Bos Perusahaan Tersangka Pelaku Pembakaran Lahan Riau Ditangkap di Sumbar

M Sulthan Azzam
2015.09.17
Padang
150917_ID_FIRES_620.jpg Polisi Riau menggiring Frans Katikohang (mengenakan masker), General Manager PT LIH ke Mapolda Riau, 17 September 2015. Dia ditangkap di Kabupaten Agam, Sumbar hari Rabu karena dianggap bertanggungjawab menyebabkan kebakaran lahan dan hutan seluas 500 Hektare di Pelalawan, Riau.
BeritaBenar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kamis pagi mengumumkan bahwa jajarannya telah menangkap Frans Katikohang, General Manager di PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu sore. Frans dianggap bertanggungjawab atas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan Riau.

Pada hari Kamis pagi Frans dibawa ke Pekanbaru dan langsung ditahan di Markas Polda Riau setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ditangkap, Frans sedang mengikuti rapat pimpinan bersama anak perusahaan kelapa sawit itu yang berada di Agam, sekitar delapan jam perjalanan darat dari Pekanbaru.

Pembakaran lahan seluas 500 Hektare di Desa Pangkalan Godai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan itu, ditengarai sebagai salah satu penyebab terjadinya kabut asap beberapa waktu terakhir.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Ari Rahman mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 98 ayat (1) dan pasal 99 ayat (1) Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara, masing masing paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar serta maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

“Tersangka masih kita periksa,” kata Ari kepada BeritaBenar, Kamis sore. “Tersangka lain bisa saja bertambah, tergantung hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ari, diketahui kebakaran lahan yang dikelola PT. LIH dan hutan di sekitarnya terjadi 27 Juli lalu. Api sulit dipadamkan karena merupakan lahan gambut, sehingga memicu munculnya kabut asap.

Tujuh perusahaan dan 140 tersangka

Dengan ditangkapnya Frans, sejauh ini Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau telah menetapkan 46 orang tersangka pelaku pembakaran lahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, ke-46 tersangka mayoritas hasil operasi patroli dan tangkap tangan oleh Polda Riau sejak Januari hingga September 2015 dengan 41 Laporan Polisi (LP).

Menurut Dinas Kehutanan Riau, sekitar 3.043 hektare lahan Riau hangus terbakar sejak bulan Juni hingga bulan September tahun ini.

Sementara itu, Kapolri Badrodin Haiti menyebutkan secara keseluruhan kepolisian telah menetapkan tujuh perusahaan sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan. Ke tujuh perusahaan tersebut beroperasi di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Secara keseluruhan kami telah menetapkan 140 tersangka, tujuh di antaranya ialah korporasi. Tadi pagi juga sudah ada yang ditangkap,” kata Kapolri Badrodin Haiti kepada pers di Kantor Presiden, Jakarta pada hari Rabu.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT RPP di Sumatra Selatan, PT BMH di Sumsel, PT RPS di Sumsel, PT LIH di Riau, PT GAP di Kalimantan Tengah, PT MBA di Kalimantan Tengah dan PT ASP di Kalteng.

Selain menetapkan ketujuh perusahaan itu sebagai tersangka, kata Kapolri, ada 20 perusahaan lainnya yang sedang dalam proses penyidikan.

Mengungsi ke Padang

Sejak kabut asap merebak, kondisi cuaca di Kota Pekanbaru tidak pernah bersahabat. Pencemaran udara sudah mencapai level berbahaya. Untuk mengatasi dampak yang lebih parah, sejumlah warga Kota Pekanbaru memilih mengungsi ke Padang. Selain relatif dekat, udara di Padang tidak terlalu terpapar kabut asap.

“Kita harus keluar dari sana (Pekanbaru). Sudah tak baik buat kesehatan, terutama anak-anak. Ya, terpaksa kita ngungsi dulu,” kata Dian Citra, warga yang tinggal di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru kepada BeritaBenar.

Menurut Dian, anak-anak bisa diungsikan karena sekolah di Riau masih diliburkan akibat kabut asap.

Sementara itu, bagi warga yang bertahan menyiasati rumahnya dengan menutup seluruh ventilasi rumah dengan kain. Ini dilakukan agar asap dan debu akibat kebakaran lahan, tak masuk ke rumah.

Pintu dan jendela pun hanya dibuka seperlunya saja. Ide ini sudah dilakukan sejak asap mulai menebal beberapa pekan terakhir.

Tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena setiap kali menghirup asap, warga merasakan perih di hidung dan mata.

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, titik api terbanyak di pulau Kalimantan berada di Provinsi Kalimantan Tengah. Delapan puluh persen wilayah pulau Kalimantan diselimuti kabut asap.

Sementara di Sumatera, Provinsi Sumatera Selatan masih memiliki titik api terbanyak.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.