Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Densus 88

Arie Firdaus
2016.04.01
Jakarta
160401_ID_Densus_1000 Personel polisi berpatroli saat menggerebek rumah tersangka militan di Malang, Jawa Timur, 20 Februari 2016.
AFP

Presiden Joko “Jokowi” Widodo didesak untuk segera mengevaluasi kinerja pasukan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri, dengan membentuk tim independen.

Desakan itu kian kuat disuarakan berbagai pihak menyusul tewasnya Siyono, seorang warga Klaten, Jawa Tengah, 11 Maret lalu setelah tiga hari ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan terlibat terorisme.

"SOP (Standard Operational Procedure) Densus harus diperbaiki," tegas anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Asrul Sani ketika diwawancara BeritaBenar di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016.

"Kalau enggak, insiden seperti menimpa Siyono bisa terulang di masa mendatang," tambah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sikap serupa disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Teguh Juwarno.

"Presiden harus bersikap. Kalau tidak perilaku brutal Densus akan terus terjadi," ujarnya.

"Selama ini, Densus seringkali tak terkontrol. Sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, maka sudah menjadi kewajiban Presiden untuk membenahinya."

Maneger Nasution, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan data yang dimiliki lembaganya mencatat 121 terduga teroris tewas di tangan Densus 88 tanpa melalui proses hukum sejak tim antiteror itu dibentuk pada 26 Agustus 2004. Maneger Nasution menyampaikan hal itu ketika berbicara dalam konferensi pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil yang bertajuk “Mencari Keadilan Suratmi (istri almarhum Siyono)”, pada hari Jumat di Jakarta.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi dan lembaga menggelar konferensi pers di Jakarta, 1 April 2016. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

Bukan yang pertama

Sentimen negatif terhadap cara kerja satuan khusus antiteror ini sebenarnya bukan yang pertama terjadi. Desember tahun lalu, Densus juga dikritik usai menangkap dua orang berinisial AP dan NS di Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam kasus itu, polisi tidak melakukan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap AP dan NS. Polisi juga tidak memberikan bantuan hukum kepada mereka.

Tak hanya itu, sebelum dilepas keduanya juga diminta menandatangani berkas yang menyatakan bahwa mereka berstatus sebagai tersangka.

“Ini bukti kalau Densus kadang menangkap orang tanpa informasi yang kuat," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar.

"Maka, kinerja dan cara kerja Densus harus dievaluasi agar mematuhi prosedur yang sah secara hukum."

Tim independen

Menguatnya desakan evaluasi Densus 88 semakin mengerucut dengan muncul ide agar Jokowi membentuk tim independen. Dukungan pembentukan tim independen disuarakan PP Muhammadiyah.

Ketua bidang hukum dan hak asasi manusia PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyatakan tim ini mutlak dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja Densus 88 dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang masih jauh dari profesional.

"Presiden harus segera dan tak menunda-nunda pembentukan tim independen ini," ujar Busyro seperti dilansir Kompas.com.

"Mudah-mudahan Presiden Jokowi dan jajaran termasuk Menkopolhukam, Kapolri, bisa terketuk dan terbuka hatinya."

Tak cuma menyoroti soal kinerja, keberadaan tim independen diharapkan juga bisa mengurai asal dana operasional Densus 88 dan BNPT. Beberapa pihak mencurigai kedua badan yang mengurusi terorisme ini mendapat suntikan dana asing.

"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta lembaga keuangan terkait harus mengaudit keuangan Densus dan BNPT," tegas Busyro.

Juru bicara presiden, Johan Budi, ketika dikonfirmasi BeritaBenar menyatakan bahwa Jokowi belum menginformasikan apapun terkait desakan pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi kinerja Densus 88.

“Saya belum dengar itu disampaikan secara resmi kepada Presiden. Kalo itu disampaikan kan saya bisa tahu sikap Presiden. Ini kan baru dilihat dari banyak usulan di berita,” ujar Johan.

Taat prosedur

Tak ada tanggapan dari BNPT terkait desakan rencana pembentukan tim independen yang bakal mengevaluasi kinerja dan muasal dana operasional mereka. Telepon dan pesan singkat yang dikirim BeritaBenar kepada beberapa pejabat BNPT tak berbalas.

Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen. Agus Rianto menyangkal tudingan Densus 88 tidak profesional.

Menurutnya, semua badan di institusi Polri bekerja dengan prosedur yang jelas. "Sudah dipenuhi semua dan ada pertanggungjawabannya," ujarnya.

"Soal asal dana, kami, kan, setiap tahun juga sudah diaudit BPK. Semua dana Polri sudah jelas, termasuk Densus. Densus, kan, bagian dari Polri juga," tambahnya.

Meski begitu, Agus tetap mempersilakan jika ada pihak masih belum puas dengan kinerja Densus selama ini. Polri, katanya, tak akan menghalang-halangi hal tersebut.

"Kami ada Propam (profesi dan pengamanan). Silakan melapor dengan bukti yang kuat," tegasnya.

Tia Asmara turut memberikan kontribusi dalam artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.