Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Tegas Kepada Pembakar Hutan
2015.09.23
Jakarta
Presiden Joko Widodo hari Rabu, 23 September, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil sikap tegas kepada pembakar hutan. Dalam rilis yang diterima BeritaBenar, dalam arahannya kepada prajurit dan petugas pemadam kebakaran saat berkunjung ke desa Gantung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk memahami kerugian yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan gambut.
“Merugikan kita semua, merugikan negara, kerugian hingga triliunan rupiah,” ujar Presiden.
Kamar Dagang dan Industri Provinsi Riau memperkirakan kerugian yang ditimbulkan bencana asap di Riau saja mencapai 20 triliun rupiah.
Kebakaran hutan di sebagian pulau Sumatera dan Kalimantan bagian timur ini telah berlangsung sejak tahun 1997. Masalah ini makin runyam karena asap dari Indonesia ini telah menjalar dan berdampak buruk pada beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, bahkan di tahun- tahun sebelumnya, Brunei dan Thailand pun pernah diganggu oleh asap dari Indoneia.
Mengganggu tetangga
Pekan lalu juru bicara Kementrian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengakui bahwa Singapura telah menyampaikan nota diplomatik yang menyatakan keprihatinan mereka bahwa asap dari Indonesia telah menggangu wilayah mereka.
Singapura menyatakan Pollution Standard Index (PSI) saat ini mencapai 144-167 yang bisa digolongkan tidak sehat, jauh di atas angka standar PSI 100-200. Sementara minggu lalu Malaysia sempat menutup sekolah di lima wilayah negara itu dan mengevakuasi sekitar 200 warganya dari Provinsi Riau.
Dalam wawancara hari Rabu 23 September dengan televisi Singapura, Channel News Asia, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Malaysia, Wan Junaidi Tuanku Jaafar, meminta agar pemerintah Indonesia menegakkan hukum dengan tegas.
“Semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menaati undang-undang di Indonesia. Kalau UU layak dan sesuai, tidak ada perusahaan atau individu yang akan menolaknya. Semuanya tergantung penegakkan hukum,” kata Wan Junaidi.
Wan Junaidi juga dilaporkan menyesal bahwa rencana kedatangannya ke Jakarta untuk membahas penanggulangan kabut asap, yang sedianya tanggal 25 September, ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Namun juru bicara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eka Sugiri mengatakan ia belum mendengar atau mendapat pemberitahuan tentang rencana pertemuan tersebut. Dia mengakui masih ada kekurangan, walaupun lembaganya menangani masalah kabut asap ini dengan serius.
“Kami akui memang koordinasi antar lembaga harus dibenahi,” ujar Eka kepada BeritaBenar saat ditanya mengapa bencana ini selalu terulang kembali setiap tahun.
Pemerintah Indonesia bisa digugat masyarakat
Indonesia dan seluruh negara ASEAN telah menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution pada tahun 2003. Perjanjian ini menyatakan negara-negara ASEAN tersebut tidak bisa saling menggugat atau meminta ganti rugi.
Kepda BeritaBenar pakar hukum lingkungan internasional, La Ode Muhammad Syarif, mengatakan seharusnya Indonesia tidak boleh merasa diuntungkan oleh perjanjian ini. Indonesia berkewajiban melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Penegakkan hukum yang mendesak untuk dilakukan saat ini,” kata Syarif.
Syarif menyatakan pemerintah Indonesia tidak pernah serius menangani bencana asap yang telah berlangsung 18 tahun. Menurutnya, Indonesia bisa saja selamat dari gugatan negara tetangganya sesama anggota ASEAN, namun tidak dengan gugatan dari masyarakat.
“Tetapi masyarakat yang menjadi korban asap ini, di negara manapun, bisa mengajukan gugatan class action, menggugat pemerintah Indonesia,” kata Syarif.
Dia menambahkan, perlu ada desakan dari semua pihak agar pemerintah Indonesia serius menangangi masalah kabut asap.
“Kita selalu diselamatkan oleh datangnya musim hujan, lalu orang lupa,” tukas Syarif.
Namun dalam kunjungannya ke Kalimantan Selatan, provinsi yang paling banyak memiliki titik api, Presiden Jokowi mengatakan Indonesia serius menangani masalah ini.
“Kita kerja all out. Telah diterjunkan 2659 prajurit TNI dan Polri, 17 pesawat (untuk) waterbombing, 1 CN 295, 3 Casa 212, serta 200 ton lebih garam telah disebar untuk mendatangkan hujan,” kata Jokowi.
Presiden mendesak semua pihak untuk memperbaiki tata kelola lahan gambut dan mewajibkan seluruh pemilik konsesi membuat kanal.