Jokowi Peringatkan Masyarakat untuk Cegah Gelombang Kedua COVID-19

Satgas klaim tingginya angka penambahan kasus harian karena pelacakan yang agresif.
Ronna Nirmala
2020.06.10
Jakarta
200610_ID_covid_1000.jpg Kendaraan melewati tembok yang bertuliskan kata-kata merujuk pada keadaan baru pasca pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah COVID-19 yang belum berakhir, di Jakarta, 10 Juni 2020.
AFP

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Rabu (10/6) mengingatkan masyarakat untuk mencegah kemunculan gelombang kedua penyebaran virus corona setelah dibukanya kembali kegiatan ekonomi di beberapa provinsi.

Pada hari yang sama, laporan harian terkonfirmasi COVID-19 kembali tembus rekor dengan 1.241 kasus baru sehingga totalnya menjadi 34.316 pada Rabu (10/6).

“Perlu saya ingatkan, jangan sampai terjadi gelombang kedua, the second wave,” kata Jokowi saat mengunjungi kantor Gugus Tugas COVID-19, di Jakarta, Rabu.  “Jangan sampai terjadi lonjakan. Ini yang ingin saya ingatkan kepada kita semuanya.”

Presiden mengatakan tatanan baru atau yang disebut ‘new normal’ harus dilakukan dengan hati-hati dan merujuk pada fakta dan data lapangan yang menurutnya sudah cukup tersedia dengan baik.

Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, pada Rabu sore, juga mengumumkan penambahan 36 pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia sehingga totalnya menjadi 1.959. Sementara, 715 terkonfirmasi sembuh dalam 24 jam terakhir dengan akumulasi menjadi 12.129, tambah Yuri.

Yuri mengklaim, tingginya angka penambahan kasus positif COVID-19 disebabkan karena jajaran Gugus Tugas melakukan pelacakan yang agresif, bukan hanya di rumah sakit melainkan sampai ke tingkat Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

“Ini bukti bahwa tracing yang agresif akan bisa menangkap begitu banyak kasus positif,” kata Yuri dalam jumpa pers harian yang disiarkan secara daring.

Merujuk data Gugus Tugas, lima provinsi yang dilaporkan mengalami penambahan kasus terbanyak per hari ini antara lain Jawa Timur (273 kasus), Sulawesi Selatan (189), DKI Jakarta (157), Jawa Tengah (139), dan Kalimantan Selatan (127).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantah menyatakan tingginya angka penularan baru di DKI Jakarta sebagai lonjakan kasus yang terjadi sejak pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, tiga hari silam.

“Angka tersebut merupakan data rapelan dari rumah sakit beberapa waktu terakhir. Bukan berarti selama tiga hari ini ada lonjakan kasus seperti yang dibayangkan,” kata Anies, dalam diskusi yang disiarkan TVOne, Rabu.

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk mengizinkan kembali operasional kegiatan sosial ekonomi dan tempat ibadah secara bertahap sejak Jumat pekan lalu menyusul turunnya grafik kasus COVID-19 di ibu kota, dengan mengikuti protokol pencegahan COVID-19, seperti penggunaan masker dan penjagaan jarak fisik.

Dikutip dari data Gugus Tugas COVID-19, di DKI Jakarta tercatat penambahan 157 kasus baru sehingga total keseluruhannya pada Rabu mencapai 8.503.

Dampak Idulfitri

Anggota dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), Hermawan Saputra, mengatakan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sudah diprediksi dari munculnya perilaku masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan saat Ramadan dan Idulfitri.

“Sebelum dan sesudah Idulfitri, dampaknya satu dan dua minggu setelahnya. Sekarang persis dua minggunya, ini sesuai dengan prediksi dan analisis kita,” kata Hermawan kepada BenarNews.

Selain itu, sambung Hermawan, peningkatkan kapasitas pemeriksaan spesimen juga membuat banyak kasus positif yang terdeteksi sehingga semakin membuktikan bahwa virus corona di Indonesia memang tinggi.

“Sehingga kita tidak perlu terlalu parno juga dengan kenaikan. Fenomena gunung es sebagai sesuatu yang belum kelihatan, dan terbukti dengan munculnya kasus yang lebih besar hari ini,” tukasnya.

Ketua Dewan Pakar Gugus Tugas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan saat ini Indonesia sudah mampu menguji 14 ribu spesimen per hari, dari total 20 ribu spesimen per hari yang ditargetkan Presiden Jokowi.

Adapun jumlah laboratorium untuk memeriksa sampel telah dikembangkan hingga berjumlah 147 unit di seluruh Indonesia. Namun, Wiku mengakui beberapa lab masih berada di bawah koordinasi kementerian dan lembaga yang berbeda, sehingga angka pemeriksaan yang dilakukan belum stabil.

“Ini adalah disrupsi sistem administrasi kelembagaan yang perlu ditingkatkan ke depan dalam rangka deteksi penyakit berbahaya,” kata Wiku dalam telekonferensi, Rabu.

44 persen risiko rendah

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengklaim saat ini sebanyak 44 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah berstatus risiko rendah dan aman dari virus corona.

Kendati nyaris separuh dari kabupaten/kota di Indonesia dinyatakan berisiko rendah dan aman, Doni memastikan sekolah tetap menjadi sektor terakhir yang dibuka dalam masa kenormalan baru.

“Pendidikan, karena risikonya tinggi, adalah bagian terakhir yang kita nantinya jadikan sebagai program,” tukas Doni.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantornya, Rabu, menyatakan pesantren atau lembaga asrama yang berada di zona hijau dan kuning bisa dibuka kembali dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Pesantren itu lebih aman, karena dia tidak lalu-lalang. Dia masuk dalam satu asrama, dikarantina ya. Asal, proses awalnya sehat dan dikontrol secara berkala maka akan bagus,” kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi, dikutip dari Republika.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada 20 Juli mendatang, namun kegiatan belajar mengajarnya tidak serta-merta dilakukan dengan tatap muka.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani, mengatakan kapan kegiatan tatap muka dimulai akan sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

“Artinya, model pembelajaran akan tergantung dengan perkembangan kondisi,” kata Evy dalam telekonferensi di kantor Gugus Tugas, Selasa (9/6).

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.