Kemenag Desak Aparat Usut Tuntas Insiden Penyerangan Keluarga Syiah di Solo

Polisi telah menetapkan dua tersangka penyerangan dan menelusuri keterlibatan pelaku lainnya.
Ronna Nirmala
2020.08.11
Jakarta
200811_ID_Islam_1000.jpg Kaum Muslim melakukan salat Id memperingati Idul Fitri di Bekasi, Jawa Barat, 24 Mei 2020.
AP

Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (11/8), mengecam tindakan intoleran yang dilakukan sekelompok orang terhadap keluarga penganut Syiah di Solo, Jawa Tengah, demikian Menteri Agama Fachrul Razi, sekaligus meminta aparat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo,” kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Selasa. “Dalam situasi apapun, kita harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun,” tambahnya.

Fachrul turut meminta jajarannya untuk mengintensifkan dialog antara tokoh lintas-agama, aparat penegak hukum dan masyarakat demi menghindari kejadian serupa terjadi kembali.

“Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut mendesak aparat kepolisian untuk menangkap dan menindak seluruh pelaku kekerasan yang menyebabkan tiga orang menderita luka-luka tersebut.

Ganjar mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terkait tahapan-tahapan penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Saya sudah minta aparat tindak tegas pelakunya. Tidak perlu ragu, ditindak saja,” kata Ganjar, melalui sambungan telepon, Selasa.

Midodareni atau doa bersama sebelum pernikahan yang digelar Umar Assegaf untuk putrinya pada Sabtu (8/8) malam, berakhir ricuh setelah sekelompok orang memaksa untuk membubarkan acara yang hanya dihadiri 20 anggota keluarga tersebut.

Sayyid Memed, perwakilan keluarga Umar Assegaf, mengatakan massa meneriaki rumah mereka dengan sejumlah kata seperti “kafir”, “bunuh”, “Syiah laknatullah”, dan “Syiah bukan Islam, Syiah musuh Islam, darah kalian halal."

Konsentrasi massa membuat polisi turun tangan, kata Memed kepada jurnalis di Solo. Namun, negosiasi antara pihak kepolisian dengan massa tidak membuahkan hasil. Polisi akhirnya meminta keluarga membubarkan diri dengan jaminan pengawalan aparat.

Massa tetap tidak bisa dikendalikan, kata Memed. Tiga orang anggota keluarga yang keluar mengendarai motor langsung dikeroyok massa. Umar menjadi salah satu korban pengeroyokan dan saat ini masih berada dalam perawatan intensif di rumah sakit bersama dua korban lainnya.

Memed menyebut aksi persekusi ini bukan yang pertama kali dialami keluarganya. Pada 2018, kejadian serupa juga pernah dialami keluarganya. “Mereka bilang kami berbeda,” kata Memed.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan dua orang berinisial BD dan HB sebagai tersangka penyerangan. “Kami tetapkan dua orang yang sudah memenuhi unsur pidana, dan mereka akan kami proses sesuai dengan hukum,” kata Juru Bicara Polda Jawa Tengah, Iskandar Fitriana Sutisna, kepada BenarNews.

Iskandar mengatakan kepolisian masih tetap memburu pelaku penyerangan lainnya.

“Kita tunggu itikad baik pelaku yang belum ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam, jika tidak maka kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami,” katanya.

Kejadian yang berulang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mengambil langkah tegas untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan seluruh warga negara.

“Komnas HAM menegaskan bahwa intoleransi disertai kekerasan yang mengatasnamakan agama bukan pertama kali terjadi,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada BenarNews.

“Presiden perlu memberikan rasa aman kepada seluruh warga negaranya,” tambahnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga mendesak pemerintah untuk mencabut atau mengubah semua regulasi yang diskriminatif dan membatasi hak atas kebebasan berkeyakinan dan beragama yang melampaui batas hukum HAM internasional.

“Negara seharusnya memastikan bahwa anggota agama minoritas dilindungi dan dapat mempraktikan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi dan serangan,” kata Usman.

Setara Institute mencatat sepanjang periode 2007 hingga 2019 telah terjadi 2.400 insiden pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Provinsi dengan pelanggaran tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Pelanggaran didominasi dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan 600 kejadian, selanjutnya aparat kepolisian sebanyak 480 kejadian, dan organisasi massa (ormas) dengan 249 kejadian.

Korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan didominasi kelompok Ahmadiyah dengan 554 kejadian, lalu umat Kristiani sebanyak 328 kejadian dan kelompok minoritas Syiah dengan 153 kejadian.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah terukur dan tidak lengah dalam mengantisipasi timbulnya situasi tidak kondusif dari kelompok-kelompok intoleran.

“Kelompok-kelompok laskar yang secara aktual dan potensial mengganggu keberagaman harus mendapatkan penanganan terukur, sesuai dengan prinsip HAM dan demokrasi,” kata Bonar dalam keterangannya, Selasa.

“Virus intoleransi sama berbahayanya dengan virus COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah mesti mengambil tindakan presisi untuk mencegah penjalaran intoleransi di tengah pandemi,” tukasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.