Indonesia Upayakan Pemulangan Lebih dari 400 WNI Jamaah Tabligh di India

Kemlu mencatat 718 Jamaah Tabligh asal Indonesia masih berada di luar negeri.
Tia Asmara
2020.08.13
Jakarta
200813_IDTablighi_620.jpg Polisi India menemani anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia di kompleks pengadilan di sebuah kota di India, setelah sebelumnya mereka ditangkap di Mumbai karena melanggar sejumlah peraturan yang berlaku di negara itu, 28 April 2020.
AFP

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan kasus hukum yang menjerat lebih dari 400 orang Jamaah Tabligh asal Indonesia di India telah selesai sehingga mereka bisa segera dipulangkan, demikian pejabat di kementerian, Kamis (13/8).

“Sebelum dapat pulang ke Indonesia, mereka harus tetap mengurus clearance dari Kementerian Luar Negeri India dan juga exit permit keimigrasian,” kata Judha dalam telekonferensi, Kamis.

“Dalam hal ini KBRI terus berkoordinasi dengan Kemlu India dan otoritas terkait untuk memastikan proses administrasi tersebut,” tambahnya.

Sebanyak 436 anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia menjalani persidangan di New Delhi, ibu kota India, karena melanggar aturan visa dan ketentuan karantina pandemi COVID-19. Hanya lima dari jumlah itu yang menolak mengaku bersalah sehingga kasus hukumnya masih dilanjutkan. Sementara itu, 431 lainnya mengaku bersalah dan bersedia membayar denda senilai 5.000-10.000 rupee India (sekitar Rp900 ribu sampai Rp2 juta) kepada pemerintah India.

Di luar New Delhi, terdapat juga 265 WNI anggota Jamaah Tabligh yang menghadapi persoalan hukum serupa. Joedha mengatakan, sampai Kamis, baru 29 orang di antara mereka yang dinyatakan bebas oleh pengadilan, tanpa harus membayar denda.

“KBRI kita yang ada di New Delhi dan KJRI kita di Mumbai akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di India,” kata Joedha, seraya memastikan pihaknya akan tetap memberikan bantuan hukum kepada WNI lain yang masih berperkara.

Kendati demikian, Joedha tidak bisa memastikan kapan ratusan WNI ini bisa kembali ke Indonesia, “Kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan repatriasi bisa secepat mungkin”.

Pada Maret, 751 orang Indonesia menghadiri pertemuan massal yang diselenggarakan oleh kelompok misionaris Muslim Jamaah Tabligh di New Delhi. Mereka pada akhirnya terjebak di negara tersebut akibat kebijakan lockdown yang diberlakukan untuk mengontrol penularan virus corona.

Kementerian telah memulangkan 50 WNI anggota Jamaah Tabligh dari India. Ke-50 orang tersebut tidak terjerat masalah hukum seperti yang lainnya yang kini masih berada di negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di Asia tersebut, dengan hampir 2,5 juta penduduknya tertular virus SARS-CoV-2.

Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat total 1.172 Jamaah Tabligh asal Indonesia yang tersebar di 13 negara di dunia. Sebanyak 454 WNI Jamaah Tabligh telah kembali ke Indonesia sementara 718 masih berada di luar negeri dengan rincian 701 di India, enam di Pakistan, 10 di Malaysia dan satu orang di Thailand.

Jamaah Tabligh mulai menjadi sorotaan saat pertemuan massal yang diadakan di Malaysia, Februari lalu, menjadi klaster penularan virus corona. Kemlu mencatat sebanyak 696 WNI ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan serupa juga direncanakan digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pertengahan Maret lalu, namun dibatalkan oleh otoritas setempat karena berpotensi sebagai sumber penularan baru.

Namun, sekitar 18.000 orang dari berbagai wilayah di Indonesia dan 465 orang dari sepuluh negara lain sudah terlanjur menghadiri lokasi pertemuan. Ratusan orang asing anggota Jamaah Tabligh yang hadir telah dipulangkan secara bertahap pada periode April dan Mei.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo ketika itu sempat mengingatkan seluruh jajarannya untuk mewaspadai kemunculan klaster Jamaah Tabligh dan meminta untuk dilakukan penelusuran ketat.

“Ada klaster pekerja migran, klaster Jamaah Tabligh, klaster Gowa,” kata Jokowi. “Ini perlu betul-betul dimonitor secara baik,” katanya.

Pemulangan pekerja migran

Selain memulangkan WNI anggota Jamaah Tabligh di India, Kemlu juga terus mengupayakan pemulangan pekerja migran yang telah habis kontrak kerjanya dan tidak dilanjutkan karena pandemi COVID-19.

Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, mengatakan sampai saat ini pihaknya telah mengurus kepulangan 1.057 WNI melalui tujuh penerbangan khusus ke Indonesia.

“Permintaan penerbangan khusus terus tinggi karena setiap bulan banyak pekerja Indonesia yang habis kontrak,” kata Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, dalam keterangan resmi Kemlu.

Laporan Kemlu menyebut selama periode Maret hingga Juli 2020, sebanyak 131.196 pekerja migran telah kembali ke Indonesia.

“Mayoritas repatriasi berasal dari Malaysia sebanyak 93.522 orang,” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan pers, pekan lalu.

Selain pekerja migran, sebanyak 25.413 awak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal pesiar juga telah kembali ke Indonesia dalam periode waktu yang sama.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.