidak pernah mengindahkan teguran yang dilayangkan pemerintah setempat.

“Semenjak kewenangan pertambangan diserahkan pada provinsi, perusahaan tidak mengindahkan kami lagi. Mereka tidak pernah datang setiap kami panggil,” katanya.

Dia mengakui korban tenggelam di lubang bekas tambang batubara terus berjatuhan di Kutai Kartanegara.

“Danau bekas tambang sepintas memang terlihat memiliki air yang jernih dan sejuk, sehingga merangsang masyarakat untuk berenang,” ujar Rita.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.