Persentase Kasus Aktif Berkurang, Presiden: Tingkatkan Penanganan COVID-19

Jakarta longgarkan PSBB Transisi.
Tia Asmara
2020.10.12
Jakarta
201012_ID_Covid_1000.jpg Sebuah kafe di Jakarta sudah mulai didatangi pengunjung di Jakarta setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai di longgarkan dengan menurunnya persentase penambahan kasus positif COVID-19 dalam dua minggu terakhir di ibu kota, 12 Oktober 2020.
AFP

Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Senin (12/10) menyambut baik berkurangnya persentase kasus aktif serta naiknya tingkat kesembuhan penderita COVID-19, dan memerintahkan untuk tetap meningkatkan penanganannya.

Sementara itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan membuka kembali restoran dan bioskop selama dua mingu ke depan, menyatakan bahwa pembatasan yang dilakukan selama ini berhasil mencegah penambahan kasus di provinsi tersebut.

Jokowi mengatakan data pemerintah menunjukkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia saat ini adalah sebesar 19,97 persen.

"Saya kira bagus karena ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif COVID dunia yang mencapai 22,1 persen," ujarnya melalui konferensi pers di Istana Merdeka.

Tingkat kasus aktif menurun dari 27 September yang sebesar 22,46 persen dan tingkat kesembuhan per 11 Oktober mencapai angka 76,48 persen, kata Jokowi.

Menurut Jokowi, tingkat kesembuhan di Indonesia lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang mencapai sekitar 75,03 persen.

"Karena itu angka rata-rata kesembuhan harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan, dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, ICU [unit perawatan intensif], maupun di tempat-tempat isolasi," ujar dia.

Ia mengatakan angka kematian akibat COVID-19 yang saat ini sebesar 3,55 persen harus terus ditekan karena masih lebih tinggal dari angka kematian dunia yang berada di 2,88 persen.

"Ini saya kira tugas besar kita ada di sini, bagaimana angka rata-rata kematian ini bisa ditekan terus. Penting juga menekan kasus-kasus positif dengan terus menyampaikan mengenai pentingnya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," katanya.

Berdasarkan data Satgas per hari Senin, angka positif COVID-19 di Indonesia bertambah 3.267 menjadikan total kasus menjadi 336.716. Sementara angka kematian bertambah 91 orang sehingga kumulatif kasus kematian menjadi 11.935.

Angka kesembuhan bertambah 3.492 sehingga total kumulatif pasien sembuh menjadi 258.519.

PSBB Transisi

Gubernur Anies mengatakan perubahan status dari PSBB menjadi transisi diambil berdasarkan sejumlah indikator menunjukkan perlambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meskipun masih terjadi peningkatan penularan.

“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," ujarnya dalam pernyataan, Minggu (11/10).

Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Pada periode 26 September sampai 9 Oktober, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus.

Sementara itu, untuk jumlah kasus meninggal tujuh hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang.

"Hasil pengamatan dua minggu terakhir terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini,” ujarnya.

Anies mengatakan tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta diprediksi mencapai 28 per hari, namun saat ini lajunya 18 per hari.

“Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” kata dia.

Kerjasama vaksin

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Senin bertolak ke Inggris dan Swiss untuk bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk membicarakan Kerjasama internasional vaksin COVID-19.

“Kami akan melakukan pertemuan dan diskusi dengan Dirjen WHO untuk membahas kerja sama vaksin dalam konteks multilateral,”ujarnya dalam pernyataan pers virtual.

Skema kerjasama vaksin internasional bertujuan untuk bisa mendapatkan keringanan finansial untuk memperoleh vaksin khususnya ke negara berkembang dan miskin. Indonesia, sebagai negara dengan pendapatan rendah dialokasikan akan mendapatkan 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

“Mendorong penguatan kerja sama untuk jangka menengah dan jangka panjang antara Bio Farma dengan mitranya di luar negeri,”ujar dia

Beberapa kerjasama yang dijalin pemerintah Indonesia antara lain : Bio Farma dengan Sinovac yang sedang melakukan uji coba fase III di Bandung. Apabila uji coba dinyatakan sukses, vaksin ini diperkirakan akan siap produksi pada Januari 2021.

Kemudian, Kimia Farma menggandeng G42, perusahaan artificial intelligence dari Uni Emirat Arab (UEA). Pemerintah mengklaim telah menjamin pasokan vaksin COVID-19 sebanyak total 340 juta dosis vaksin hingga akhir 2021 dari negara UEA dan Cina.

Ketiga, kerjasama Kalbe Farma dengan Genexine Inc, perusahaan Korea Selatan yang uji coba keduanya akan dilakukan di Indonesia pada bulan ini.

Sementara itu, rombongan Menlu juga akan mengunjungi London, Inggris untuk mengamankan ketersediaan vaksin COVID-19 untuk Indonesia melalui skema kerjasama bilateral.

“Di Inggris, saya akan bertemu dengan Menlu Inggris sementara di Swiss saya akan menemui Wakil Presiden Swiss,”kata Retno.

Seperti diketahui, Indonesia juga tengah melakukan penjajakan kerjasama dengan Inggris melalui perusahaan farmasi multinasional AstraZeneca dan Imperial College London.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.