Indonesia tangkap kapal tanker Iran saat transfer minyak, kapal kedua lolos
2023.07.11
Jakarta
Badan keamanan laut mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya telah menyita sebuah kapal tanker Iran dan awaknya karena melakukan transfer minyak ilegal di zona ekonomi eksklusif Indonesia dengan sebuah kapal lain yang berhasil lolos.
Patroli penjaga pantai Indonesia menemukan dua supertanker, satu berbendera Iran dan satu berbendera Kamerun melakukan transfer minyak antar kapal di Pulau Natuna, Kepulauan Riau, pada 7 Juli, kata kepala Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla), Aan Kurnia .
Transfer minyak dari kapal ke kapal di zona ekonomi eksklusif Indonesia dilarang, kata Aan.
“Ada take over penyerahan kapal (dari Malaysia) ke tim Indonesia dan kita bawa ke Batam,” kata Aan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa (11/7).
Setelah dihubungi oleh pihak Indonesia, Badan Penegakan Maritim Malaysia mengirim helikopter dengan tim pasukan khusus untuk naik ke kapal tanker Iran dan mengambil kendali, kata Aan.
“Jadi jelas kapal ini sudah ada niat untuk berbuat tidak baik, bahkan kapal satunya, datanya yang kita dapat ini, kapal itu sudah dihapus tahun 2018. Jadi dua kapal ini satu berbendera Iran, satu berbendera Kamerun,” kata Aan, menambahkan bahwa kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) berbendera Iran, MT Arman 114, yang berhasil ditangkap itu memiliki anak buah berasal dari Mesir, Suriah dan kemungkinan Ukraina.
Ia menyebut bahwa kapal satunya lagi, MT S Tinos yang berbendera Kamerun berhasil lolos.
“Karena mereka lepas, daripada kita tidak dapat dua-duanya akhirnya satu yang kita jadikan target yang betul-betul menjadi sumbernya,” jelas Aan.
“Saya sudah menyurati badan keamanan laut negara-negara ASEAN untuk mengejar kapal tersebut,” ujar Aan.
Ini bukan pertama kalinya Indonesia menyita sebuah kapal tanker Iran karena diduga mentransfer minyak secara ilegal.
Pada tahun 2021, Bakamla menyita kapal tanker Iran lainnya dan sebuah kapal tanker Panama dengan tuduhan serupa. Kapal tanker Iran dibebaskan beberapa bulan kemudian setelah proses pengadilan.
Pengadilan di Batam menjatuhkan hukuman penangguhan masing-masing satu tahun kepada kapten kapal setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan navigasi Indonesia dengan melakukan transfer minyak di laut tanpa izin.
Iran telah berusaha untuk menjual minyaknya meskipun ada sanksi AS yang menargetkan ekspor minyak Teheran. Iran diduga menggunakan berbagai metode untuk menyembunyikan transfer minyaknya, seperti menonaktifkan sistem pelacakan pada kapal tankernya.