IPAC: Pemerintah Harus Hati-Hati Menindak Kelompok Islam Garis Keras
2019.07.24
Jakarta
Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo harus berhati-hati menindak kelompok Islam garis keras untuk menghindari perpecahan dalam masyarakat, demikian laporan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), lembaga think tank berbasis di Jakarta.
"Keputusan pemerintah Jokowi bertindak keras melawan ekstremisme disambut baik, tapi perlu memastikan taktik yang digunakan tidak memberi narasi baru tentang penindasan," kata Nava Nuraniyah, analis IPAC.
Dalam laporan yang dirilis Selasa, 23 Juli 2019 itu, disebutkan polisi masih menjadikan Islam radikal sebagai ancaman keamanan yang dihadapi Indonesia sehingga harus menerjunkan personel dalam jumlah besar untuk mencegah mobilisasi, termasuk melalui intimidasi dan penangkapan.
“Diartikan lebih ke tindakan represif dengan menangkap, mengintimidasi, meningkatkan pengawasan media sosial,” tulis laporan itu.
Pada Mei 2019, ketika pemerintah mendeteksi plot sel-sel pro-ISIS mengeksploitasi protes pasca-pemilihan umum, polisi menangkap puluhan terduga teroris dan pendukung kelompok Islam garis keras.
IPAC mendesak Jokowi untuk menjangkau beberapa kelompok Islam radikal yang tidak puas dengan pemerintah dengan memastikan komunitas mereka mendapat manfaat dari kebijakan pemerintah.
“Rekonsiliasi dengan Prabowo Subianto akan berdampak kecil. Jokowi perlu dilihat tak hanya merangkul Nahdlatul Ulama yang moderat dan sentris di Jawa, organisasi sosial Muslim besar yang membantunya meraih kemenangan, tetapi juga organisasi dengan konstituen di luar Jawa,” katanya.
Ditambahkan penting bagi pemerintahan periode kedua Jokowi untuk meraih kepercayaan komponen penting gerakan Islamis, tradisionalis garis keras dan Salafi, tanpa menjadi kaki tangan pemimpin ultra-konservatif mereka atau mengadopsi elemen dari agenda mereka.
Kelompok Islam garis keras dinilai tidak melihat Jokowi sebagai orang yang menyerang Islam secara pribadi, tapi orang yang membuat kebijakan longgar terhadap kelompok sekuler dan memberikan tempat bagi komunis China di Indonesia, tulis IPAC.
Isu kecurangan yang dipakai kubu Prabowo untuk melakukan protes pasca pemilihan umum, menurut IPAC, tidak terlalu menarik bagi kelompok Islamis yang agendanya lebih terfokus pada moralitas.
"Jokowi dapat melakukan dengan memastikan ada kriteria yang jelas untuk mengekang pidato kebencian, bahwa undang-undang pencemaran nama baik tidak digunakan untuk menangkap individu karena kritik kasual terhadap pejabat publik, dan ada perbedaan jelas dibuat antara hasutan kriminal dan perbedaan pendapat yang sah," lanjutnya.
Menanggapi laporan IPAC, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan langkah pemerintah sudah tepat.
"Menurut saya pemerintah belum melakukan langkah tindak yang represif, justru langkah preventive dan edukatif dengan pendekatan kesejahteraan dalam hal deradikalisasi," kata Moeldoko kepada BeritaBenar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen. Pol. Dedi Prasetyo membantah pihaknya represif karena Polri bertindak sesuai fakta hukum.
“Tindakan yang dilakukan semata-mata sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi terorisme yang bisa membahayakan kehidupan bangsa dan negara,” katanya.
Ia mengklaim penegakan hukum yang dilakukan Polri sudah sangat transparan dan bisa diuji di ranah praperadilan.
“Kita tidak mau Indonesia seperti Syria, Irak, dan Yaman. Keamanan sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan dan kehidupan bangsa ke depan,” katanya.
Terkait ancaman polarisasi kelompok Islam garis keras di Indonesia, Dedi mengatakan Polri akan terus melakukan pencegahan.
“Mereka tetap dimonitoring terkait hasil profiling yang sudah dilaksanakan selama ini. Apabila ada bukti cukup kuat mereka akan lakukan aksi, baru dilaksanakan preventive strike,” ujarnya.
“Kami bukan memusuhi Islam tapi kelompok radikal ekstrim ISIS. Mereka tidak identik dengan ajaran agama yang mengajarkan kebaikan.”
Mediator
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdurrachman Masud, mengakui pandangan kalau tindakan represif berlebihan tidak akan menghilangkan kekerasan, tapi malah menumbuhkan benih kebencian.
Menurutnya, pendekatan melalui dialog ialah cara terbaik dalam menangani kelompok Islam garis keras.
"Kami lakukan dengan silaturahmi. Pemerintah sebagai mediator dan menggandeng NU dan Muhammadiyah sebagai fasilitator. Pembinaan kebangsaan bisa dilakukan dengan diskusi berkesinambungan," katanya.
Saat ini, tambahnya, bukan saatnya saling menyalahkan tapi lebih mencari ke titik temu penyelesaian masalah yang ada.
"Kita harus yakinkan mereka melalui kajian antarormas misal berbicara soal kemiskinan, pemberdayaan masyarakat. Harapan bisa diperbanyak lagi diskusi semacam ini," ujarnya.
Pakar terorisme dari Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, mengatakan kebijakan perlu dicermati karena sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam sehingga jika terlalu keras maka akan memunculkan sentimen dari kelompok Islam.
“Kelompok garis keras akan mengeneralisir bahwa yang dilakukan adalah atas nama Islam sehingga perlawanan terhadap gerakannya akan dipropagandakan sebagai anti-Islam,” katanya kepada BeritaBenar.
Ia menambahkan, kebijakan yang diambil memang seharusnya yang berorientasi kepada masyarakat banyak dan tidak mengakomodir kelompok radikal, intoleran dan sektarian.
“Termasuk dalam upaya mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman kelompok radikal,” ujarnya.
Menurut Stanislaus, pengaruh kelompok radikal transnasional yang sangat masif juga ikut mempengaruhi gerakan kelompok garis keras yang berseberangan dengan negara.
“Sebenarnya yang dimusuhi bukan pemerintah Jokowi tapi Pancasila yang dianggap tidak sesuai dengan paham radikal yang dianut kelompok tersebut,” katanya.
Anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan berharap pemerintah untuk bertindak persuasif dengan mengupayakan sosialisasi ke masyarakat terkait tindakan hukum yang ditempuh demi alasan keamanan negara.
“Pendekatan yang bisa dilakukan adalah dengan cara kekeluargaan,” katanya.
Selama ini, dia tidak melihat ada maksud pemerintah bersikap represif dalam menindak kelompok garis keras karena dilakukan sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan.
Sebaliknya, anggota Komisi I lainnya, Supiadin Aries meminta pemerintah harus tegas dan tidak perlu khawatir dalam penegakan hukum.
“Tegas dalam penindakan dan tuntas dalam penyelesaian. Sepanjang tindakan represif landasan hukumnya jelas maka pemerintah tidak perlu ragu,” ujarnya.