Jadi Tersangka Korupsi, Menteri Sosial Idrus Marham Mundur
2018.08.24
Jakarta
Idrus Marham mengundurkan diri sebagai menteri sosial (mensos) setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus yang baru tujuh bulan menjabat menteri, Jumat, 24 Agustus 2018, datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, menghadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya dari Kabinet Kerja.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada bapak presiden dengan beberapa pertimbangan,” kata Idrus kepada wartawan usai bertemu Jokowi.
“Pertimbangan pertama adalah untuk menjaga kehormatan bapak presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” lanjut politikus senior Partai Golkar.
Kedua, kata Idrus, agar tidak menjadi beban bagi Jokowi dan mengganggu konsentrasi presiden dalam bertugas.
“Jadi kalau misal saya tersangka dan masih (menjabat) ini, itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima,” lanjutnya.
“Ketiga, sebagai warga negara yang taat hukum, saya sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan sekaligus saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK.”
Ketika dia mengajukan pengunduran diri sebagai mensos, KPK belum mengumumkan status dia sebagai tersangka.
Namun, Idrus mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus korupsi PLTU Riau-1 untuk dirinya pada Kamis sore, 23 Agustus, sehingga membulatkan tekatnya mundur dari Mensos dan juga pengurus inti Partai Golkar.
“Namanya penyidikan, sudah pasti tersangka,” katanya.
Idrus merupakan menteri pertama di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang menjadi tersangka korupsi.
Penetapan tersangka
KPK, Jumat malam, mengumumkan Idrus resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan fakta terbaru dalam pengembangan kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
“Sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan satu orang tersangka yaitu IM (Idrus Marham),” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Golkar dan Johanes B Kotjo, pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka dan keduanya sudah ditahan.
Eni ditangkap KPK, pada 13 Juli 2018, saat menghadiri pesta ulang tahun anak bungsu Idrus di rumah dinas Menteri Sosial, Kompleks Widya Candra, Kuningan, Jakarta Selatan.
Eni diduga menerima uang Rp4,5 miliar dari Johanes, sebagai bagian dari uang komitmen untuk memuluskan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Blackgold Natural Resources adalah bagian konsorsium yang menggarap PLTU Riau-1, megaproyek energi listrik 35 ribu megawatt yang dicanangkan Jokowi dan ditargetkan selesai dalam waktu lima tahun.
Basaria menjelaskan Idrus diduga mengetahui dan turut andil terkait penerimaan uang oleh Eni dari Johanes senilai Rp4 miliar pada November-Desember 2017, kemudian Rp2,25 miliar pada Maret dan Juni 2018.
Idrus diduga berperan mendorong agar tercapainya penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual beli proyek energi listrik PLTU Riau-1 dengan perusahan Johanes dan dia dijanjikan dapat 1,5 juta USD.
“IM telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS sebesar 1,5 juta USD, dijanjikan oleh JBK apabila PLTU Riau dilaksanakan JBK dan kawan-kawan,” ujar Basaria.
Idrus disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf f,b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam menyidik kasus korupsi PLTU Riau-1 itu, KPK telah memeriksa 28 saksi dari mulai pejabat, petinggi dan karyawan perusahaan serta Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir. Kantor PLN juga sudah digeledah penyidik.
Sebelum jadi tersangka, Idrus sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK masing-masing pada Kamis 19 Juli 2018, lalu Kamis 26 Juli 2018 dan terakhir Rabu 15 Agustus 2019.
Idrus Marham saat menjabat Menteri Sosial meninjau lokasi gempa di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 7 Agustus 2018. (Anton Muhajir/BeritaBenar)
Maklum
Presiden Jokowi mengaku bisa memaklumi Idrus mengundurkan dirinya.
“Saya menghargai komitmen Pak Idrus Marham yang berjiwa kesatria menghadapi masalah hukum,” katanya kepada wartawan.
Beberapa jam setelah Idrus mundur, Jokowi langsung menunjuk politisi Partai Golkar, Agus Gumiwang sebagai mensos.
“Kita putuskan Pak Agus Gumiwang untuk mengganti Pak Idrus (Marham),” kata Jokowi.
Agus dilantik sebagai Mensos oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat sore.
“Kementerian Sosial ini sangat urgent,” ujar Jokowi, tentang alasannya segera menunjuk pengganti Idrus.
Jokowi mengatakan Agus berpengalaman mengurus bidang sosial dan kesejahteraan di Dewan Pimpinan Golkar.
“Kapasitas beliau, saya kira kita semua tahu,” katanya.
Agus diperintahkan Jokowi menuntaskan penanganan pascagempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NBT), dan menyiapkan program keluarga harapan (PKH) 2019.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, turut memuji sikap Idrus.
“Beliau taat dalam mekanisme hukum dan tidak ingin mencampuri antara kedudukan politik sebagai menteri dan kemudian dengan proses hukum," katanya.
Penetapan tersangka Idrus, menurut Hasto, adalah bukti bahwa pemerintahan Jokowi tidak campur tangan terhadap KPK.
“Kalau kita lihat menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak pernah intervensi terhadap kesalahan hukum tersebut," ujarnya.
Ketua DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia ikut memuji sikap Idrus yang mundur sebagai gentleman.
“Saya kira langkah yang diambil Pak Idrus adalah contoh yang baik dan preseden positif bagi pejabat publik,” katanya.