Polisi Kembali Tangkap Empat Terduga Anggota JI di Lampung
2021.11.05
Jakarta
Polisi menangkap empat terduga anggota Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung pada Jumat (5/11), menjadikan total dalam minggu ini tujuh orang terduga anggota organisasi terlarang itu dibekuk di provinsi yang sama, demikian disampaikan juru bicara Polri.
Keempat orang itu, yang hanya diidentifikasi dengan inisial mereka, diringkus anggota Densus 88 antiteror tanpa perlawanan di sekitar kediaman masing-masing, kata juru bicara Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.
"Penangkapan ini adalah hasil pengembangan tiga orang yang ditangkap sebelumnya," kata Ahmad.
Dalam penangkapan pertama Jumat, kepolisian mengatakan mereka meringkus terduga jaringan JI berinisial S dan F di Desa Purwosari, Metro Lampung.
Dikatakan Ahmad, S menjabat sebagai koordinator JI di wilayah Lampung dan disebut terlibat dalam berbagai latihan militer di Lampung dan Jawa serta membantu menyembunyikan anggota JI yang masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Sementara F disebut membantu menyembunyikan para buron kelompok JI serta pernah hadir dalam berbagai pertemuan kelompok di Lampung dan Jawa.
Saat ditanya identitas buron kelompok JI yang dibantu oleh S dan F, Ahmad tidak merinci.
Penangkapan kedua dilakukan di Dusun Karang Anyar, Lampung Selatan, di mana polisi menangkap terduga yang disebut sebagai AA yang menurut polisi aktif dalam sejumlah latihan militer yang digelar JI di Lampung.
Terakhir, NA yang disebut sebagai Bendahara JI wilayah Lampung ditangkap di Desa Sidodadi, Lampung Timur. Ia dituduh mengatur dana yang dimiliki kelompok untuk membiayai persembunyian para buron.
JI, jaringan terafiliasi kelompok teroris Al-Qaeda ini terbukti berada di belakang sejumlah aksi terorisme di Indonesia, termasuk bom Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. Walaupun telah dimasukkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Indonesia pada 2009, simpatisan dan anggota kelompok ini masih terus berkembang terbukti dengan banyak ditangkapnya terduga militan JI dalam beberapa tahun terakhir.
Pada akhir tahun lalu, Detasemen Khusus Antiteror 88 juga menangkap sejumlah tokoh penting JI di Lampung, beberapa di antaranya adalah ahli pembuat bom bernama Taufik Bulaga dan mantan Panglima JI Zulkarnaen.
Taufik merupakan buron 14 tahun yang disebut terlibat dalam rangkaian teror di Poso, Sulawesi Tengah, pada awal 2000-an. Ia kabur dan belakangan ditangkap di Lampung Timur pada November 2020.
Taufik kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebulan usai penangkapan Taufik, polisi juga membekuk tersangka mantan panglima JI bernama Zulkarnaen yang telah buron selama 18 tahun di Lampung Timur. Menurut polisi, Zulkarnaen adalah perekrut anggota JI yang belakangan disebut terlibat dalam bom Bali tahun 2002.
Serupa dengan Taufik, Zulkarnaen kabur dari kejaran polisi dan bersembunyi di Lampung sebagai pedagang unggas.
Zulkarnaen kini tengah disidang di pengadilan yang sama dengan Taufik, atas tuduhan pemufakatan jahat terorisme.
Lampung, basis pengembangan JI?
Pengamat terorisme Universitas Indonesia Muhammad Syauqillah menilai maraknya penangkapan di Lampung dalam setahun terakhir menunjukkan bahwa provinsi paling selatan di Sumatra tersebut telah dijadikan JI sebagai salah satu basis wilayah pengembangan kelompok.
Menurut Syauqillah, setidaknya terdapat beberapa dugaan perihal JI memilih Lampung. Salah satunya adalah faktor historis, yang mana kelompok ekstrem pernah tumbuh di Lampung, seperti group yang menamakan diri Negara Islam Indonesia (NII).
Perihal lain adalah posisi Lampung yang strategis.
"Secara geografis, Lampung itu bisa diakses jaringan mereka di Sumatra dan relatif dekat pula untuk ke Jawa menggunakan kapal," kata Syauqillah kepada BenarNews.
Namun Pengamat Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR) Mohammad Adhe Bhakti mengatakan rangkaian penangkapan anggota JI di Lampung tidak otomatis menjadikannya basis kelompok JI.
Pasalnya selama ini, masih banyak anggota kelompok yang ditangkap di provinsi-provinsi lain.
“Kedepan, Polri mungkin akan mengungkap daerah lain yang menjadi pusat kegiatan JI,” ujar Adhe.
Penangkapan JI meningkat
Merujuk data Polri, penangkapan terhadap anggota JI terus meningkat sejak 2019. Kala itu, Polri menangkap 25 terduga teroris terafiliasi JI --salah satunya Para Wijayanto yang disebut kepolisian sebagai pimpinan JI.
Jumlahnya bertambah pada 2020 menjadi 64 orang. Adapun sepanjang Januari-Agustus 2021, Detasemen Khusus Antiteror telah menangkap 123 orang.
Pakar konflik dan terorisme, Zachary Abuza dan Alif Satria dalam opini mereka di BenarNews pada 2020 mengatakan bahwa meskipun Indonesia telah melarang JI pada 2009, pemerintah memberikan ruang kepada mereka untuk terlibat dalam kegiatan sosial, amal, pendidikan dan keagamaan, selama anggotanya menghindari kekerasan.
“Dapat diduga bahwa JI akhirnya menggunakan kelonggaran yang diberikan pemerintah Indonesia untuk membangun kembali fondasi intinya secara sistematis. Mereka telah mendirikan perkebunan kelapa sawit di Sumatra dan Kalimantan untuk mendanai para pemimpin mereka dan ekspansinya, dengan mengalokasikan $9.900 untuk kamp pelatihannya dan mengumpulkan $27.700 untuk divisi pendidikannya,” demikian pendapat Zachari dan Alif.
JI juga disebut mengirim penceramah di seluruh Indonesia untuk membangun sel-sel pendukung lokal dan terlibat dengan mahasiswa untuk merekrut anggota baru.
Zachary dan Alif juga dalam tulisannya menyebut bahwa anggota-anggota JI membangun pabrik senjata buatan sendiri dan membiayai kamp pelatihan. JI juga mengumpulkan uang untuk mengirim militan ke Irak dan Suriah di mana mereka bertempur bersama Front al-Nusra yang terkait al-Qaeda. Namun, tidak banyak bukti bahwa JI siap meluncurkan kembali kekerasan di Indonesia, demikian menurut mereka.