Polisi: JI Rencakan Aksi Terkait Hari Kemerdekaan

Ronna Nirmala
2021.08.20
Jakarta
Polisi: JI Rencakan Aksi Terkait Hari Kemerdekaan Pengendara berhenti untuk melakukan penghormatan bendera di sebuah jalan di Malang pada 17 Agustus 2021 untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-76.
AFP

Kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI) berencana melakukan serangan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus, demikian juru bicara kepolisian pada Jumat.

Selama periode 12 sampai 17 Agustus, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 tersangka terorisme di 11 provinsi, 50 di antaranya diduga terkait dengan JI, kelompok militan yang terafiliasi al-Qaeda. 

“Sesuai dengan keterangan beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, kelompok JI ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan” untuk melakukan penyerangan, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo tidak merinci perihal klaim terkait rencana penyerangan, tapi dia mengatakan polisi berhasil menyita barang berupa senjata rakitan dan peluru-peluru yang sudah disiapkan pada satu tempat khusus. 

Argo menjelaskan, puluhan anggota JI yang tertangkap memiliki peran yang beragam, di antaranya sebagai koordinator pengumpulan dana untuk mendukung kegiatan organisasi, perekrut anggota, anggota divisi hubungan internasional, hingga koordinator untuk pelatihan anggota di wilayah Indonesia Timur. 

Dua tersangka yang ditangkap di Jambi, inisial S dan DW, bahkan diduga pernah menghadiri kegiatan pengenalan program jihad global yang dilakukan JI di sebuah vila di Bogor, Jawa Barat, dan di Klaten, Jawa Tengah, kata Argo. 

“Banyak sekali yang mereka lakukan, termasuk mengikuti latihan fisik di GOR Kalianda (Lampung),” ujarnya. 

Sebagian anggota JI yang ditangkap juga memiliki keterlibatan dalam kegiatan pengumpulan dana melalui Syam Organizer, sebuah lembaga donasi yang selama ini diduga sebagai salah satu sumber pendanaan kelompok JI. 

“Di Banten juga ada yang ditangkap pada 14 Agustus, inisial AS ini sebagai ketua SO (Syam Organizer) Banten, dan juga FJ yang anggota SO. Keduanya pernah pada 2019 melakukan kegiatan bersama di bulan Ramadan dengan mengundang imam dari Palestina mengisi tausiah di Masjid Baitul Makmur,” kata Argo. 

Stanislaus Riyanta, pakar keamanan dari Pusat Studi Politik Dan Kebijakan Strategis Indonesia (POLKASI) sebelumnya mengatakan penangkapan orang yang diduga militan pada beberapa waktu terakhir berhubungan dengan pola gerakan kelompok radikal di Indonesia yang umumnya menggunakan tiga momen penting tahunan sebagai target penyerangan mereka.

“Pertama bulan Ramadan, karena mereka yakin ada pahala di balik aksi-aksi mereka, kemudian Natal dan Tahun Baru sebagai simbol perlawanan terhadap kelompok yang dianggap berbeda, dan ketiga, jelang 17 Agustus sebagai simbol perlawanan kepada pemerintah Indonesia,” kata Stanislaus melalui sambungan telepon.

“Dan pola ini sudah terbaca oleh aparat, oleh karenanya pemburuan akan ditingkatkan selama tiga waktu ini,” tambahnya.

Polisi mengidentifikasi Syam Organizer sebagai salah satu saluran yang dipakai kelompok ini dalam pengumpulan dana. Hasil penggalangan dana Syam Organizer diantaranya digunakan untuk memberangkatkan anggota JI ke Suriah pada tahun 2013-2017, penyediaan air bersih dan membangun rumah di Suriah, dan bantuan darurat lainnya di Indonesia.

Densus pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Yogyakarta pada April 2021.

Lembaga yang diketahui telah berdiri sejak 2013 itu sering mengadakan acara tabligh akbar dan kerap kali memberitakan soal Muslim yang terzalimi di seluruh dunia, kata polisi.

Kotak amal

Sementara itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1.540 kotak amal milik Syam Organizer dalam penangkapan seorang tersangka JI di Jawa Barat. 

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan para anggota JI menyebarkan ribuan kotak amal di berbagai lokasi berbeda yang mudah diakses oleh masyarakat sering berkumpul seperti di warung makan, tempat ibadah, toko kelontong, di penjuru negeri. 

“Di satu kota atau provinsi bisa seribu atau dua ribu kotak. Tempatnya tersebar di mana-mana. Mereka sebar dalam jumlah yang masif,” kata Aswin, pada kesempatan yang sama dengan Argo. 

Akhir tahun lalu, kepolisian mengidentifikasi lebih dari 20.000 kotak amal disebarkan anggota JI di warung makan dan toko swalayan di Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Maluku, dan DKI Jakarta. 

Argo ketika itu mengatakan kotak-kotak amal tersebut terafiliasi dengan Yayasan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf yang didirikan pada Oktober 2004. Polisi mengatakan, pada 2012, JI berhasil mengumpulkan dana hingga Rp2,13 miliar hanya dari kotak-kotak amal tersebut. 

Densus 88, sejak 2019 hingga Agustus ini, telah menangkap sebanyak 123 terduga teroris jaringan JI di berbagai provinsi di Indonesia, kata kepolisian. 

Aswin meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lantaran para anggota JI sangat lihai untuk berbaur dan beradaptasi dengan publik dengan cara-cara yang terlihat damai dan aman.

“Kami mengingatkan bahwa JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada. Mungkin ikut berpolitik juga menyusup ke dalam masyarakat,” kata Aswin. 

Menurut polisi, JI berada di balik rangkaian aksi terorisme besar pada awal tahun 2000-an, termasuk serangan bom Bali 1 dan 2, masing-masing pada tahun 2002 dan 2005 - yang keduanya menewaskan 225 orang. 

Kelompok ini juga melakukan pemboman J.W. Hotel Marriott tahun 2003 di Jakarta yang menewaskan 12 orang; serangan 2004 terhadap Kedutaan Besar Australia yang menewaskan sembilan orang; dan pemboman kembar di J.W. Hotel Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta pada 2009 dengan korban jiwa sembilan orang, termasuk dua pelaku bom bunuh diri.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah JI memiliki amir baru setelah Para Wijayanto, pemimpin JI, mendapat vonis tujuh tahun penjara pada Juli 2020 karena terbukti membangkitkan kembali aktivitas organisasi terlarang itu. 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.