Indonesia Buru Buronan Koruptor di Luar Negeri

Tia Asmara
2016.04.18
Jakarta
160418_ID_Corruption_1000.jpg Sekelompok mahasiswa memegang spanduk bertuliskan Anti Korupsi dalam demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, 31 Mei 2011.
AFP

Pemerintah Indonesia akan terus memburu para koruptor yang bersembunyi di luar negeri menyusul ditangkapnya seorang buronan yang terbelit kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono di Shanghai, China, 14 April 2016.

“Hal itu (memburu buronan koruptor) sejak dulu sudah disampaikan Presiden (Joko ‘Jokowi’ Widodo),” kata juru bicara kepresidenan, Johan Budi kepada BeritaBenar di Jakarta, Senin, 18 April 2016.

“Presiden juga telah memerintahkan Kepala BIN dan Jaksa Agung agar melakukan koordinasi dengan otoritas China untuk membawa Samadikun,” tambahnya.

Kepala Badan Intelijen (BIN), Sutiyoso, menyebutkan kebijakan Jokowi memburu para koruptor bukan saja karena uang yang hilang tapi menyangkut kewibawaan negara.

Manurut data BIN, hingga kini tercatat 33 koruptor yang masih buron di luar negeri.

Buronan lain yang telah ditangkap semasa pemerintahan Jokowi adalah Toto Arie Prabowo, bekas Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015 lalu setelah buron 5 tahun.

“Proses hukum harus dijalani namun mereka kabur. Ini namanya pelecehan dan pemerintah tidak akan biarkan negara ini dilecehkan oleh koruptor,” ujar Sutiyoso dalam video yang dirilis Biro Pers Istana.

Samadikun adalah mantan Komisaris Utama Bank Modern yang menyelewengkan dana BLBI dan memiliki utang sebesar Rp169,4 miliar. Ia kabur ke luar negeri sejak tahun 2003. Sebelumnya Mahkamah Agung menvonisnya empat tahun penjara.

Penangkapan Samadikun, jelas Sutiyoso, bermula ketika dialog yang dilakukan BIN dan Pemerintah China pada 7 April lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, Samadikun hendak pergi ke Shanghai untuk menyaksikan balapan mobil Formula 1.

Pada tengah malam tanggal 14 April 2016, Samadikun mendatangi lokasi tersebut dan buronan yang dicari selama 13 tahun akhirnya ditangkap otoritas China.

Segera dipulangkan

Sutiyoso menambahkan pemulangan Samadikun akan dilakukan sesuai mekanisme internasional yang telah disepakati. Apalagi Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi dengan China.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Samadikun akan diserahkan ke Kejaksaan begitu di Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga tidak sendirian dalam memburu para buronan koruptor di luar negeri.

“Ada tim pemburu yang merupakan gabungan kepolisian, BIN dan pihak Kemenlu,” ujarnya seperti dikutip Kompas.

Menurut data Kejagung, ada dua nama buronan lainnya terkait BLBI yaitu Komisaris Bank Harapan, Sentosa Eko Edi Putranto, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan Wakil Komisaris Bank Surya, Bambang Sutrisno, yang divonis seumur hidup.

Penegakan hukum lemah

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan banyaknya koruptor yang kabur ke luar negeri karena lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum nggak jalan sehingga menjelang penahanan terjadi peluang untuk melarikan diri ke luar negeri karena tidak langsung ditahan oleh Kejagung,” tegasnya.

“Seharusnya begitu status tersangka langsung ditahan,” tambah Emerson.

Dia berharap, dengan tertangkapnya Samadikun, pemerintah semakin giat mengejar koruptor lain yang masih buron.

“Jangan cepat puaslah, masih banyak PR harus diselesaikan,” ujarnya saat dihubungi BeritaBenar.

Peneliti ICW lain, Lalola Easter menyebutkan bahwa sampai tahun 2013, masih ada 44 buronan koruptor yang kabur ke luar dan bersembunyi dalam negeri.

“Harusnya ada perubahan angka. PR Kejaksaan banyak banget. Alasan mereka kabur macam-macam. Malah ada yang bisa kabur sehari sebelum divonis,” kata dia.

Lalola berharap agar kejaksaan lebih transparan dalam menyediakan informasi ke masyarakat, termasuk mengenai jumlah daftar pencarian orang (DPO).

“Selama ini info masih kurang update (karena) kejaksaan sulit sekali terbuka mengenai hal ini,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.