Indonesia menangkan kursi di dewan hak asasi manusia PBB, aktivis keberatan
2023.10.11
Jakarta
Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan perolehan jumlah suara tertinggi di antara para kandidat, kata menteri luar negeri Indonesia pada Rabu (11/10), yang menyebut pemungutan suara tersebut sebagai “perwujudan kepercayaan” terhadap negara untuk memajukan hak asasi manusia (HAM).
Namun para aktivis mengecam pemungutan suara di Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa waktu setempat tersebut. Mereka mengatakan bahwa Indonesia masih terlibat pelanggaran HAM.
Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri, Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024–2026 mewakili Asia-Pasifik setelah memperoleh suara tertinggi dalam sejarah pencalonannya, yaitu 186 dari total 192 suara.
Indonesia sudah terpilih sebanyak enam kali sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006.
Indonesia sebelumnya pernah duduk di kursi Dewan HAM PBB pada 2006–2007, 2007–2010, 2011–2014, 2015–2017, dan 2020–2022.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM yang keenam kalinya, dan kali ini memperoleh suara terbanyak, merupakan wujud kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia untuk terus dapat berkontribusi bagi pemajuan dan perlindungan HAM,” kata Retno dalam siaran pers melalui akun YouTube Kementerian Luar Negeri RI.
Retno menyampaikan tema keanggotaan Indonesia pada Dewan HAM PBB adalah Kemitraan Inklusif untuk Kemanusiaan.
Menurut dia, kemitraan inklusif sangat diperlukan untuk kemanusiaan dan memajukan perlindungan HAM, menambahkan tiga prioritas Indonesia dalam menjalankan keanggotaan Dewan HAM PBB.
Pertama, meningkatkan kapasitas negara-negara dalam mempromosikan dan melindungi HAM, khususnya melalui peningkatan kerja sama teknis dan capacity building.
Di dalam negeri, Indonesia akan mendorong penguatan implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), termasuk pemajuan isu-isu penting, seperti kesetaraan gender, perlindungan hak anak dan perempuan, serta hak atas kesehatan dan pembangunan.
Kedua, mendorong dialog intensif antarnegara dengan kelompok-kelompok di kawasan dan memperkuat kerja sama dengan badan-badan regional dan global.
Ketiga, mendorong implementasi nilai-nilai Deklarasi Universal HAM dan mendorong penguatan multilateralisme dengan prinsip solidaritas, inklusivitas dan kesetaraan.
“Mudah-mudahan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM untuk periode 2024-2026 dengan meraih suara terbanyak tidak saja bermanfaat bagi Indonesia, namun juga bagi upaya pemajuan dan perlindungan HAM dunia,” ucap Retno.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah berharap terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dapat mendorong peningkatan kapasitas HAM bagi para aparatur negara.
Menurut Anis, langkah ini penting dilakukan karena pihak yang banyak diadukan ke Komnas HAM adalah polisi, pemerintah pusat, pemerintah, daerah, dan korporasi.
“Jadi saya kira itu menjadi concern, termasuk bagaimana ke depan komitmen negara dalam mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran yang berat,” terang Anis kepada BenarNews.
Anis mencatat setiap tahun terdapat 3.000 lebih pengaduan pelanggaran HAM ke lembaganya dari mulai kasus konflik agraria, ketenagakerjaan, perdagangan manusia, intoleransi, hingga kekerasan seksual.
“Jadi bagaimana kemudian agenda pemerintah Indonesia adalah merespons situasi HAM melalui penegakan hukum yang berkeadilan, maupun peningkatan kapasitas bagi aparat pemerintah,” jelas dia.
Kontraproduktif
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB karena hal itu bertolak belakang dengan banyaknya pelanggaran HAM di dalam negeri.
“Ini menjadi satu hal yang sifatnya kontraproduktif dengan apa yang sebenarnya terjadi dalam konteks pemajuan dan juga penegakan hak asasi manusia di Indonesia itu sendiri,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra kepada BenarNews.
Dalam catatan KontraS, setidaknya 72 orang tewas akibat pembunuhan di luar hukum, atau extrajudicial killing, yang dilakukan kepolisian dan militer selama Desember 2021 hingga November 2022.
Dimas mengatakan sejumlah peristiwa kekerasan dan penyerobotan lahan oleh pemerintah Indonesia kepada warga atas nama Proyek Strategis Nasional serta konflik-konflik agraria mewarnai persoalan HAM dalam empat tahun terakhir.
Dimas mencontohkan kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat Rempang, Kepulauan Riau, yang hendak digusur untuk Proyek Strategis Nasional yang menggandeng perusahaan asal China, Xinyi International Investment Limited.
“Kami menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan di Rempang harus dinyatakan sebagai pelanggaran HAM,” jelas dia.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan masyarakat Melayu Pulau Rempang pada Rabu (11/10) berkumpul di Kecamatan Galang untuk menyatakan sikap menolak penggusuran dan relokasi.
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan hingga saat ini ada 35 warga yang masih ditahan polisi.
“Mereka ditangkap akibat kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di kantor Badan Pengusahaan Batam kala itu,” kata Isnur dalam keterangannya.
Menimbulkan pertanyaan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB mengundang pertanyaan serius.
“Bagaimana mungkin Indonesia dapat mengemban tanggung jawab yang besar di tingkat internasional sebagai anggota Dewan HAM PBB saat masih mengabaikan masalah-masalah terkait ancaman terhadap kebebasan sipil di negara ini,” jelas Usman kepada BenarNews.
Usman mengatakan kebebasan berbicara dan ekspresi di Indonesia terus terancam. Penindasan terhadap kritikus, jurnalis, dan aktivis juga masih marak terjadi.
“Tahun ini saja masih terus terjadi insiden-insiden penindasan terhadap mereka yang mengkritik pemerintah maupun yang menolak proyek-proyek strategis nasional yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” jelas Usman.
Usman mengatakan negara-negara anggota Dewan HAM PBB harus berkomitmen untuk melindungi hak-hak semua individu, tanpa diskriminasi.
Namun, lanjut dia, Indonesia masih kerap abai dalam menjamin hak-hak kelompok minoritas, terutama terkait agama, suku, dan orientasi seksual.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB seharusnya mendorong tindakan nyata yang mengarah pada perbaikan kondisi HAM di dalam negeri, bukan hanya menjadi simbolisme kosong,” tambahnya.
Sementara itu, SETARA Institute mengapresiasi terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya.
Namun Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah karena masih banyak pelanggaran HAM terjadi.
“Itu sesuatu yang tidak bisa dibantah dan sudah seharusnya menjadi agenda Indonesia dan ASEAN untuk berbenah merancang jalur penanganan,” jelas Ismail kepada BenarNews.
Ismail mengatakan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB bisa menjadi instrumen efektif untuk mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan HAM.
“Bukan malah menjadi instrumen pelindung terhadap berbagai pelanggaran HAM,” jelas dia.
Nazarudin Latif berkontribusi dalam berita ini.